Televisi Berubah Hitam, Beijing Blokir Seluruh Platform Media Terkait Demo Hong Kong yang Rusuh

Gambar-gambar dramatis dari para demonstran yang menyerbu dan mendudduki gedung parlemen Hong Kong serta aksi demonstrasi di seluruh kota

Editor: Tommy Kurniawan
ist
Televisi Berubah Hitam, Beijing Blokir Seluruh Platform Media Terkait Demo Hong Kong yang Rusuh 

Televisi Berubah Hitam, Beijing Blokir Seluruh Platform Media Terkait Demo Hong Kong yang Rusuh

TRIBUNJAMBI.COM - Aksi demo di Hong Kong berujung kerusuhan, Senin (1/7/2019).

Tidak hanya mengguncang negara semi-otonomi China tersebut, tetapi juga menjadi isu sensitif pemerintah China.

Gambar-gambar dramatis dari para demonstran yang menyerbu dan mendudduki gedung parlemen Hong Kong serta aksi demonstrasi di seluruh kota yang telah berlangsung selama berminggu-minggu menjadi perhatian dunia.

Namun gambar dan video tersebut tidak bisa disaksikan di China karena pemerintah memblokir seluruh platform media.

Layar TV langsung menjadi gelap ketika outlet berita asing mem-flash gambar demonstrasi, sementara banyak media asing juga menemukan situs web mereka diblokir di China daratan.

Platform media sosial bahkan tidak membahas apa pun yang terjadi di Hong Kong.

Baca: Cinta Sedarah, Ini Fakta Sebenarnya Kakak Nikahi Adik Kandung di Bulukumba, Menikah di Kalimantan

Baca: Begini Cara Nonton Brasil vs Argentina, Semifinal Copa America 2019, Pagi Ini Mulai Pukul 07.00 WIB

Baca: Ibu Gadis Kaget Lihat Isi Chat Whatsapp Ada yang Minta Foto Organ Intim, Masih Berumur 15 Tahun!

Baca: Begini Sebenarnya Niat Sholat Tahajud, Doa Sholat Tahajud, Tata Cara Sholat Tahajud, dan Keutamaanya

Bagi China, aksi demonstrasi Hong Kong itu merupakan hal yang sensitif karena apa yang diperjuangkan demonstran sangat banyak bersinggungan dengan sistem peradilan di Beijung.

RUU ekstradisi yang ditentang rakyat Hong Kong berisi tentang pemulangan warga asing yang menjadi pelaku kriminal di Hong Kong ke negara asalnya, termasuk China daratan.

Bagi rakyat Hong Kong, RUU tersebut sangat berlawanan dengan kebebasan yang mereka anut selama ini karena proses hukum seseorang jauh lebih penting dibandingkan ekstradisi.

Jika pelaku kriminal dipulangkan ke China daratan, maka sistem hukum tidak menjamin mereka akan diadili secara adil dan para hakim akan lebih memilih untuk mengekstradisi mereka ke China.

Namun, puncak aksi demo tersebut berubah menjadi liar, bertepatan dengan peringatan 22 tahun penyerahan Hong Kong dari Inggris ke China.

Sebagian pendemo "garis keras" menerobos masuk Gedung Legco, tempat legislatif kota berkantor, merusak seluruh fasilitas gedung dan mengobrak-abrik isi di dalamnya.

Menjelang tengah malam, polisi akhirnya membubarkan demonstran dengan cara yang keras dengan menembakkan gas air mata dan cairan merica.

Halaman
1234
Sumber: Tribun Batam
Berita Terkait
Ikuti kami di
AA

Berita Terkini

© 2025 TRIBUNnews.com Network,a subsidiary of KG Media.
All Right Reserved