Analisis Pengamat Jelang Keputusan Sidang Sengketa Hasil Pilpres 2019? Benarkah Bisa Seperti ini?

Berikut ini analisis dari pengamat menjelang keputusan sidang sengketa hasil Pilpres 2019? Benarkah bisa seperti ini?

Editor: Duanto AS
Kompas.com
Bambang Widjajanto dan Yusril Ihza Mahendra 

Padahal mereka sedianya diberi kesempatan oleh hakim MK untuk memperbaiki bukti tersebut agar bisa diterima.

Strategi Yusril Ihza Mahendra Serahkan Surat Cuti Jokowi Jelang Sidang Tutup, Putusan Hakim 28 Juni
Strategi Yusril Ihza Mahendra Serahkan Surat Cuti Jokowi Jelang Sidang Tutup, Putusan Hakim 28 Juni (Kompas.com)

Ia menambahkan, semestinya tim hukum Prabowo-Sandi bisa membuktikan tudingannya dengan menghadirkan barang bukti yang mumpuni.

Feri menambahkan, hakim konstitusi akan kesulitan memenangkan mereka jika bukti dan keterangan saksinya tak mumpuni.

"Ini kan permasalahannya, terlepas dari ada persangkaan-persangkaan ya. Karena hukum bukan persangkaan. Kalau saya lihat ini karena kegagalan pihak pemohon melakukan pembuktian. Bukan tidak mungkin akan ditolak atau setidaknya tidak dapat diterima," lanjut dia.

(Tribunnews.com/Daryono/TribunWow) (Kompas.com/Rakhmat Nur Hakim/*)

Artikel ini telah tayang di Tribunnews.com dengan judul Menunggu Sidang Putusan MK 28 Juni 2019: Pengamat Sebut Kecil Peluang Prabowo Menang

Subscribe Youtube

 Penelusuran Aiman Witjaksono: Dugaan Kerusuhan 22 Mei Korban Dieksekusi di Tempat Lain Lalu Di-drop

 Cara Kopassus Mendapat Ilmu Rahasia Kebal, Tiga Jawara Banten Bentengi Pembebasan Sandera

 Tenar Era 80-an Karena Film Panas, Kehidupan Enny Beatrice yang Mantap Berhijab!

 Chord Gitar, Lirik & Terjemahan Lagu Senorita Duet Maut Shawn Mends ft Camila Cabello

 Berpose Diatas Ranjang dan Pakai Baju Tak Biasa, 10 Lekukan Tubuh Artis Ini Makin Bikin Gerah

 Enam Prediksi Gus Dur yang Terbukti Manjur, Bagaimana dengan Tokoh dan Kejadian pada 2019

Sumber: Tribunnews
Berita Terkait
Ikuti kami di
AA

Berita Terkini

© 2025 TRIBUNnews.com Network,a subsidiary of KG Media.
All Right Reserved