Lembaga Perlindungan Konsumen Bongkar Penipuan Pengelola SPBU, Modusnya Kurangi Jumlah Literan
Untuk mencari untung yang lebih besar, sebuah pengelola SPBU nekat melakukan kecurangan dalam sistem pengisian bahan bakar.
Di mana harus dicek ulang setiap setahun sekali dan kalaupun ada kerusakan tidak boleh lebih dari 0.5 persen.
Selain itu juga tidak boleh ada alat tambahan, karena jelas bertentangan dengan undang-undang.
"Contoh untuk fungsi alat tambahan ini yaitu ketika beli 20 liter, tapi adanya alat itu yang keluar hanya 16 maupun 18 liter, tergantung setingannya."
"Kalau digitalnya menunjukkan 20 liter, ini yang merugikan konsumen," pungkasnya.
Baca: Kepanikan Pramugari dan Penumpang Saat ALK Airlines Turbulensi, Terlempar Ke langit-langit Pesawat
Melansir dari motorplus-online.com (11/6/2019), Kholidun (38) seorang pemudik asal kota Sukabumi mengaku dicurangi saat membeli bahan bakar di SPBU wilayah Kabupaten Cirebon, Minggu (9/6/2019).
Kholidun menceritakan kejadian itu bermula saat mengisi bensin kendaraannya.
Kholidun melanjutkan kala dia membeli bensin dengan cara transaksi cara debit, yang menggunakan kartu ATM.
Namun, keanehan dirasakannya sewaktu petugas SPBU tersebut memintanya melakukan hal janggal.
Yaitu memasukan pin ATM sebanyak dua kali, pada mesin Electronik Data Capture (EDC).
Padahal jelas Kholidun, transaksi yang pertama diyakininya sudah berhasil alias terbayar.
"Saya diminta memasukkan pin dua kali, padahal transaksi saya hanya sekali dengan nilai Rp 200 ribu," tukasnya, saat dihubungi melalui pesan WhatsApp.

"Dicoba sekali lagi Pak, EDC di sini sering error dan dipastikan tidak akan dua kali transaksi" sebut Kholidun, menirukan ucapan oknum petugas SPBU tersebut.
"Ada dua kali transaksi dengan nilai Rp 200 ribu, jelas ini transaksi dari SPBU di wilayah Cirebon," tambah Kholidun.
Buntut dari kejadian yang menimpanya tersebut, Kholidun berharap hal tersebut tidak terulang kembali.
Selain itu, Kholidun berharap pengalamannya itu bisa dijadikan pembelajaran pada orang lain.
Agar selalu berhati-hati dan cermat, saat bertransaksi di SPBU.(Grid.Id)