Berita Kriminal Jambi
Pura-pura Menolong, 2 Begal di Bungo Rampas Harta Benda Jendra, Korban Hanya Disisakan Celana Dalam
Keseluruhan, Indra menderita kerugian sekitar Rp 16 juta, yang dihitung mulai dari sepeda motor, ponsel, dompet beserta isinya, hingga pakaian
Penulis: Mareza Sutan AJ | Editor: bandot
"Diambil semuanya, Pak. Tinggal pakai boxer dan celana dalam saja,"
Jendra Korban Perampokan di Bungo
TRIBUNJAMBI.COM, MUARA BUNGO - Pulang malam dari Sarolangun, Jendra justru jadi sasaran begal.
Tidak tanggung-tanggung, semua barang bawaannya pun dirampas.
Hal itu diungkapkannya dalam sidang yang digelar di Pengadilan Negeri (PN) Muara Bungo atas terdakwa M Yunus (22) dan Sholeh (24), Rabu (3/7/2019).
"Diambil semuanya, Pak. Tinggal pakai boxer dan celana dalam saja," katanya dalam sidang yang dipimpin hakim ketua Melky Sholahuddin.
Keseluruhan, Indra menderita kerugian sekitar Rp 16 juta, yang dihitung mulai dari sepeda motor, ponsel, dompet beserta isinya, hingga pakaian dan barang bawaannya.
Baca: PELAKU Pemerkosa Kena Batunya, Kebelet Intimi Dokter Muda: Pria ini Justru Alami Hal Mengerikan
Baca: Padamkan Api Pakai Alat Seadanya 2 Rumah di Batang Asai Ludes, Warga Butuh Alat Damkar
Kejadian berawal ketika Jendra berangkat dari Sarolangun menuju Bungo, Selasa (1/1/2019) sekitar pukul 01.00 WIB.
Sampai di Simpang Batu Bara, Kecamatan Rimbo Tengah, Bungo, dia merasa kelelahan dan beristirahat di depan sebuah ruko.
"Awalnya saya telepon kawan, tapi tidak diangkat. Habis itu saya tengok, ada ruko di sana, sudah tutup. Karena sudah letih nian, saya istirahat di sana. Pas itulah datang dua orang ini," terangnya.
Kedua terdakwa kemudian menawarkan diri untuk memberikan tumpangan.
Bahkan, terdakwa Sholeh pun mengendarai sepeda motor korban.
"Saya diboncengnya, pakai motor saya. Dua motor jadinya kami ke dalam. Tapi pas di agak ke dalam, saya disuruh turun. 'Buka semuanya, buka semuanya,' kata mereka. Waktu itu Yunus pegang parang. Saya diancam," ungkapnya.
Karena takut, akhirnya Jendra menyerahkan semuanya.
Dia berjalan ke luar simpang dan minta tolong.
Baca: Jadwal Bola Malam Ini Sampai Besok 4 Juli 2019, Ada Liga 1 2019 hingga Semifinal Copa America 2019
Baca: PRIA Ini Memperkosa Ibu Kandung Secara Brutal, Usai Dirinya Pesta Perayaan Bebas dari Penjara
Baca: Akhirnya Prabowo dan Jokowi Akan Bertemu Dijadwalkan Bulan Juli Ini, Diatur One on One
"Ada pemuda setempat di sana. Itulah saya minta tolong. Dikasihnya saya makan. Itu jam 2 malam," terangnya.
Orang tuanya, Jusnamini yang juga dihadirkan sebagai saksi baru dapat kabar itu pagi harinya setelah dihubungi melalui facebook.
"Dia berangkat dari Sarolangun jam 9 malam. Pagi itu baru dikabarinya," kata Jusnamini.
Atas keterangan tersebut, kedua terdakwa tidak menampik.
Terdakwa mengaku, motif begal tersebut mereka lakukan karena ada kesempatan.
Terdakwa Yunus mengaku baru pertama kali melakukan begal tersebut.
Sedangkan Sholeh yang telah tiga kali mendekam di penjara mengaku pembegalan itu merupakan kali kelima yang dia lakukan.
Atas perbuatan tersebut, keduanya diancam dengan pasal 365 ayat (2) ke-2 KUHP tentang pencurian dengan kekerasan. Dalam sidang yang akan datang, majelis hakim mengagendakan pembacaan tuntutan oleh Jaksa Penuntut Umum Kejaksaan Negeri (JPU Kejari) Bungo, Risko Livardi.
"Sidang ditunda dan akan kembali dilanjutkan hari Rabu, tanggal 17 Juli 2019," kata hakim ketua.
(Tribunjambi.com/Mareza Sutan A J)