Tarif Reduksi : TNI/POLRI, Wartawan Hingga Lansia Mendapat Diskon Hingga 50 Persen Dari PT KAI

PT Kereta Api Indonesia (KAI) memberikan potongan khusus bagi pihak-pihak tertentu yang disebut dengan tarif reduksi.

Penulis: Heri Prihartono | Editor:
Lowongan Kerja PT KAI (Kereta Api Indonesia) Persero mulai Rabu (17/7/2018). 

Seperti halnya anggota TNI, anggota Polri dan siswa pendidikan Polri pun berhak memperoleh tarif reduksi.

 Besarannya pun serupa, yaitu potongan 25% untuk kelas eksekutif dan 50% untuk kelas ekonomi dan bisnis. Serta sama-sama berlaku setiap hari.

Syaratnya adalah memberikan fotokopi dan menunjukkan KTA Polri atau Kartu Tanda Siswa pendidikan Polri.

 3. Anggota LVRI

Anggota Legiun Veteran Republik Indonesia juga berkah memperoleh tarif reduksi untuk tiket kereta api.

Besar potongan sebesar 50% untuk semua kelas pada hari Selasa, Rabu, dan Kamis, kecuali hari besar atau hari libur nasional.

Sementara itu untuk hari Jumat, Sabtu, Minggu, dan Senin, besar potongan sebesar 30%, kecuali hari besar atau hari libur nasional.

Syarat memperoleh tarif resuksi adalah memberikan fotokopi dan menunjukkan kartu anggota LVRI di loket stasiun.

4. Wartawan

Tarif reduksi ini berlaku bagi wartawan yang memiliki surat tugas peliputan yang wajib ditunjukkan saat membeli tiket KA.

Selain itu, wartawan juga wajib memberikan fotokopi dan menunjukkan ID Pers saat membeli tiket.

Potongannya berlaku setiap hari sebesar 20% untuk kelas bisnis dan ekonomi.

5. Lansia

Mereka yang sudah berusia di atas 60 tahun berkah untuk memperoleh tarif reduksi sebesar 20% setiap hari dan untuk semua kelas.

Syarat sangat mudah, yaitu memberikan fotokopi dan menunjukkan kartu identitas yang asli saat membeli tiket.

Halaman
123
Berita Terkait
Ikuti kami di
AA

Berita Terkini

© 2025 TRIBUNnews.com Network,a subsidiary of KG Media.
All Right Reserved