Berita Kota Jambi

29 Ribu Lebih Kendaraan Ikut Pemutihan Pajak Kendaraan Dan BBKB di Samsat Kota Jambi

29 Ribu Lebih Kendaraan Ikut Pemutihan Pajak Kendaraan Dan BBKB di Samsat Kota Jambi

Penulis: Zulkipli | Editor: Deni Satria Budi
Tribunjambi/Zulkifli
Ariansyah, Kepala UPTD Samasat Kota Jambi 

29 Ribu Lebih Kendaraan Ikut Pemutihan Pajak Kendaraan Dan BBKB di Samsat Kota Jambi

TRIBUNJAMBI.COM, JAMBI - Animo masyarakat mengikuti program Pemutihan Beabalik Nama Kendaraan Bermotor (BBNKB) dan pemutihan Pajak Kendaraan Bermotor (PKB) Pemprov Jambi tahun 2019 terbilang cukup Tinggi.

Khusus di Samsat Kota Jambi, program pemutihan Pajak Kendaraan Bermotor (PKB) dan BBNKB Tahap II yang sudah dimulai sejak 1 April hingga 26 Juni lalu, total penerimaan pendapatan daerah mencapai Rp 19,9 Miliar. Dengan jumlah kendaraan sebanyak 29.169 kendaraan.

Baca: 13 Ribu Kendaraan di Jambi Ikut Pemutihan Pajak Tahap II, Masih Ada Waktu yang Belum Bayar Pajak

Baca: Alasan Dibalik Nama Khas dari Pasukan Khusus TNI AL, Pernah Buat Tentara Australia Segan

Baca: Dinas Perikanan Usulkan Bantuan Perahu Ketek, Ini Syarat yang Harus Dipahami Nelayan Tanjabtim

"Itu jumlah secara keseluruhan khusus di wilayah Kota," sebut Kepala UPTD Samasat Kota Jambi saat dijumpai Tribunjambi.com di ruang kerjanya, Kamis (27/4).

Ariansyah merincikan, jumlah kendaraan yang mengikuti pemutihan Pajak Kendaraan Bermotor (PKB) atau dihilangkan denda administrasi keterlambatannya sebanyak 28.452 Kendaraan.

Sementara itu untuk Pemutihan BBNKB, Ariansyah mengatakan jumlah kendaraan mutasi masuk dari plat luar menjadi plat BH, sebanyak 556 kendaraan.

Terdiri dari 45 kendaraan roda dua, dan 511 kendaraan roda empat, dengan nominal pendapatan Rp 1,3 Miliar.

Baca: Puncaki Klasemen Sementara Liga 2, PSMS Medan Taklukkan Persibat Batang, Sriwijaya FC Ditahan Imbang

Baca: Terbukti Lakukan Pungli,Ini Sanksi yang Diberikan Disdikbud Muarojambi Kepada Kepsek SDN 66 Sekernan

Baca: KISAH Tragis Pengantin Wanita Tewas di Malam Pertama, Ciuman Brutal di Leher Bikin Jantung Berhenti

"Artinya memang didominasi kendaraan roda empat. Kebanyakan itu platnya dari B ke BH," sebutanya.

Selanjutnya, untuk Bea Balik Nama Pemilik Kendaraan sebanyak 928 kendaraan, terdiri dari 302 kendaraan roda dua dan sebanyak 662 kendaraan roda empat. "Ini kendaraan yang sudah berplat BH namun belum atas nama pemilik," beber Ariansyah.

Kemudian disampaikan Ariansyah, program pemutihan PKB maupun BBNKB tahap II tahun 2019 ini masih akan berlangsung hingga 31 September mendatang. Pihaknya mengajak para pemilik kendaraan atau wajib pajak untuk memanfaatkan masa pemutihan ini untuk membayar tunggakan pajak kendaraanya.

Menurut Ariansyah, angka tunggakan pembayaran pajak kendaraan tertinggi di kota Jambi berada di tiga kecamatan yakni Kecamatan Jambi Selatan dengan jumlah kendaraan sebanyak 13.414 kendaraan dengan potensi nilai pokok pajak mencapai Rp 6 Miliar.

Kemudian Kecamatan Kota Baru dengan Jumlah Kendaraan sebanyak 10.475 kendaraan dengan potensi nilai pokok pajak sebesar Rp 5,1 Miliar.

Dan, yang ketiga Kecamatan Telanai Pura dengan jumlah kendaraan menunggak pajak terbanyak, sebanyak 14.103 Kendaraan dengan potensi nilai pokok pajak mencapai Rp 7,2 Miliar.

Baca: Daftar HP Terbaik di Tahun 2019 Harga Rp 2 Jutaan, Spesifikasi Ram 4GB Prosesor Snapdragon Terbaru

Baca: Siapa Sebenarnya Nafa Urbach? Sosok Wanita Cantik yang Beri Izin Mantan Suami Nikahi Manohara

Baca: Viral Pria Ini mengeluh Sakit di Telinga, Begitu Diperiksa Dokter Kaget dan Menemukan Binatang Ini

"Dalam waktu dekat kita akan turun ke lapangan bersama Pemerintah kota dengan program Samsat bertandang. Kita fokus di tiga Kecamatan ini dulu," ujarnya.

"Kita mau mengecek data kendaraan yang ada sekarang ini masih ada kendaraanya atau tidak, tidak menutup kemungkinan sudah tidak ada pada pemiliknya lagi sesuai yang terdaftar," pungkasnya.

Sumber: Tribun Jambi
Berita Terkait
Ikuti kami di
AA

Berita Terkini

© 2025 TRIBUNnews.com Network,a subsidiary of KG Media.
All Right Reserved