Pengantin Baru Wanita Tewas Usai Berhubungan Badan Maraton 48 Jam Non Stop, Suami Dituduh Membunuh

Seorang pengantin baru wanita tewas setelah berhubungan badan maraton 48 jam saat mereka berbulan madu.

Editor: Leonardus Yoga Wijanarko
Kolase/Tribun Jambi
Ilustrasi 

Wanita yang disebut La Fiera atau The Beast ini akhirnya tewas karena bercinta lima jam nonstop.

La Fiera atau The Beast diketahui mengonsumsi narkoba agar bisa berhubungan intim atau bercinta dengan pasangan selama lima jam.

Narkoba inilah yang membuat nyawanya melayang; wanita ini mengalami serangan jantung saat berhubungan intim dengan pasangannya, demikian yang dikabarkan oleh El Periodico, Rabu (20/3/2019).

Baca: Ditangkap di Pasar Hongkong, 8 Paket Sabu Senilai Rp 4 Juta Dimusnahkan

Baca: Mbah Mijan Sebut Cerita Viral Bus Hantu Tujuan Cikampek ke Bandung Bisa Jadi Nyata!

Pasangan bercinta wanita itu sempat meminta bantuan kepada tim medis, tetapi bantuan tak kunjung datang.

Selanjutnya, pria pasangan bercintanya membawa korban ke Rumah Sakit Universitas del Valle untuk memperoleh perawatan.

Tiba di rumah sakit tersebut, dokter mengatakan bahwa korban sudah meninggal dunia.

Belakangan diketahui bahwa pasangan kekasih tersebut memakai narkoba untuk memperpanjang durasi hubungan intim atau bercinta.

Pria tersebut mengatakan bahwa La Fiera merasa pusing sebelum melakukan hubungan intim selama lima jam nonstop di sebuah hotel di Cali Selatan, Kolombia.

Sebelum membawa ceweknya ke rumah sakit, pria itu membungkus kekasihnya yang semaput dengan selimut dan naik taksi ke University Hospital of Valle.

Baca: Mbah Mijan Sebut Cerita Viral Bus Hantu Tujuan Cikampek ke Bandung Bisa Jadi Nyata!

Baca: Bupati Merangin Rombak Petinggi Sekolah, 80 Kepala Sekolah Dilantik Sore Ini

Artikel ini telah tayang di tribun-medan.com dengan judul Pengantin Baru Perempuan Tewas setelah Berhubungan Intim Maraton 48 Jam, Suami Dituduh Membunuh, https://medan.tribunnews.com/2019/06/24/pengantin-baru-perempuan-tewas-setelah-berhubungan-intim-maraton-48-jam-suami-dituduh-membunuh?page=all.

Sumber: Tribun Medan
Berita Terkait
  • Ikuti kami di
    AA

    Berita Terkini

    © 2025 TRIBUNnews.com Network,a subsidiary of KG Media.
    All Right Reserved