Pernikahan Sedarah di Bulukumba Buat Ayah Kandung Murka Sampai Minta Anak Diberi Hukuman Berat!

Peristiwa mengejutkan terjadi di Bulukumba, yakni pernikahan sedarah atau antara saudara kandung.

Editor:
firki/tribunbulukumba.com
AN (kiri), dilaporkan ke Mapolres Bulukumba oleh istrinya sendiri bernisial HE, karena diduga telah berselingkuh dengan adik kandungnya sendiri (kanan). 

Kasus pernikahan sedarah ini sedang diproses Polres Bulukumba setelah Hervina binti Ambo Tuwo melapor kepada Polres Bulukumba, di Mapolres Bulukumba, Bulukumba, Senin (1/7/2019).

Saat melapor, Hervina binti Ambo Tuwo memperlihatkan bukti surat pernyataan dari kedua orangtua suaminya.

Hervina binti Ambo Tuwo mengungkapkan jika FI sekaligus adik iparnya itu sedang hamil 4 bulan saat dinikahi oleh suaminya.

FI hamil akibat inses dengan kakak kandungnya.

Kepada polisi, Hervina binti Ambo Tuwo mengaku tidak curiga kepada suaminya yang dekat dengan adik kandung.

Namun, dia kaget setelah melihat video pernikahan sang suami dengan adik kandungnya serta adanya surat pernyataan dari kedua orangtua suaminya.

Hervina binti Ambo Tuwo memastikan akan menggugat cerai suaminya setelah proses hukum tersebut berjalan.

“Setelah proses hukum, saya akan meminta cerai,” katanya.

Kabur ke Surabaya

Setelah menikah, kakak beradik itu disebut kabur ke Surabaya, Jawa Timur.

Hal tersebut disampaikan oleh kerabat Ansar Mustamin kepada TribunBulukumba.com, Selasa (2/7/2019).

"Tadi malam saya dapat kabar, kalau mereka sudah tidak ada di Kalimantan. Katanya, mereka berangkat ke Surabaya," kata kerabat, Syamil.

Dari keterangan yang diperoleh, awalnya, keduanya merencanakan pergi ke Australia namun memilih mengurungkan niat akibat sulit mendapatkan visa.

"Mungkin karena tahu kalau keberadaannya tercium. Jadi mereka mau ke Australia, tapi kan tidak gampang untuk keluar negeri, jadi mungkin gara-gara itu mereka ke Surabaya," kata Syamil.

Penyebab Inses

Halaman
123
Sumber: Tribun Timur
Berita Terkait
Ikuti kami di
AA

Berita Terkini

© 2025 TRIBUNnews.com Network,a subsidiary of KG Media.
All Right Reserved