TERUNGKAP 20 Orang Telah Menggugurkan Kandungan Melalui Jasa Aborsi Ilegal di Surabaya
Tercatat sudah 20 orang yang menggugurkan kandungan dengan menggunakan jasa aborsi ilegal di Surabaya
TRIBUNJAMBI.COM - Tercatat sudah 20 orang yang menggugurkan kandungan dengan menggunakan jasa aborsi ilegal di Surabaya,
Polda Jatim pun bergerak cepat mencegah korban dari jasa aborsi ilegal di Surabaya tersebut.
Pada Selasa (25/6/2019) penyedia jasa aborsi ilegal diamankan Unit III Subdit IV Tipidter Ditreskrimsus Polda Jatim.
Mereka penyedia jasa aborsi ilegal terhitung sudah sekitar dua tahun lalu menjalankan bisnis tersebut.
Baca: Guru Hamili Siswi SMP dan Janji Akan Dinikahi, Hubungan Intim Mereka Lakukan di Lingkungan Sekolah
Baca: Oknum Guru SD di Tasikmalaya Paksa Anak Tiri Berhubungan Intim, Berawal Dari Ketahuan Pacaran!
Baca: Anak Tega Bakar Ibu Tirinya, Ditinggalkan Histeris Dalam Kondisi Melepuh
Ketujuh pelaku tersebut bahkan ada yang sebelumnya berprofesi sebagai sales dan ada juga yang sempat menjadi apoteker.
Berikut inisal ketujuh pelaku berserta tugasnya dalam menjalankan praktir terlarang tersebut:
LWP (28) dan TS (30) bertugas sebagai penggugur.
Baca: Alat e-Voting Rusak, Pemilihan BPD Desa Bajubang Laut Tetap Seru, Ketua RT Ikut Maju
Baca: Penasaran Penghasilan Lionel Messi? Duduki Posisi Puncak, Setara Gaji 1.693 Pesepakbola Wanita
Baca: Bupati Masnah Minta Kades di Muaro Jambi Punya Inovasi untuk Bangun Desa
Baca: Bambang Widjojanto Akui Sulit Membuktikan Kecurangan Pilpres
MSA (32), bertugas sebagai perantara atau pihak yang mengantarkan pasien
RMS (26), bertugas membantu menjalankan proses aborsi
MB (34), bertugas sebagai penyuplai obat-obatan ke LWP.
VN (26), bertugas sebagai penyuplai obat ke MB.
FTA (32), bertugas sebagai apoteker sekaligus pemilik apotek.

Menurut Wakil Direktur Kriminal Khusus Polda Jatim AKBP Arman Asmara, komplotan itu mematok tarif harga sekali praktik aborsi sekitar sejuta hingga tiga juta rupiah.
Para pasien yang memanfaatkan jasa aborsi komplotan tersebut terbilang beragam.
"Kebanyakan usia dibawah 30 tahun, tidak ada yang pelajar," katanya saat ditanyai awak media saat gelar rilis di depan Gedung Ditreskrimsus Polda Jatim, Selasa (25/6/2019).
Baca: Al Ghazali Ikuti Jejak Dul Tinggalkan Rumah Ahmad Dhani, Ada Apa? Kondisi Rumah Maia Terungkap
Baca: Apakah PDI Perjuangan Akan Memilih Megawati Soekarnoputri Sebagai Ketua Umum Lagi ?
Baca: Pilot dan Pramugari Beri Kode Rahasia lalu Masuk Kamar Tak Mau Diganggu, Kode Seperti Apa Itu?
Para komplotan itu melakukan praktik tanpa menggunakan mekanisme prosedural medis.
Proses mengugurkan kandungan terhadap si pasien, ungkap Arman, hanya mengandalkan obat-obatan.
"Jadi memang tanpa ada pijatan khusus atau diurut, tapi cuma pakai obat," lanjutnya.
Arman mengungkapkan, jenis obat-obatan yang digunakan komplotan itu tergolong obat keras.
Sebuah kategori obat yang hanya boleh digunakan atas seizin dokter.
"Jadi ada obat yang diminum oleh korban dan ada yang dimasukkan langsung ke alat kemaluan korban," katanya.
Tak cuma itu, dalam menjalankan praktik aborsi, komplotan ini memiliki prosedur khusus.
Arman menuturkan, para pasien yang datang untuk aborsi, kebanyakan dalam kondisi masa kehamilan menginjak satu bulan.
"Sehari 6 kali sampai keguguran, jadi ada obat yang diminum lalu dimasukkin ke kelamin, setelah satu jam, dilakukan lagi sampai berhasil (keluar darah tanda keguguran)," tandasnya.
Artikel ini telah tayang di Tribunjatim.com dengan judul BREAKING NEWS: Polisi Ciduk Komplotan Jasa Aborsi Ilegal di Surabaya, Pelakunya Eks Sales & Apoteker
Editor: Dewi Agustina