Bikin Geger Karena Live Adegan Mesum & Tarik Bayaran Rp 5 Ribu kepada Anak-anak

Keduanya mempertontonkan adegan ranjang di kamar rumahnya di hadapan sejumlah bocah yang berada di sekitar rumahnya.

Editor: Suci Rahayu PK
(KOMPAS.com/IRWAN NUGRAHA)
Suami istri asal Kadipaten Kabupaten Tasikmalaya, yang menyuguhkan hubungan seks live ke anak-anak tengah diperiksa anggota Satreskrim Polres Tasikmalaya Kota, Selasa (18/6/2019). 

Menteri Pemberdayaan Perempuan dan Perlindungan Anak, Yohana Yembise‎ mengaku sudah mendapatkan laporan soal adanya pasutri muda yang mengajak anak-anak saksikan langsung adegan ranjang mereka lalu dipungut Rp 5.000 hingga rokok dan mie instan.

"‎Saya sudah dengar laporan itu dan tim dari PPA akan turun ke Tasikmalaya karena ini melanggar UU Perlindungan Anak," ucap Yohana Yembise, Rabu (19/6/2019) di Komplek Istana Kepresidenan, Jakarta.

Bahkan, Yohana Yembise memastikan pasutri yang mengajak anak-anak menyaksikan adegan ranjang secara langsung itu bakal dikenakan sanksi pidana.

Terlebih lagi kini, pasangan inisial ES (24) dan LA‎ (24) telah melarikan diri.

"Pasutri itu pasti kena sanksi hukuman. Ada undang-undang Perlindungan Anak yang melarang menggunakan anak-anak untuk kepentingan mereka. Itu salah, kami selidiki melalui jalur hukum," ungkapnya. (Tribun Jabar/Isep Heri)

Sumber: Tribun Jabar
Berita Terkait
  • Ikuti kami di
    AA

    Berita Terkini

    © 2025 TRIBUNnews.com Network,a subsidiary of KG Media.
    All Right Reserved