Galih Ginanjar Tersangka? Kombes Argo Sebut Tak Hanya Galih, Rey Utami dan Pablo Bisa Jadi Tersangka

“Kita ingin mengetahui seperti apa sih kronologis dan ceritanya." "Tadi ada 25 pertanyaan yang ditanyakan nanti akan berkembang,” kata Argo.

Editor: Nani Rachmaini
(KOMPAS.com/ANDIKA ADITIA)
Fairuz A Rafiq didampingi suaminya Sonny Septian mendatangi Polda Metro Jaya, Semanggi, Jakarta Pusat, Rabu (3/7/2019). 

Salah satunya terkait surat cerai antara Galih dan Fairuz. Ujaran Galih di video terkait juga akan ditanyakan kepada saksi.

Setelahnya, saksi ahli pun akan dimintai keterangan terkait video tersebut.

Menurut Argo, baik Galih Ginanjar maupun Rey Utami dan Pablo Benua bisa dijadikan tersangka jika kasus ini terbukti terdapat unsur pidana.

"Kalau ada unsur pidana akan dinaikkan ke penyidikan, dan kemudian siapa saja yang akan misalnya akan jadi tersangka, setelah dilakukan penyelidikan itu."

"Tentunya nanti yang bicara dan yang upload juga bisa kena, sementara ini kita menggunakan Undang Undang ITE, pasal 27 ayat 1 dan 3, (tentang) pornografi dan penyebaran asusila,” kata Argo.

Artikel ini telah tayang di Tribunnews.com dengan judul Fairuz A Rafiq dan 3 Saksi Video Ikan Asin Diperiksa, Galih Ginanjar Jadi Tersangka? Ini Kata Polisi

Rekomendasi untuk Anda
Ikuti kami di
AA

Berita Terkini

© 2025 TRIBUNnews.com Network,a subsidiary of KG Media.
All Right Reserved