Sengketa Pilpres 2019

Himbauan Sandiaga Uno Terkait Hasil Putusan Sidang Sengketa Pilpres 2019 Mahkamah Konstitusi

- Sidang pembacaan putusan sengketa Pilpres 2019, sudah dibuka oleh Ketua Mahkamah Konstitusi, Anwar Usman, Kamis (27/6/2019).

Editor: andika arnoldy
(KOMPAS.COM/KRISTIANTO PURNOMO)
Ketua Mahkamah Konstitusi Anwar Usman memimpin sidang perdana sengketa pilpres 2019 di Gedung Mahkamah Konstitusi, Jakarta, Jumat (14/6/2019). 

TRIBUNJAMBI.COM- Sidang pembacaan putusan sengketa Pilpres 2019, sudah dibuka oleh Ketua Mahkamah Konstitusi, Anwar Usman, Kamis (27/6/2019).

Imbauan agar semua pihak menghormati apapun putusan Mahkamah Konstitusi juga dilontarkan oleh berbagai pihak, termasuk kubu Jokowi-Maruf maupun Prabowo-Sandi. 

Calon Wakil Presiden Sandiaga Uno menyampaikan kepada masyarakat yang berunjuk rasa saat putusan sengketa Pilpres 2019 dibacakan oleh Mahkamah Konstitusi.

Sandiaga Uno mengimbau pengunjukrasa untuk tetap menjaga keamanan.

"Kita sampaikan kepada masyarakat untuk tetap menjaga keamanan Ibu Kota dan seluruh wilayah negeri tetap aman, tenteram dan kondusif," kata Sandiaga Uno, di Jakarta Selatan, Kamis (27/6/2019), seperti dikutip Antara.

Baca: Seperti Apa Nasib Koalisi Prabowo-Sandi Pasca Putusan MK? Siapa Pergi, Kemana PAN, Demokrat, PKS?

Baca: Hasil Sidang Putusan MK, Hakim Anggap Eksepsi Pemohan dan Pihak Terkait Salahi Prinsip Beracara

Baca: Medan Merdeka Mulai Padat, Kondisi Terkini di Gedung MK, Sandiaga Uno Sambangi Prabowo

Sandiaga Uno mengimbau agar proses ini dijaga tetap kondusif.

Jika ada situasi yang tidak kondusif, maka yang akan rugi masyarakat.

"Indonesia dalam keadaan ekonomi yang butuh kepastian ini, kita tidak ingin ada situasi yang memicu ketidakpastian baru," katanya.

Sandiaga Uno berharap masyarakat memastikan keadaan, ketenteraman di seluruh wilayah Indonesia.

Mahkamah Konstitusi tengah membacakan putusan sengketa hasil Pilpres 2019 yang diajukan Prabowo-Sandi.

Sidang dimulai pukul 12.45 WIB. Sementara di luar Gedung MK, massa pendukung Prabowo-Sandiaga berkumpul melakukan aksi unjuk rasa. 

Lihat perbedaan massa kampanye kedua calon presiden (capres) Joko Widodo dan Prabowo Subianto di GBK, Senayan, Jakarta.
Lihat perbedaan massa kampanye kedua calon presiden (capres) Joko Widodo dan Prabowo Subianto di GBK, Senayan, Jakarta. (Kolase Tribunnews.com, foto dari Instagram @jokowi dan @indonesiaadilmakmur)

Hakim MK Tak Takut

Sidang pembacaan putusan sengketa hasil Pilpres 2019, dibuka oleh Ketua Mahkamah Konstitusi, Anwar Usman, Kamis (27/6/2019).

Anwar Usman, membuka persidangan beragenda pembacaan putusan perselisihan hasil pemilihan umum (PHPU) Pilpres 2019.

Anwar Usman pun menyadari keputusan yang akan dibacakan MK tak akan memuaskan semua pihak.

Dia menegaskan membuat putusan berdasarkan pada fakta-fakta yang terungkap dan terbukti di persidangan.

"Kami hanya takut kepada Allah SWT, Tuhan YME.

Kami telah berijtihad berusaha, sedemikian rupa untuk mengambil putusan dalam perkara itu.

Yang tentu saja harus didasarkan pada fakta-fakta yang terungkap dan terbukti di dalam persidangan," kata Anwar Usman, saat memimpin jalannya sidang di ruang sidang lantai 2 gedung MK, Kamis (27/6/2019).

Dia meminta para pihak agar menyimak pengucapan putusan tersebut.

"Oleh karena itu, diharapkan kepada kita semua untuk menyimak pengucapan putusan ini.

Terutama yang terkait dengan pertimbangan hukum dan amar putusan tentunya," kata dia.

Dia menegaskan akan mempertanggungjawabkan putusan itu kepada Allah SWT.

Anwar Usman dan Aswanto terpilih secara voting sebagai Ketua dan Wakil Ketua MK periode 2018-2020.
Anwar Usman dan Aswanto terpilih secara voting sebagai Ketua dan Wakil Ketua MK periode 2018-2020. (TRIBUNNEWS/IRWAN RISMAWAN)

"Kami akan mempertanggungjawabkan putusan ini kepada Allah SWT, Tuhan Yang Maha Esa," tambahnya.

Berdasarkan pemantauan, sidang dihadiri semua pihak berperkara. Mulai dari pemohon, yaitu tim kuasa hukum Prabowo-Sandi, pihak terkait, tim kuasa hukum Jokowi-Maruf, pihak termohon, yaitu KPU RI, dan Bawaslu RI. 

Baca: Putusan Sidang MK, Hakim: Kami Akan Mempertanggungjawabkan Putusan Ini Kepada Allah SWT

Baca: Peringatan Dini BMKG: Ini Sejumlah Wilayah Alami Cuaca Ekstrem Jumat 28 Juni

Baca: Hasil Sidang Putusan MK, Hakim Anggap Eksepsi Pemohan dan Pihak Terkait Salahi Prinsip Beracara

Dijaga Puluhan Ribu Aparat Gabungan

Pantauan Tribunnews.com, Kamis (27/6/2019) pukul 09.30 WIB, sejumlah personel gabungan TNI-Polri tampak berjaga di depan Gedung Mahkamah Konstitusi.

Kawat pagar berduri dan barrier beton pun dipasang di sekitar Gedung MK.

Tiga kendaraan taktis (Rantis) water cannon dan 2 kendaraan lapis baja barracuda terlihat disiagakan di sekitat jalan Medan Merdeka Barat.

Sementara, rekayasa lalu lintas pun diterapkan baik dari arah Patung Kuda menuju Harmoni, maupun sebaliknya dari arah Istana Negara menuju Patung Kuda.

Kapolres Jakarta Pusat, Kombes Pol Harry Kurniawan mengatakan setidaknya ada 13.747 personel gabungan TNI-Polri yang dikerahkan khusus di sekitar Gedung Mahkamah Konstitusi.

"Jumlah keseluruhan personel gabungan TNI-Polri yang ada di sekitarnya 13.747 personel," kata Harry di lokasi.

Berkenaan dengan itu, Harry memastikan seluruh personel gabungan TNI-Polri yang berjasa di sekitar Gedung Mahkamah Konstitusi tidak dibekali dengan senjata api.

"Setiap apel kita laksanakan perintah pimpinan kami dari TNI dan Polri.

Yang pertama, intinya bahwa tidak diperkenanan atau tidak dibolehkan anggota pakai senpi atau peluru tajam.

Tadi di cek Provos untuk yakinkan bahwa petugas tidak membawa peluru senjata tajam," jelasnya.

Untuk diketahui, Mahkamah Konstitusi akan menggelar sidang pembacaan putusan PHPU Pilpres 2019. Sidang dijadwalkan dimulai pukul 12.30 WIB. (*)

Sumber: Tribun Kaltim
Berita Terkait
Ikuti kami di
AA

Berita Terkini

© 2025 TRIBUNnews.com Network,a subsidiary of KG Media.
All Right Reserved