Pilpres 2019
Kondisi Prabowo Subianto Pagi Ini setelah Putusan MK Keluar
Kondisi Prabowo Subianto Pagi Ini setelah Putusan MK Keluar, Bambang akan Lapor Peradilan Internasional
Kondisi Prabowo Subianto Pagi Ini setelah Putusan MK Keluar, Bambang akan Lapor Peradilan Internasional
TRIBUNJAMBI.COM - Mahkamah Konstitusi telah mengeluarkan putusan sidang sengketa hasil Pilpres 2019.
Dalam putusan itu, MK menolak gugatan yang diajukan tim kuasa hukum pasangan 02.
Koordinator lapangan Aksi Kawal MK, Abdullah Hehamahua, bakal melaporkan sistem IT KPU ke Peradilan Internasional
Menurut Abdullah, Peradilan Internasional dapat melakukan audit terhadap IT KPU yang dinilainya terdapat kecurangan.
"Ya mereka bisa melakukan audit forensik terhadap IT di KPU bagaimana ada kecurangan," ujar Abdullah di Jalan Medan Merdeka Barat, Jakarta Pusat, Kamis (27/6/2019).

Mantan penasihat KPK ini juga mengajak massa aksi untuk ikut menyambangi kantor Komnas HAM pada Jumat (28/6/2019) besok.
"Besok usai shalat Jumat di Masjid Sunda Kelapa kita akan datang ke Komnas HAM untuk melaporkan kasus KPPS yang meninggal," tutur Abdullah.
Dirinya mengatakan akan melaporkan dugaan pelanggaran HAM dalam kematian 10 orang dalam kerusuhan 21-22 Mei. Abdullah menginginkan Komnas HAM mengusut kasus tersebut.
Pak Tarno Sering Ditelepon Pramugari Cantik jadi Tak Bisa Tidur, Nikah Tapi Anaknya Tak Mirip
Ramalan Gus Dur tentang Kejadian akhirnya Terbukti, Tokoh-tokoh Ini Menyaksikan Langsung
Ingat dengan Lulu Tobing? Cerai dengan Cucu Soeharto lalu Ketemu Bos Kapal, Begini Nasibnya
Pagi Ini Tanding, Live Streaming Brazil Vs Paraguay, Video: Live Perempat Final Copa America 2019
Lika-liku Asmara Masa Lalu Meriam Bellina, Bom S3ks Indonesia yang Selalu Tampil Kencang Segar
"Kita juga akan melaporkan kasus petugas KPPS yang meninggal, kita juga meminta Komnas HAM untuk memproses korban meninggal pada peristiwa 21-22 Mei sebagai bentuk pelanggaran HAM, apa lagi korbannya remaja," pungkas Abdullah.
Mau dibawa ke mana?
Di twitter-nya politikus Partai Demokrat Rachlan Nashidik mempertanyakan mau dibawa ke mahkamah internasional mana sengketa Pemilu selanjutnya.
Sebab cuma ada dua "Mahkamah Internasional".
Yakni International Court of Justice dan International Criminal Court.