VIRAL - Suami Kerja, Wanita Ini Selingkuh Sampai 5 Kali Berhubungan Intim Dengan Suami orang
Polsek Wara Kota Palopo, mengamankan wanita berinisial RS (24) dan lelaki IM (23), di Jl Tenri Adjeng, Kecamatan Wara Timur, Kota Palopo,
TRIBUNJAMBI.COM - Polsek Wara Kota Palopo, mengamankan wanita berinisial RS (24) dan lelaki IM (23), di Jl Tenri Adjeng, Kecamatan Wara Timur, Kota Palopo, Kamis (20/6/2019) kemarin.
RS diduga selingkuh dengan IM warga Pompengan, Kecamatan Lamasi Timur, Kabupaten Luwu.
RS masih memiliki seorang suami kerja di Wotu, Kabupaten Luwu Timur, sebagai buruh rumput laut.
Dalam kasus selingkuh tersebut, tak hanya selingkuh namun kedua pelaku juga berkali-kali berhubungan intim.
Baca: TERKUAK Sosok Rocky Gerung Alasan Usia 60 Tahun Masih Jomblo, hingga Pundi-pundi Uangnya
Baca: Polres Muarojambi Gelar Rekontruksi Pembunuhan Imam Masjid di Kumpeh
Baca: Gerebek Pesta Narkoba di Kantor Camat Sungai Penuh, Sat Narkoba Polres Kerinci Amankan 7 Remaja
IM juga memiliki istri dan satu orang anak.
Kepada Polisi keduanya mengaku menjalin cinta sejak 5 bulan, dan telah berhubungan intim sebanyak 5 kali.
Kanit Reskrim Polsek Wara Ipda Andi Akbar mengatakan, karena keduanya masih memiliki suami dan istri yang sah, mereka terjerat pasal 284 tentang perzinahan dengan hukuman maksimal 9 bulan penjara.
Baca: Sinergi Polda Jambi dan Korem 042/ Gapu Rayakan HUT Bhayangkara ke-73
Baca: Dua Pendaki Gunung Kerinci Mau Terjun dari Puncak, Kerinci Aero Club Angkat Bicara
Baca: TUJUH Anak Pelawak yang Cantik Menawan Jarang Diketahui Publik, No 3 jadi Trending Topic di Medsos
"Mereka terjerat pasal perzinahan, hukuman maksimal 9 bulan penjara," katanya.
Ipda Andi Akbar, menjelaskan kronologi kejadian tersebut.
Awalnya lelaki IM menginap di rumah RS. Keluarga RS yang tak lain adalah pamannya, curiga saat melihat motor terparkir didepan rumah RS.
"Om dari RS melihat ada motor terparkir. Pada saat itu om dari RS ini memindahkan motor tersebut, saat tengah malam IM keluar mencari motrnya sehingga ketahuan," jelasnya.
Kedua pasangan gelap ini, lalu digelandang ke Polsek Wara untuk menjalani pemeriksaan.
Baca: Jelang Uji Coba Lomba Perahu Naga, Walikota Jambi Sy Fasha Pimpin Gotong Royong di Danau Sipin
Baca: KPU Sarolangun Digugat Partai Demokrat ke MK, Ini Masalah yang Jadi Sengketa
Baca: KISAH Anak Supir Ambulans Jadi Panglima ABRI dan Wakil Presiden, Pernah Ajudan Presiden Soeharto
4 Fakta Oknum Jaksa Kabupaten Bone Dituduh Selingkuhi Staf Puskesmas, Warga Geruduk Kantor Kejaksaan
Kantor Kejaksaan Negeri Kabupaten Bone, Sulawesi Selatan, Selasa (18/6/2019) tiba-tiba ramai dengan kedatangan banyak orang dan menjadi perhatian pengguna jalan.
Puluhan warga Jl Mangga, Kecamatan Tanete Riattang Barat, Kota Watampone mendatangi kantor Kejaksaan Negeri Bone, Selasa (18/6/2019).
Sedikitnya 40 orang mendatangi kantor tersebut untuk mempertanyakan dugaan perselingkuh salah satu oknum jaksa Bone, YS dengan salah satu staf Puskesmas Watampone, EV.
YS diduga melakukan perselingkuhan dengan EV. EV merupakan isteri staf Kantor Cabang Pompanua Kejaksaan Negeri Bone, IP.
Dirangkum tribun-timur.com, berikut fakta-fakta kejadian yang menjadi atensi warga dan perbincangan di warkop Watangpone, Ibu Kota Kabupaten Bone, Sulawesi Selatan:
1. Foto Kejadian

2. Warga Dikoordinir Suami Staf Puskesmas EV
Warga tersebut dipimpin langsung oleh suami EV yang tinggal di Jl Mangga, IP mendatangi kantor Kejaksaan Negeri Bone.
3. Reaksi Kejaksaan Tinggi Sulsel
Bidang Pengawasan Kejakssaan Tinggi Sulawesi Selatan mulai turun tangan atas dugaan perselingkuhan yang melibatkan oknum pegawai Kejaksaan.
Oknum pegawai Kejaksaan diketahui berinisial YS dituding selingkuh dengan salah satu staf Puskesmas Watampone, EV yang tak lain adalah istri dari pegawai Kejaksaan daerah setempat.
Asisten Bidang Pengawasan Kejati Sulselbar, Wito yang dikonfirmasi membenarkan kejadian tersebut.
Saat ini timnya sedang melakukan klarifikasi terkait kedua belapihak.
"Aswas sedang klarifikasi kepada para pihak. Dan sekarang lagi dalam proses jalan,"kata Wito kepada Tribun, Selasa (18/06/2019).
Dugaan perselingkuhan terungkap ketika puluhan warga Jl Mangga, Kecamatan Tanete Riattang Barat, Kota Watampone mendatangi kantor Kejaksaan Negeri Bone, Selasa (18/6/2019) pagi tadi.
Sedikitnya 40 warga mendatangi kantor tersebut untuk mempertanyakan dugaan perselingkuh salah satu oknum jaksa Bone, YS dengan salah satu staf Puskesmas Watampone, EV.
YS diduga melakukan perselingkuhan dengan EV. EV merupakan isteri staf Kantor Cabang Pomoanua Kejaksaan Negeri Bone, IP.
Warga tersebut dipimpin langsung oleh suami EV yang tinggal di Jl Mangga, IP mendatangi kantor Kejaksaan Negeri Bone.
4. Puluhan Aparat Polisi Siaga
Di lokasi, tepatnhya Kantor Kejaksaan Negeri Kabupaten Bone, puluhan polisi sudah berjaga untuk mengamankan situasi tersebut.
Reporter tribun-timur.com masih berusaha melakukan konfirmasi ke pihak terkait.(*)
Laporan Wartawan TribunPalopo.Com, @hamdansoeharto_
Artikel ini telah tayang di tribun-timur.com dengan judul Suami Keluar Kota, IRT di Palopo Kepergok Selingkuh, https://makassar.tribunnews.com/2019/06/21/suami-keluar-kota-irt-di-palopo-kepergok-selingkuh?page=all.