Berita Sarolangun
BKPSDM Sarolangun Sidak Ke Kantor Dinas Perhubungan, Ditemukan 13 Pegawai Bolos Kerja
BKPSDM Sarolangun Sidak Ke Kantor Dinas Perhubungan, Ditemukan 13 Pegawai Bolos Kerja
Penulis: Wahyu Herliyanto | Editor: Deni Satria Budi
BKPSDM Sarolangun Sidak Ke Kantor Dinas Perhubungan, Ditemukan 13 Pegawai Bolos Kerja
TRIBUNJAMBI.COM, SAROLANGUN - Badan Kepegawaian dan Pengembangan Sumber Daya Manusia (BKPSDM) Kabupaten Sarolangun, melakukan inspeksi mendadak (Sidak) ke Kantor Dinas Perhubungan.
Dalam sidak itu, didapati 13 orang pegawai ditemukan tanpa keterangan alias bolos masuk kerja.
"Siang kita sidak ke dinas perhubungan, ada sekitar 13 orang rata-rata pegawai honorer tanpa keterangan. Kita nanti minta pertimbangan pak bupati apa langkah yang diambil," kata Kepala BKPSDM, Waldi Bakri, Rabu (26/6/2019).
Baca: Dianggap Berbahaya, Limbah Oli Jadi Sorotan, Pemkot Jambi Sidak Bengkel
Baca: PETI di Sarolangun Makan Korban, 2 Orang Tertimbun Longsor, 1 Korban Meninggal, 1 Lagi Patah Tulang
Baca: Paskhas Menanti Musuh, Kekuatan Elit TNI AU Ini Tak Diketahui, Sampai Pasukan Khusus SAS Terkejut
Baca: 5 Terdakwa Tindak Pidana Pemilu di Sarolangun, Divonis Majelis Hakim PN Sarolangun, Ini Vonisnya
Sidak tersebut, kata Waldi, sesuai dengan arahan Bupati Sarolangun Cek Endra, untuk melakukan penegakan disiplin di lingkungan Pemerintah Kabupaten Sarolangun.
Selain itu, pihaknya akan melaporkan hasil sidak tersebut kepada atasan pegawai yang bersangkutan saat ditemukan bolos kerja tersebut untuk diberikan sanksi sesuai aturan yang berlaku.
"Dalam kota ketika ada perintah beliau (Bupati. red) kami lakukan, salah satunya kami lakukan di dinas perhubungan.Yang nindak tetap atasan langsung secara berjenjang, itu aturan, jadi kami berikan laporan itu, kalau apabila tidak ditindak atasannya, maka atasannya yang kami tindak," katanya.
Hasil sidak yang dilakukan selama ini akan menjadi dasar ketika ada pegawai honorer yang diberhentikan atau SK tidak diperpanjang.
BKPSDM Sarolangun Sidak Ke Kantor Dinas Perhubungan, Ditemukan 13 Pegawai Bolos Kerja (Wahyu Herliyanto/Tribun Jambi)