TRIBUN WIKI

Siapa Sebenarnya Abdullah Hehamahua Mantan Penasehat KPK, Akan Bawa IT KPU ke Mahkamah Internasional

Bukan hanya saat menjadi korlap aksi massa sidang putusan Mahkamah Konstitusi, Kamis (27/06) lalu. Namun nama Abdulah Hehamahua sudah populer.

Penulis: andika arnoldy | Editor: andika arnoldy
Fitri Wulandari/Tribunnews.com
Mantan Penasehat Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) Abdullah Hehamahua hadir berunjuk rasa dalam sidang perdana gugatan sengketa pilpres 2019 di Mahkamah Konstitusi (MK), di Jalan Medan Merdeka Barat, Jakarta Pusat, Jumat (14/6/2019). 

TRIBUNJAMBI.COM- Sepak terjang Abdulah Hehamahua tak perlu diragukan lagi. 

Bukan hanya saat menjadi korlap aksi massa sidang putusan Mahkamah Konstitusi, Kamis (27/06) lalu. Namun nama Abdulah Hehamahua sudah populer. 

Nama Abdullah Hehamahua mulai dikenal banyak orang saat menjadi penasihat di Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK).

Berikut profilnya dilansir dari berbagai sumber. Abdullah Hehamahua lahir di Ambon pada 18 Agustus 194

Abdullah Hehamahua semasa Kuliah di Makasar pernah tergabung dalam Kesatuan Aksi Mahasiswa Indonesia (KAMI) dan Himpunan Mahasiswa Islam (HMI).

Abdullah Hehamahua pernah menjadi wartawan dan penyiar radio Arief Rachman Hakim (1975 – 1976). Dari radio, Abdullah meneruskan kariernya dengan menjadi editor majalah Cipta Kementerian Pekerjaan Umum (1976 – 1979).

Pengalamannya sebagai pengajar, mengantarkan Abdullah Hehamahua menjadi dosen Akademi Dakwah Muhammadiyah Singapura (2000 – 2001). Abdullah mulai aktif di lembaga pemerintah dari 2001 – 2004 sebagai Wakil Ketua Pemeriksa Kekayaan Penyelenggara Negara/PKPN. 

Baca: 6 Bahan Makanan yang Sebaiknya Jangan Dicuci Sebelum Dimasak, Mulai Daging Merah hingga Ikan

Baca: Politisi Gerindra,Arief Poyuono: Selamat ya Kang mas Joko Widodo Terpilih Kembali Dalam Pilpres 2019

Baca: Bebas Hari Ini, Rencana Vanessa Angel Usah Bebas, Kembali ke Dunia Hiburan Dikontrak Stasiun TV

Pada tahun 2005, Abdullah Hehamahua mengukir karirnya menjadi penasehat Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK).

Namun belakangan Abdullah Hehamahua mengundurukan diri pada tahun 2013. Lalu mencoba peruntungan dengan mencalonkan diri menjadi pimpinan KPK tahun 2011 namun tidak lolos seleksi.

Harta Kekayaan Abdullah Hehamahua diketahui cuma memiliki kekayaan Rp 450.529.427. 

Berdasarkan Statuta Mahkamah Internasional yang dikutip dari situs Hukum Tata Negara, jelas tersebut, Mahkamah Internasional hanya menyelesaikan sengketa antar negara. 

Sebelumnya Rencana Koordinator lapangan Aksi Kawal MK, Abdullah Hehamahua, yang akan melaporkan sistem IT KPU ke Peradilan Internasional mendapat berbagai respons.

Baca: Siapa Sebenarnya Wury Estu Handayani? Perawat yang Bakal Jadi Pendamping Wakil Presiden RI

Satu di antaranya respons dari Ketua Bidang Hukum DPP Gempar, Petrus Sihombing.

Ia menyatakan bahwa tidaklah tepat untuk mengajukan gugatan Pilpres yang telah di Uji di Mahkamah Konstitusi (MK) sebagai badan peradilan yang sah di Indonesia.

Ia menyebut terdapat dua badan peradilan internasional yaitu the International Court of Justice (ICJ) atau Mahkamah Internasional, dan the International Criminal Court (ICC) atau Mahkamah Pidana Internasional.

Abdullah Hehamahua, Koordinator lapangan Aksi Kawal MK
Abdullah Hehamahua, Koordinator lapangan Aksi Kawal MK (Warta Kota/Joko Supriyanto)
Halaman
12
Sumber: Tribunnews
Berita Terkait
  • Ikuti kami di
    AA

    Berita Terkini

    © 2025 TRIBUNnews.com Network,a subsidiary of KG Media.
    All Right Reserved