Berita Muarojambi

Tim Terpadu Selesaikan Verifikasi Kepemilikan Lahan di Wilayah Muarojambi, Ini Hasilnya

Perlu diketahui bahwa persoalan konflik lahan antara masyarakat tiga desa dan satu kelurahan dengan PT BBS sudah terjadi cukup lama

Penulis: Samsul Bahri | Editor: bandot
TRIBUNJAMBI/SAMSUL BAHRI
Asissten 1 Bidang Pemerintahan Kabupaten Muarojambi, Najamuddin 

 
"Kemudian mereka yang menyatakan bahwasanya mereka penduduk desa atau kelurahan yang bersangkutan,"terang Najamudin

 
Saat ditanya hasil dari verifikasi yang dilakukan oleh tim terpadu pemerintah Kabupaten Muarojambi, Najamuddin menyebutkan bahwa semua warga dari tiga desa dan satu kelurahan telah terverifikasi dan kesemuanya memiliki alas hak dan bukti kependudukan.

Saat ditanya apakah dari verifikasi ada di temukan yang bukan merupakan warga setempat, Najamudin menyebutkan jika ada seorang warga yang surat kependudukannya berada di Kelurahan Tanjung, namun saat ini telah pindah ke Padang.

"Ada satu itu kalau tidak salah itu di kelurahan Tanjung. Itu memang warga di sana ada masih ada KK tapi mereka sudah pindah ke padang,"pungkasnya.

Baca: 39 Tahun Berpisah Dari Ibu, Anak Pria Jambi Buat Sayembara Hadiah Rp 1 Juta di Facebook Demi Bertemu

Baca: Eni Dijambret Saat Berkendara di Taman Bebekan Muara Bulian, Hati-hati Rawan Begal di Malam Hari

Baca: Kabar Gembira, Jika Anda Lahir 1 Juli Besok, Berhak Bikin SIM A dan C Gratis, Ini Syaratnya

Sumber: Tribun Jambi
Halaman 2 dari 2
Rekomendasi untuk Anda
Ikuti kami di
AA

Berita Terkini

© 2025 TRIBUNnews.com Network,a subsidiary of KG Media.
All Right Reserved