Pilpres 2019
Komisioner KPU Sebut Saksi dari Kubu Prabowo-Sandi Terlalu Banyak Drama: Ini Membahayakan!
Komisioner KPU Sebut Saksi dari Kubu Prabowo-Sandi Terlalu Banyak Drama: Ini Membahayakan!
Komisioner KPU Sebut Saksi dari Kubu Prabowo-Sandi Terlalu Banyak Drama: Ini Membahayakan!
TRIBUNJAMBI.COM - Jelang putusan sidang sengketa Pemilihan Presiden (Pilpres) 2019, Komisioner Komisi Pemilihan Umum (KPU), Wahyu Setiawan memberikan penilaian terkait sejumlah saksi yang dihadirkan oleh Badan Pemenangan Nasional (BPN) Prabowo Subianto-Sandiaga Uno dalam sidang sengketa hasil pilpres.
Dikutip dari Kompas.com, Wahyu menilai banyak 'drama' yang dilakukan oleh sejumlah saksi kubu 02 tersebut.
Menurutnya, hal tersebut justru bisa membahayakan.
Baca: Peringati HANI, Fasha Kukuhkan Relawan Anti Penyalahgunaan Narkoba, Diminta Ikut Berantas Narkoba
Baca: STIE Muhammadiyah Resmi Berganti Menjadi Universitas Muhammadiyah Jambi
Baca: Sambut HUT Polri ke-73, Polres Muarojambi Gelar Turnament Futsal dan Donor Darah
Baca: Halal bihalal dengan Guru se Kota Jambi, Walikota Fasha Ingatkan tak Ada Pungli di PPDB
Wahyu menegaskan, ia menilai saksi kubu 02 melakukan 'drama' sebab tidak semua masyarakat mampu mengolah informasi dengan baik.
Dijelaskannya, masih banyak masyarakat yang tidak bisa membedakan antara informasi fakta, opini, maupun kabar bohong.
Untuk itu, ia menyatakan sudah seharusnya masyarakat diberi penjelaskan terkait fakta yang sebenarnya.
"Terkait dengan Boyolali, Juwangi, saya orang Jawa jadi saya paham," jelas Wahyu.
"Di Jawa itu hampir tidak ada jalan apalagi jalan kecamatan yang tidak beraspal."
"Terus kemudian kita juga cek ternyata Ibu Beti Kristiana itu bukan warga Boyolali, tetapi warga Kabupaten Semarang."
"Nah ini menjadi kewajiban kita untuk meluruskan hal-hal yang tidak benar," tandasnya.
Baca: Per 1 Juli, Nama Calon Sekda Tanjab Barat Mengerucut dari 6 Jadi 3 Nama
Baca: Jelang Putusan Sidang MK, Ajakan Habib Rizieq Bertentangan dengan Prabowo Untuk Pendukungnya
Baca: Setelah Bupati Masnah, Giliran Sekda yang Serius Tanggapi Pelayanan di P2TP2A, Janji Segera Perbaiki
Sementara diberitakan Kompas.com sebelumnya, saksi dari tim hukum Prabowo-Sandi, Beti Kristiana, mengaku melihat tumpukan amplop resmi yang digunakan untuk menyimpan formulir C1.
Amplop bertanda tangan itu dalam kondisi terbuka dan kosong.
Selain itu, ia juga menemukan tumpukan lembaran segel suara berhologram yang telah digunting.
"Lembaran itu menggunung, setelah dikumpulkan menjadi empat karung lebih," ujar Beti dalam sidang lanjutan sengketa hasil pilpres di MK, Jakarta Pusat, Rabu (19/6/2019).
Menurut Beti, tumpukan itu ia lihat di halaman kantor Kecamatan Juwangi, Kabupaten Boyolali, pada 18 April 2019 pukul 19.30 WIB atau sehari setelah pencoblosan.
Saat itu sedang ada kegiatan pemindahan kotak surat suara yang berasal dari kelurahan ke kantor kecamatan.
Jarak dari letak tumpukan amplop ke tempat penyimpanan kotak suara di dalam kantor kecamatan sekitar 20 meter.
Baca: Sesuai Hasil Suara Banyak, Ketua DPC PDIP Muarojambi Berhak Jadi Pimpinan Dewan
Di sisi lain, Beti menemukan sebuah ruangan yang agak tersembunyi di kantor kecamatan.
Di dalam ruangan tersebut terdapat tiga anggota KPPS, dua laki-laki dan satu perempuan.
Menurut pengakuan Beti, ketiganya tengah memasukkan formulir C1 ke amplop baru yang tak bertanda tangan atau tak resmi.
"Setelah melihat, saya minta rekan saya untuk cek amplop tersebut dan segel untuk dicek. Setelah itu saya berjalan ke ruangan agak tersembunyi dan saya memang mencari petugas KPPS-nya di situ," kata Beti.
Baca: Pemkab Kerinci Siap Hadapi Tour de Singkarak 2019, Bupati Minta Anggaran Ditingkatkan
"Ternyata kami menemukan tiga orang, dua laki-laki dan satu perempuan, memasukkan formulir C1 ke amplop. C1 itu dimasukkan ke amplop baru yang tidak bertanda tangan," ucapnya.
Lantas Beti mengumpulkan tumpukan amplop itu sebagai barang bukti, kemudian menyerahkannya ke ketua seknas pasangan Prabowo-Sandiaga di Boyolali.
Sekitar 30 amplop suara dan segel yang terputus ia serahkan ke ketua seknas.
Baca: Sekda M Dianto Harap Kafilah STQ Nasional XXV Harumkan Nama Jambi di Tingkat Nasional
Kendati demikian, saat ditanya oleh Hakim MK Suhartoyo, Beti tak dapat memastikan korelasi antara tumpukan amplop dan kegiatan tiga orang KPPS yang sedang memasukkan formulir C1 ke amplop baru.
"Saya tidak mengetahui secara persis," ucap Beti.
(TribunWow.com)
Artikel ini telah tayang di Tribunwow.com dengan judul KPU Nilai Saksi Kubu Prabowo-Sandi Terlalu Banyak Drama: Ini Membahayakan
IKUTI KAMI DI INSTAGRAM:
NONTON VIDEO TERBARU KAMI DI YOUTUBE:
IKUTI FANSPAGE TRIBUN JAMBI DI FACEBOOK: