Kasus Makar
Polri Persilahkan Kivlan Zen Tersangka Makar dan Kepemilikan Senpi Ajukan Praperadilan, 'Itu Haknya'
Kivlan Zen mengajukan gugatan praperadilan atas status tersangkanya dalam kasus kepemilikan senjata api ilegal dan dugaan makar
Apalagi, seperti diungkapkan Saor, Polri sudah menegaskan bahwa pihaknya serius menuntaskan kasus yang membeli Kivlan dan Soenarko.

Polri diharapkan tidak memberhentikan kasus yang dikembangkan karena ada kepentingan politik tertentu.
Seperti diketahui, Panglima TNI Marsekal TNI Hadi Tjahjanto telah menandatangani surat permintaan penangguhan penahanan terhadap mantan Danjen Kopassus Mayjen TNI (Purn) Soenarko yang ditahan karena diduga memiliki senjata api ilegal.
"Surat permintaan penangguhan penahanan kepada Kapolri ditandatangani Panglima TNI pada Kamis malam (20/6) pukul pada 20.30 WIB," kata Kepala Pusat Penerangan (Kapuspen) TNI Mayjen TNI Sisriadi ketika dikonfirmasi.
Panglima TNI Marsekal Hadi Tjahjanto sebelumnya mengaku mengajukan penangguhan penahanan terhadap Soenarko.
"Saya tadi baru saja telepon ke Denpom TNI Mayor Jenderal Dedi untuk koordinasi dengan Kababinkum TNI untuk sampaikan ke penyidik Pak Soenarko untuk supaya penangguhan penahanan," katanya saat menghadiri acara pertemuan dengan ulama di Pondok Pesantren Tebuireng, Kabupaten Jombang, Jawa Timur, Kamis (20/6).
Adapun Menteri Pertahanan Ryamizard Ryacudu, mengatakan, telah menerima surat permohonan perlindungan dan jaminan penangguhan dari pengacara Mayjen (Purn) Kivlan Zen.
Ryamizard mengatakan, pihaknya telah meminta kepolisian untuk mempertimbangkan perlindungan dan jaminan penangguhan penahanan Kivlan Zen.
"Saya sudah bisik-bisiklah dengan teman-teman polisi coba dipertimbangkan lagi lah. Saya kan cuma mempertimbangkan," kata Ryamizard saat ditemui wartawan di Kompleks Parlemen, Senayan, Jakarta, Rabu (19/6/2019).
Baca: Malaysia Terancam Bangkrut Hutang Rp 3.500 Triliun, Indonesia yang Berutang Rp 5.000 T Justru Tidak?
Baca: Demi Misi Rahasia, Prajurit Kopassus ini Harus Rela Jadi Penjahat di Depan Kawan Sendiri
Baca: Siapa Sebenarnya Soegianto Sulistiyono? Ternyata Statusnya Bukan Ahli IT dari Unair Surabaya