Sengketa Pilpres 2019

BLAK-blakan Mahfud MD Bocorkan Hasil Sidang Sengketa Pilpres 2019 di Mahkamah Konstitusi

Tuntutan Tim Kuasa Hukum BPN Prabowo-Sandi ke MK tentang adanya kecurangan yang dilakukan pihak 01 Jokowi-Maruf dan disahkan oleh Komisi Pemilihan Umu

Editor: andika arnoldy
Theresia Felisiani/Tribunnews.com
Anggota Badan Pembinaan Ideologi Pancasila (BPIP) Mahfud MD saat ditemui di komplek Istana Kepresidenan, Jakarta, Kamis (9/5/2019) 

 Baca: Massa Rusak Polsek Batin XXIV, Kapolsek: Minta Nyawa Dibayar Nyawa

Kepada Mahfud, Eddy menjawab dia akan berbicara soal pelanggaran terstruktur, sistematis, dan masif (TSM).

Dia mengatakan Mahfud memberi penilaian atas kapasitasnya untuk berbicara mengenai itu.

"Saya bilang saya soal TSM. (Kata Mahfud) 'oh cocok, karena ketika saya sebagai ketua MK mengambil beberapa keputusan dalam pilkada soal TSM saya mengadopsi dalam hukum pidana'," ujar Eddy menirukan pernyataan Mahfud.

Eddy pun mengambil kesimpulan bahwa keahliannya dalam bidang ini diakui mantan ketua MK.

"Berarti dalam pengertian Beliau menganggap saya punya kapasitas untuk menjawab itu," kata dia.

Adapun, dua orang ahli yang dihadirkan tim hukum 01 bernama Edward Omar Sharif Hiariej dan Heru Widodo.

Dua orang ahli yang dihadirkan akan memberikan keterangan terkait tudingan kecurangan TSM.

Artikel ini telah tayang di tribun-timur.com dengan judul Mahfud MD Bocorkan Hasil Sidang Sengketa Pilpres 2019, Berikut Penjelasan si Mantan Ketua MK, 

Sumber: Tribun Timur
Berita Terkait
  • Ikuti kami di
    AA

    Berita Terkini

    © 2025 TRIBUNnews.com Network,a subsidiary of KG Media.
    All Right Reserved