Pilpres 2019
BREAKINGNEWS: Hakim MK Tolak Semua Gugatan Prabowo-Sandi, Jokowi-Maruf Amin Presiden RI Terpilih
BREAKINGNEWS: Hakim MK Tolak Semua Gugatan Prabowo-Sandi, Jokowi-Maruf Amin Presiden RI Terpilih
Menurut Mahkamah, hampir seluruh hal yang dipermasalahkan tim 02 merupakan kewenangan Bawaslu.
Hakim Wahiduddin Adams kemudian memaparkan putusan Bawaslu terkait kasus-kasus yang melibatkan sejumlah para kepala daerah.
Putusan Bawaslu, ada aduan yang tidak diproses karena tidak ditemukan pelanggaran. Ada pula yang terbukti melanggar aturan netralitas PNS atau UU Pemda.
2. TPS Siluman
Hakim konstitusi Saldi Isra mengatakan, dalil yang diajukan pemohon bahwa ditemukan TPS “siluman” sebanyak lebih dari 2.000 TPS tidak terbukti dan tidak beralasan hukum.
“Bukti P-143 untuk buktikan dalilnya berupa keputusan KPU tidak dilampiri dengan jumlah TPS di seluruh Indonesia, justru sebaliknya termohon (KPU RI) dapat membuktikan jumlah TPS di seluruh Indonesia,” kata Saldi Isra.
3. Dugaan kecurangan Jokowi-Ma'ruf melalui ajakan kenakan 'baju putih'
Tim hukum Prabowo-Sandi mempermasalahkan ajakan Jokowi-Ma'ruf kepada masyarakat untuk menganakan baju putih saat datang ke Tempat Pemungutan Suara pada 17 April lalu.
Kubu 02 menilai ajakan tersebut melanggar salah satu asas pemilu, yakni rahasia.
Dengan mengenakan baju putih, kubu 02 menilai pilihan masyarakat dengan mudah diketahui dan tak lagi menjadi rahasia.
Majelis hakim konstitusi pun menolak dalil tersebut.
Menurut MK, tim 02 tidak menguraikan lebih jauh apa hubungan dan korelasi antara ajakan tersebut dengan perolehan suara.
Baca: Hasil Sidang Putusan MK Sengketa Pilpres 2019, Prabowo-Sandi vs Jokowi-Maruf, Sejumlah Permohonan
Baca: Warga Desa Singkawang Keluhkan Lahan Tahura yang Digunakan Orang Luar, Ini Tanggapan LAN RI
4. Politik uang dengan menaikkan gaji PNS, TNI dan Polri
MK tidak setuju dengan dalil yang disampaikan tim hukum 02 mengenai dugaan kecurangan yang dilakukan Jokowi-Ma'ruf berupa politik uang.
Tim hukum 02 menilai adanya kecurangan yang dilakukan oleh kubu 01 berupa penyalahgunaan Anggaran Pendapatan dan Belanja Negara (APBN).
Salah satunya terkait kenaikan gaji pegawai negeri sipil (PNS), TNI, dan Polri.