Sengketa Pilpres 2019

Video Tim Kuasa Hukum BPN Sebut Saksi Ahli Dengan Sebutan 'Kuasa Hukum Terselubung Paslon 01'

Anggota Tim Kuasa Hukum BPN Prabowo-Sandiaga, Teuku Nasrullah enggan memberikan pertanyaan kepada saksi ahli 01 Profesor Eddy Hiariej di sidang kelim

Editor: andika arnoldy
Kompas TV
Anggota Tim Hukum Prabowo-Sandiaga, Teuku Nasrullah enggan memberikan pertanyaan kepada saksi ahli 01 Profesor Eddy Hiariej di sidang kelima sengketa hasil suara Pilpres 2019 di Mahkamah Konstitusi (MK), pada Jumat (21/6/2019). 

TRIBUNJAMBI.COM- Anggota Tim Kuasa Hukum BPN Prabowo-Sandiaga, Teuku Nasrullah enggan memberikan pertanyaan kepada saksi ahli 01 Profesor Eddy Hiariej di sidang kelima sengketa Pilpres 2019 di Mahkamah Konstitusi (MK), pada Jumat (21/6/2019).

Teuku Nasrullah justru menyematkan panggilan 'spesialnya' untuk Profesor Eddy Hiariej.

Mulanya setelah Profesor Eddy Hiariej selesai menyampaikan materi makalah, Teuku Nasrullah memberikan tanggapan.

Ia menilai makalah yang disampaikan Profesor Eddy Hiariej tidak bersifat ilmiah.

Teuku Nasrullah memandang makalah tersebut lebih tepat disebut sebagai eksepsi dan pledoi kuasa hukum pasangan calon presiden dan wakil presiden nomor urut 01, Jokowi-Maruf Amin.

"Setelah saya mendengar makalah yang Anda sampaikan saya melihat makalah Anda itu bukan makalah ilmiah," kata Teuku Nasrullah dikutip TribunJakarta.com dari YouTube Kompas TV, pada Sabtu (22/6/2019).

"Lebih kepada eksepsi dan pledoi dari kuasa hukum paslon 01," tambahnya.

Ia kemudian mengatakan Profesor Eddy Hiariej lebih layak menjadi kuasa hukum Jokowi-Maruf Amin dibanding saksi ahli.

Baca: Turun Gila-Gilaan, Harga Tiket Pesawat Lion Air Diskon Hingga 50 Persen, Lihat Rutenya Di Sini

Baca: Siapa Sebenarnya Pengacara Cantik Bikin Gagal Fokus di Sidang MK Christina Aryani Punya Senyum Maut

Baca: Perubahan Style Mantan Istri Ahok, Veronica Tan, Intip Gayanya yang Berubah Drastis

"Saya menyayangkan itu, sehingga saya beranggapan Prof Eddy ini sangat layak duduk dideretan kursi kuasa hukum paslon 01," ujar Teuku Nasrullah.

Teuku Nasrullah berharap Profesor Eddy Hiariej tidak marah terkait pernyataanya itu.

Ia lantas menyinggung sikap Profesor Eddy Hiariej yang mentelisik secara mendalam gugatan kubu Prabowo-Sandiaga di MK.

Baca: Tak Pede Karena Punya Bibir Gelap dan Hitam? Ini Cara Mengatasinya!

Baca: Turun Gila-Gilaan, Harga Tiket Pesawat Lion Air Diskon Hingga 50 Persen, Lihat Rutenya Di Sini

"Terkait hal itu saya mohon Anda tidak marah, sebagaimana saya tidak marah Anda menguliti satu per satu permohonan kami seperti isi pledoi dan eksepsi," tutur Teuku Nasrullah.

Dengan tegas Teuku Nasrullah mengaku tak akan mengajukan pertanyaan apapun kepada Profesor Eddy Hiariej.

Teuku Nasrullah menyebut Profesor Eddy Hiariej sebagai 'kuasa hukum' terselubung dari Jokowi-Maruf Amin.

"Oleh karena tiu saya memutuskan tidak mengajukan pertanyaan apapun kepada kuasa hukum terselebung dari paslon 01," ujar Teuku Nasrullah.

Baca: Dili 1999, Pangkoopsau Ditodong Senjata Pasukan INTERFET, 80 Paskhas Genggam Granat Siap Mati

Baca: AHM Luncurkan Honda Genio, 1 Liter BBM Bisa Tempuh 59,1 KM, Casual & Fashionable

Mendengar panggilan 'spesial' yang disematkan Teuku Nasrullah kepadanya, Profesor Eddy Hiariej hanya tersenyum tipis.

"Dan itu lah pernyataannya saya, terima kasih majelis," tambah Teuku Nasrullah.

SIMAK VIDEONYA:

Diprotes KPU, Teuku Nasrullah: Tak Akan Cabut Pernyataan Itu 

Anggota tim hukum Prabowo-Sandiaga, Teuku Nasrullah diprotes salah seorang komisioner Komisi Pemilihan Umum (KPU) di sidang kelima sengketa hasil suara Pilpres 2019 di Mahkamah Konstitusi (MK), pada Jumat (21/6/2019).

Teguran tersebut terjadi terkait ucapan Teuku Nasrullah saat bertanya kepada saksi kedua dari kubu Jokowi-Maruf Amin, Anas Nashikin.

Mulanya Teuku Nasrullah membahas soal acara Training of Trainers (TOT) di sebuah hotel di bilangan Jakarta, 20-21 Februari lalu.

"Tadi saudara menyampaikan acara ToT ini tertutup dan terbatas untuk saksi 01, betul ya?" tanya Teuku Nasrullah dikutip TribunJakarta.com dari tayangan langsung Kompas TV.

"Betul," jawab Anas Nashikin.

Teuku Nasrullah kemudian mempertanyakan ucapan saksi yang menyebut di acara tersebut KPU, Bawaslu, dan DKPP turut hadir.

"Tadi saudara mengatakan, mungkin ini saya keliru, bahwa ada KPU, Bawaslu, dan DKPP ya?" tanya Teuku Nasrullah.

"Hadir," kata Anas Nashikin.

Ia lantas menjelaskan kala itu, KPU, Bawaslu, dan DKPP hadir untuk memberikan materi kepada peserta ToT terkait Pemilu 2019.

"KPU memberikan materi yang berkaitan dengan tata kinerja dan kelola terkait Pemilu," jelas Anas Nashikin.

Teuku Nasrullah lantas bertanya alasan pihak Jokowi-Maruf Amin mengundang KPU di acara tersebut.

Ia mengatakan apakah KPU memiliki hubungan khusus dengan saksi dai pihak 01.

"Kenapa saudara menghadirkan KPU? Apakah saudara sudah menempatkan KPU dari bagian yang tak terpisahkan dari saksi-saki 01?" telisik Teuku Nasrullah.

Tiba-tiba komisioner KPU menyatakan keberatannya terhadap pernyataan Teuku Nasrullah.

Baca: Perubahan Style Mantan Istri Ahok, Veronica Tan, Intip Gayanya yang Berubah Drastis

Baca: Lowongan Kerja BUMN Bank BRI Pendaftaran 17-24 Juni 2019, Ini Link dan Syarat

"Keberatan yang mulia," ucap komisioner KPU.

Hakim MK Manahan M P Sitompul, meminta Anas Nashikin untuk menjawab pertanyaan Teuku Nasrullah.

"Saudara saksi tidak tahu jawab tidak tahu," kata Manahan M P Sitompul

"Kami mengundang beliau dalam rangka memberikan gambaran seperti apa pemilu, aturannya, hal-hal yang boleh dan tidak boleh dilakukan, dimana letak tahapan yang rumit, itu yang ingin kami dalami, kami juga mengundang LSM," jelas Anas Nashikin.

"Tolong dipahami agar berbagai modus kecurangan dapat kami antisipasi," tambahnya.

Baca: Siapa Sebenarnya Pengacara Cantik Bikin Gagal Fokus di Sidang MK Christina Aryani Punya Senyum Maut

Baca: Lee Min Ho Sapa Penggemar Indonesia saat Pertama Kali Live Instagram, Ekspresinya Lucu Ya!

Komisioner KPU memotong pembicaraan ia kembali menyampaikan keberatannya.

Ia lantas meminta Teuku Nasrullah untuk mencabut pernyatannya itu.

"Izin yang mulia," katanya,

"Mulia kami keberatan dengan pernyataan dan pertanyaan Nasrullah yang menyatakan seolah-seolah KPU yang menjadi bagian tak dipisahkan dari pihak tertentu, ini ditonton seleuruh rakyat,"

"Saya mohon itu dicabut Pak Nas," tambahnya.

Baca: Desa Teluk Melintang Punya 4 Produk Jamu Andalan, Kampung Tanaman Obat Keluarga di Batanghari

Baca: Turun Gila-Gilaan, Harga Tiket Pesawat Lion Air Diskon Hingga 50 Persen, Lihat Rutenya Di Sini

Teuku Nasrullah dengan tegas menolak ucapnnya soal KPU yang memiliki hubungan khusus dengan saksi 01.

"Saya tidak akan mencabut pernyataan itu karena itu sudah dinyatakan acara ToT saksi untuk 01," ucap Teuku Nasrullah.

"Yang mulia kami selalu hadir apabila diundang peserta Pemilu," imbuh komisioner KPU.

"Kami juga hadir jika diundang 02." tambahnya.

Perdebatan antara Teuku Nasrullah dan komisioner KPU terus terjadi, hingga Manahan M P Sitompul akhirnya memberikan teguran keras.

"Mohon maaf Majelis," ucap Teuku Nasrullah.

Artikel ini telah tayang di Tribunjakarta.com dengan judul Enggan Ajukan Pertanyaan, Teuku Nasrullah Justru Beri Panggilan 'Spesial' ke Saksi Ahli 01,

Sumber: Tribun Jakarta
Berita Terkait
Ikuti kami di
AA

Berita Terkini

© 2025 TRIBUNnews.com Network,a subsidiary of KG Media.
All Right Reserved