Sengketa Pilpres 2019

LIVE Streaming Sidang Sengketa Pilpres 2019 Mulai Pukul 13.00 WIB: KPU Hadirkan 15 Saksi & 2 Ahli

Inilah live streaming sidang sengketa Pilpres 2019 yang keempat di MK, Kamis (20/6/2019) mulai pukul 13.00 WIB.

Editor: andika arnoldy
Tribunnews/JEPRIMA
Empat saksi langsung dihadirkan kubu pasangan calon presiden (capres) Prabowo Subianto-Sandiaga Uno dalam lanjutan sidang perselisihan hasil pemilihan umum (PHPU) Pilpres 2019 di Mahkamah Konstitusi, Jakarta Pusat, Rabu (19/6/2019). Keempat saksi tersebut diantaranya adalah Listiani, Nur Latifah, Beti Kristiana dan Tri Hartanto. 

"Pada sidang besok kita akan menghadirikan saksi yang relevan," ujar Viryan di Gedung MK, Jakarta Pusat, dikutip Tribunnews.com dari Kompas.com.

Viryan enggan menyebutkan nama-nama saksi yang akan KPU hadirkan di persidangan.

Namun, ia memastikan, total saksi berjumlah 17 orang.

"Jumlah saksi (fakta) 15, (saksi) ahli 2, masih sama," ujarnya.

Sementara itu, pada sidang sebelumnya dengan agenda mendengarkan saksi dan ahli dari tim Prabowo Subianto-Sandiaga Uno, berlangsung hampir 20 jam.

Tim Kuasa Hukum BPN Prabowo-Sandi dan saksi Prabowo-Sandi Agus Muhammad Maksum
Tim Kuasa Hukum BPN Prabowo-Sandi dan saksi Prabowo-Sandi Agus Muhammad Maksum (Youtube Mahkamah Konstitusi)

Tim hukum paslon nomor 02 menghadirkan 14 saksi dan 2 ahli dari yang semula 15 saksi.

Satu saksi, yakni Haris Azhar, tidak bersedia hadir dengan memberikan surat ke ketua MK.

Pada intinya, seluruh saksi dan ahli memberikan keterangan terkait dalil-dalil permohonan yang diajukan soal tuduhan adanya kecurangan yang terstruktur, sistematis, dan masif dalam pelaksanaan Pilpres 2019.

Inilah informasi yang perlu diketahui sidang keempat sengketa Pilpres 2019 di MK, Kamis (20/6/2019):

1. Waktu Sidang

Kamis, 20 Juni 2019

Pukul 13.00 WIB

2.Nomor Perkara

01/PHPU-PRES/XVII/2019

3. Pokok Perkara

Halaman
1234
Sumber: Tribunnews
Berita Terkait
Ikuti kami di
AA

Berita Terkini

© 2025 TRIBUNnews.com Network,a subsidiary of KG Media.
All Right Reserved