UPDATE - Kebakaran Pabrik Mancis di Binjai, Pemilik Ditetapkan Sebagai Tersangka!
Kasus kebakaran pabrik mancis di Binjai Sumatera Utara, Jumat (21/6/2019), pemilik usaha ditetapkan sebagai tersangka
TRIBUNJAMBI.COM - Kasus kebakaran pabrik mancis di Binjai Sumatera Utara, Jumat (21/6/2019), pemilik usaha ditetapkan sebagai tersangka.
Pemilik usaha bernama Burhan ditetapkan sebagai tersangka dalam kasus kebakaran pabrik mancis di Binjai, Sumatera Utara, Jumat (21/6/2019).
Tak hanya Burhan, pemilik rumah yang digunakan sebagai pabrik mancis juga diamankan.
Baca: KISAH Pilu Gadis 9 Tahun Habiskan Masa Kecilnya di Kandang Ayam, Sejak Bayi Diberi Makanan Ayam
Baca: VIRAL di Media Sosial Sepatu Air Jordan Sneakers Bertema Indomie Goreng, Stok Terbatas!
"Burhan sudah diamankan, yang punya rumah juga turut diamankan ke Polres Binjai," terang Kasubbag Humas Polres Binjai, Iptu Siswanto Ginting, dikutip TribunStyle.com dari TribunMedan.com, Sabtu (22/6/2019).
Menurut keterangannya, pabrik disewa Burhan (37), warga Jalan Bintang Terang No 20, Dusun XV Desa Mulyo Rejo Kecamatan Sunggal, Kabupaten Deliserdang, Sumut.
Baca: Deddy Corbuzier Blak-blakan Ungkap Rasa Sesudah Salat: Alhamdulillah, Gak Nyangka
Baca: Berniat Ajak Main Temannya, Bocah TK Dicabuli Kakek Temannya di Dapur
Sementara itu, pemilik rumah diketahui bernama Sri Maya (47), seornag ibu rumah tangga, warga Dusun IV Desa Sambirejo Kecamatan Binjai, Kabupaten Langkat.
Selama ini pabrik atau home industri tidak memperhatikan keselamatan kerja, mengingat usaha ini mengoperasikan bahan-bahan kimia yang perlu standar operasional khusus.
Baca: Benarkah Bakteri Masuk ke Tubuh Saat Minum Air Putih Tapi Belum Sikat Gigi? Simak Fakta Sebenarnya
Baca: SUDAH Menikahi Paula Verhoeven, Sosok Ini Sebut Baim Wong Masih Mencintai Marshanda, Benarkah?
"Itu kan bahan-bahan berbahaya, dibilang home industri tapi keselamatan kerja nggak jelas. Padahal mereka bersentuhan dengan gas, berbentuk liquid. Bahaya itu, pantang hidup api," tambahnya.
Pemilik Mengunci Karyawan
Setiap jam kerja, pemilik usaha diduga menerapkan sistem kunci pintu pabrik saat beroperasi.
Sistem tutup ini diduga jadi penyebab utama 30 orang terperangkap dalam kobaran api di dalam kamar hingga meregang nyawa.
Apalagi semua jendela bangunan dipasangi jerjak besi.
"Tak menutup kemungkinan mereka takut, karena izin mungkin tidak lengkap, makanya dibuat masuk dari pintu belakang, buat safety biar hindari retribusi atau perizinan," ujarnya.
Pabrik ini informasinya sudah beroperasi sejak 2002/2003.
Lokasi berada di pinggir jalan lintas Binjai-Stabat, tepatnya di Jalan Perintis Kemerdekaan Dusun IV Desa Sambirejo Kecamatan Binjai Kabupaten Langkat, Sumatera Utara.
Daftar identitas 30 korban tewas kebakaran pabrik korek api / mancis di Binjai, Sumatera Utara, Jumat (21/6/2019) akhirnya dirilis.
Kebakaran pabrik korek api / mancis di Binjai menewaskan 30 orang termasuk di antaranya empat orang anak, berikut daftar korban terbaru dan terlengkap.
Seluruh korban yang berjumlah 30 orang ini sudah dievakuasi ke RS Bhayangkara, Medan sejak Jumat (21/6/2019) setelah kejadian yang terjadi pukul 12.05 WIB.
"Untuk keluarga, saya imbau silakan merapat ke RS Bhayangkara Medan, untuk dapat membantu pihak kepolisian mengetahui identitas korban," kata Kapolsek Binjai AKP B Naibaho, dikutip TribunStyle.com dari TribunMedan.com, Sabtu (22/6/2019).
"Kita menerima laporan kebakaran sebuah rumah yang diduga sebagai home industri. Korban ada 30 di mana 27 dewasa dan tiga anak-anak. Untuk korban hidup ada empat orang," jelas Kapolsek.
Adapun berikut ini daftar lengkap identitas 30 korban tewas, dikutip TribunStyle.com dari TribunMedan.com.
Berikut 30 nama-nama korban kebakaran pabrik perakitan mancis, yaitu:
1. Nurhayati warga Desa Selayang Mancang
2. Yunita Sari warga Sambirejo Gang Mirat
3. Pinja (anak Yunita Sari)
4. Sasa (anak Yunita Sari)
5. Suci/Aseh warga Kwala Begumit
6. Mia warga Sambirejo Dusun I
7. Ayu warga Perdamaian
8. Desi / Ismi warga Sambirejo IV
9. Juna (anak Desi) warga Sambirejo IV
10. Bisma (anak Desi) warga Sambirejo IV
11. Dhijah warga Sambirejo II
12. Maya warga Sambirejo IV
13. Rani warga Perdamaian
14. Alfiah warga Perdamaian
15. Rina warga Sambirejo IV (Pendatang)
16. Amini Sambirejo II
17. Kiki warga Kwala Begumit Kampung Baru
18. Priska warga Sambirejo II
19. Yuni (Mak Putri) warga Sambirejo IV
20. Sawitri warga Sambirejo II
21. Fitri warga Sambirejo I
22. Sifah (anak Fitri) warga Sambirejo I
23. Wiwik warga Sambirejo IX
24. Rita warga Sambirejo II
25. Rizki (Pendatang) warga Sambirejo II
26. Imar warga Sambirejo VII
27. Lia (mandor) warga Kwala Begumit
28. Yanti warga Kwala Begumit Kampung Baru
29. Sri Ramadhani warga Sei Remban
30. Samiati warga Kwala Begumit I
(TribunStyle.com / Salma Fenty)
Artikel ini telah tayang di Tribunstyle.com dengan judul UPDATE Kasus Kebakaran Pabrik Mancis Binjai, Pemilik Usaha Jadi Tersangka, Kunci Pabrik Tiap Bekerja, https://style.tribunnews.com/2019/06/22/update-kasus-kebakaran-pabrik-mancis-binjai-pemilik-usaha-jadi-tersangka-kunci-pabrik-tiap-bekerja?page=all.