3 Oknum Guru "Indehoy" dengan 3 Siswi Ditangkap, Awal Mula dari Labor Sampai ke Semak-semak

Tiga guru yang mengajar di SMP Negeri di Kabupaten Serang, Banten, ditangkap dan telah ditetapkan sebagai tersangka.

Editor: Nani Rachmaini
Net
Ilustasi Mesum 

Setelah kejadian, korban melarikan diri dari laboratorium komputer.

Ketiga guru tersebut diketahui sudah memiliki istri dan masing-masing sudah dikaruniai dua anak.

Pelaku pertama, DD mengaku awalnya ia dan korban sering berkomunikasi melalui WhatsApp.

Setelah itu, siswi tersebut menjadi lebih sering curhat soal kehidupan pribadinya.

Akhirnya terjadi perbuatan asusila dengan modus berpacaran.

Heboh Video Nikita Mirzani Tendang Kepala Make Up Artis, Balasan Key Azhari Tak Diduga

Mantan Suami Denada, Jerry Aurum, Ditangkap Polisi, Akan Gelar Konferensi Pers

Daftar 8 Negara Lolos Perempat Final Copa America 2019, Jepang dan Ekuador Tersingkir

Faldo Maldini Disindir Setelah Analisa Prabowo Beralih ke Kubu Jokowi, Balas Sindir Andre Rosiade

Oknum PNS Garap Anak Tiri, Gara-gara Ketahuan Pacaran, Disetubuhi Berkali-kali

Akibat hubungan intim yang dilakukan tersangka OH, salah satu siswi hamil 21 minggu.

Orangtua korban yang mengetahui anaknya hamil karena perbuatan OH langsung melaporkannya ke polisi.

Kemudian, orangtua siswi lainnya ikut melaporkan pelaku yang lain.

Ilustrasi pelecehan
Ilustrasi pelecehan (Istimewa / kompas.com)

Ketiganya terancam hukuman penjara 20 tahun.

Mereka dijerat dengan Pasal 81 ayat 1,2, dan 3 UU Perlindungan Anak.

OH, DD, dan AS mendapat ancaman hukuman lebih berat karena ketiganya merupakan tenaga pendidik.

Apabila ketiganya dijatuhi hukuman penjara 15 tahun maka bisa bertambah 1/3 atau 5 tahun dari ancaman hukuman pidana awal.

Atas kejadian tersebut, Komisi Perlindungan Anak Indonesia (KPAI) membuka suara.

Komisioner KPAI Retno Listyarti mendorong agar kepala sekolah dan jajaran manajemen sekolah dikenai sanksi.

Retno Listyarti
Retno Listyarti (Warta Kota/Junianto Hamonangan)

Ia menilai sekoah telah lalai menjadikan sekolah sebagai tempat yang aman dan nyaman bagi peserta didik.

Halaman
123
Berita Terkait
Ikuti kami di
AA

Berita Terkini

© 2025 TRIBUNnews.com Network,a subsidiary of KG Media.
All Right Reserved