Sidang Putusan MK
Sidang Putusan MK Hari Ini, PA 212 Kerahkan Satu Juta Massa Hadir, Wiranto: Tak Ada Izin
"Massa 212 yang hadir hari ini antum-antum silakan WhatsApp teman-teman 212 besok (hari ini) kumpul minimal 1 juta orang,
BPN Ogah Dikaitkan
Sebelumnya, calon presiden nomor 02, Prabowo Subianto mengimbau agar pendukungnya tak melakukan aksi di MK.
Sementara itu, Juru Bicara Badan Pemenangan Nasional (BPN) Prabowo-Sandiaga, Dahnil Anzar Simanjuntak mengungkapkan, pihaknya tak bisa menolak bila ada pihak yang akan menggelar aksi unjuk rasa di MK jelang putusan sengketa hasil Pemilu 2019.
Baca: Puan Maharani Sebut Semua Solid Dukung Megawati Kembali Jabat Ketum PDIP
“Seperti yang Pak Prabowo sampaikan kepada pendukungnya untuk berdoa tak perlu datang ke MK, kalau ada mobilisasi massa berarti di luar instruksi."
"Itu di luar kuasa kami karena kami menghormati hak konstitusional setiap warga negara untuk menggelar aksi unjuk rasa,” ujar Dahnil ditemui di posko BPN, Kebayoran Baru, Jaksel, Senin (24/6/2019).
Dahnil pun mengulang pernyataan Prabowo, akan menghormati segala putusan MK nantinya.
“Seperti yang Pak Prabowo sampaikan, kami menghormati apa pun keputusan MK. Yang penting masyarakat tahu mana yang sah, mana yang tidak sah melalui persidangan,” tegasnya.
Hal senada juga disampaikan juru bicara BPN lainnya, Sodik Mudjahid.
Sodiq mengatakan, Prabowo-Sandiaga telah mengimbau kepada para pendukungnya untuk tidak melakukan aksi unjuk rasa jelang putusan sengketa Pilpres 2019 pada 28 Juni mendatang.
"Ya sekali lagi BPN tetap pada permintaan, bukan imbauan lagi, Pak Prabowo untuk tidak melakukan itu."
"Justru kami sekarang minta kepada mereka, berdoalah di tempat ibadah," ujar Sodiq di Kompleks Parlemen, Senayan, Jakarta, Senin, (24/6/2019).
Dengan adanya imbauan atau permintaan Prabowo-Sandi tersebut, Sodiq menegaskan, mereka yang tetap berunjukrasa tidak terkait dengan BPN atau pasangan calon Prabowo-Sandiaga.
"Dengan permintaan yang tegas itu, berarti kami nyatakan itu bukan dari BPN," katanya.
Terkait putusan MK, Sodiq yakin, hakim MK akan mengabulkan gugatan.
Ia yakin MK akan memproses aduan adanya kecurangan Pemilu, dan tidak menganggap selisih hasil Pilpres 2019 sebagai halangan untuk mengadili kecurangan tersebut.
"Keputusan apakah ditolak atau diterima, tapi Insyaallah dan mudah mudahan diterima dengan doa tadi."
"Kami juga serahkan nanti pada tim hukum dan pimpinan kita," katanya.
7 Fakta Menarik Jelang Sidang Putusan MK, Prabowo-Sandi Segaja Tak Hadir, Koalisi 02 Pecah?
TRIBUNJAMBI.COM-Putusan sidang sengketa hasil Pilpres 2019 di Mahkamah Konstitusi (MK) menurut rencana akan dilaksanakan pada Kamis (27/6/2019) mulai pukul 12.30 WIB.
Menjelang dibacakannya putusan ini, muncul beberapa pernyataan baik dari kubu Badan Pemenangan Nasional Prabowo-Sandiaga Uno atau Tim Kampanye Nasional Joko Widodo-Ma'ruf Amin.
Pandangan dan pernyataan dari pihak lain terkait sidang putusan sengketa Pilpres ini juga tak kalah menarik untuk dibahas.

Berikut ulasan singkat Kompas.com menjelang sidang putusan MK:
1. Tak hadir
Ketidak hadiran Prabowo-Sandiaga pada sidang putusan MK memang disengaja.
Ada Rencana Pembatasan Medsos Lagi, Ini 8 Fakta Menarik Jelang Sidang Putusan Sengketa Pilpres di MK
Siapa Sebenarnya Sosok Haji Bolot? Pernah Tinggal di Kandang Kambing, Kini Jadi Juragan Kontrakan!
Wajib Tahu, 5 Kebiasaan Pakai Masker yang Harus Kamu Hindari, Bukannya Mulus Malah Berbahaya Kulit!
Meski demikian, massa pendukung mereka tetap akan turun ke jalan saat pembacaan sidang putusan.
Juru Bicara BPN Andre Rosiade menuturkan, pihaknya tak dapat melarang masyarakat menyampaikan aspirasi.
Menurut Andre, Prabowo akan menonton sidang putusan MK dari kediamannya di Kertanegara.
2. Optimisme
Saat sidang berlangsung, muncul wacana bahwa pihak Jokowi-Ma'ruf Amin berencana melakukan rekonsiliasi.
Salah satu bahasan adalah mengajak Prabowo-Sandiaga ke dalam pemerintahan.
Menanggapi ini, anggota Badan Komunikasi DPP Parta Gerindra Andre Rosiade menyampaikan bahwa pihaknya belum memikirkan ajakan masuk ke pemerintahan oleh Tim Kampanye Nasional (TKN) Joko Widodo-Ma'ruf Amin.
Hal itu dikarenakan, optimisme bahwa Prabowo-Sandi akan menang dalam sidang MK, dan pihaknya malah akan mengajak kubu TKN bergabung.
Perbincangan masalah pembagian jabatan dengan kubu Jokowi.
3. Koalisi Prabowo pasca-putusan MK
Calon presiden nomor urut 02 Prabowo Subianto menuturkan akan bertemu seluruh anggota Koalisi Adil Makmur guna membahas masa depan koalisi setelah sidang putusan sengketa Pilpres 2019 di MK.

Juru Bicara BPN Prabowo-Sandi Andre Rosiade menyampaikan, pertemuan tersebut tak menutup kesempatan partai yang telah bergabung untuk hengkang memilih langkah masing-masing atau tetap bergabung di koalisi Indonesia Adil dan Makmur.
4. Dipercepat
Seperti diketahui, pembacaan putusan sengketa pada Kamis (27/6/2019) telah ditetapkan sejak Senin (24/6/2019) lalu.
Ketua Konstitusi dan Demokrasi (KODE) Inisiatif Veri Junaidi meyakini putusan sengketa hasil Pilpres 2019 telah dikantongi oleh sembilan hakim MK.
"Kami menilai ini sebagai salah satu indikasi yang sangat kuat, enggak mungkin MK akan berani tentukan jadwal kalau MK belum yakin pada keputusannya," kata Veri, Selasa (25/6/2019).
Menurut Veri, tak terjadi perdebatan berarti ketika Majelis Hakim akan mengambil keputusan melalui Rapat Permusyawaratan Hakim (RPH) yang dilakukan sembilan hakim MK.
Dalil permohonan sengketa yang diajukan tim BPN dinilai Veri tak cukup kuat membuktikan adanya pelanggaran pemilu yang terstruktur, sistematis, dan masif.
5. Pertemuan Jokowi-Prabowo
Pascaputusan sidang sengketa di MK, Istana Kepresidenan memastikan Jokowi akan segera bertemu dengan Prabowo.
Kepala Staf Kepresidenan Moeldoko tidak tahu pasti pertemuan akan dilakukan di hari yang sama saat putusan MK disampaikan atau beberapa hari setelahnya.

Dikabarkan, kedua capres tersebut telah sepakat untuk melakukan pertemuan apa pun hasil putusan MK.
Tak menutup kemungkinan pula keduanya akan membahas mengenai koalisi, terlebih hubungan di antara partai pendukung kedua belah pihak juga semakin baik.
6. Antisipasi Polri
Polri melakukan antisipasi terhadap segala bentuk gangguan keamanan menjelang sidang putusan MK pada Kamis (27/6/2019).
Menurut Kepala Biro Penerangan Masyarakat Divisi Humas Polri Brigjen (Pol) Dedi Prasetyo, potensi gangguan keamaan tak akan sebesar aksi demo akan tak terimanya hasil Pilpres di depan gedung Bawaslu pada 21-22 Mei 2019 lalu.
Sebanyak 47.000 personel gabungan yang terdiri dari 17.000 personel TNI dan 28.000 personel Polri, serta anggota pemerintah daerah sebanyak 2.000 diturunkan untuk melakukan pengamanan.
Ada Rencana Pembatasan Medsos Lagi, Ini 8 Fakta Menarik Jelang Sidang Putusan Sengketa Pilpres di MK
Siapa Sebenarnya Sosok Haji Bolot? Pernah Tinggal di Kandang Kambing, Kini Jadi Juragan Kontrakan!
Wajib Tahu, 5 Kebiasaan Pakai Masker yang Harus Kamu Hindari, Bukannya Mulus Malah Berbahaya Kulit!
Personel yang berjumlah 13.000 orang difokuskan di Gedung MK, sementara lainnya ditempatkan di berbagai objek vital nasional seperti Istana Kepresidenan, Kantor KPU, Bawaslu, dan beberapa kedutaan.
Meskipun polisi melarang adanya aksi unjuk rasa di depan Gedung MK menjelang sidang putusan sengketa hasil Pilpres 2019, pada Rabu (26/6/2019) siang massa terus berdatangan dan memenuhi Jalan Medan Merdeka Barat.
7. BPN hormati putusan
Koordinator Juru Bicara BPN Dahnil Anzar menyampaikan, pihaknya akan menghormati dan mematuhi putusan MK terkait sengketa Pilpres 2019.
Dahnil menambahkan, harapan MK mengabulkan seluruh dalil permohonan yang diajukan pihaknya tetap ada berdasarkan pada fakta-fakta persidangan.
Dahnil juga mengimbau agar pendukung Prabowo-Sandiaga tak mendatangi MK ketika sidang pembacaan putusan berlangsung.
Namun, menurut dia, pihaknya tak bisa melarang massa melakukan aksi karena setiap warga negara mempunyai hak konstitusional.
Ada Rencana Pembatasan Medsos Lagi, Ini 8 Fakta Menarik Jelang Sidang Putusan Sengketa Pilpres di MK
Siapa Sebenarnya Sosok Haji Bolot? Pernah Tinggal di Kandang Kambing, Kini Jadi Juragan Kontrakan!
Wajib Tahu, 5 Kebiasaan Pakai Masker yang Harus Kamu Hindari, Bukannya Mulus Malah Berbahaya Kulit!
TONTON VIDEO: Viral Pengemasan Jajan Curah di Lantai hingga Diinjak-injak Kaki Pekerjanya, Masih Doyan?
IKUTI INSTAGRAM KAMI: TER-UPDATE TENTANG JAMBI
Artikel pertama telah tayang di Tribunnews.com dengan judul PA 212 Klaim Bisa Hadirkan 1 Juta Orang di MK Hari Ini
telah tayang di Kompas.com dengan judul "7 Fakta Menarik Jelang Sidang Putusan Sengketa Pilpres di MK"
Artikel ini telah terbit di kompas.com dan Tribunnews.com