Bikin Geger Karena Live Adegan Mesum & Tarik Bayaran Rp 5 Ribu kepada Anak-anak
Keduanya mempertontonkan adegan ranjang di kamar rumahnya di hadapan sejumlah bocah yang berada di sekitar rumahnya.
Menteri Pemberdayaan Perempuan dan Perlindungan Anak, Yohana Yembise mengaku sudah mendapatkan laporan soal adanya pasutri muda yang mengajak anak-anak saksikan langsung adegan ranjang mereka lalu dipungut Rp 5.000 hingga rokok dan mie instan.
"Saya sudah dengar laporan itu dan tim dari PPA akan turun ke Tasikmalaya karena ini melanggar UU Perlindungan Anak," ucap Yohana Yembise, Rabu (19/6/2019) di Komplek Istana Kepresidenan, Jakarta.
Bahkan, Yohana Yembise memastikan pasutri yang mengajak anak-anak menyaksikan adegan ranjang secara langsung itu bakal dikenakan sanksi pidana.
Terlebih lagi kini, pasangan inisial ES (24) dan LA (24) telah melarikan diri.
"Pasutri itu pasti kena sanksi hukuman. Ada undang-undang Perlindungan Anak yang melarang menggunakan anak-anak untuk kepentingan mereka. Itu salah, kami selidiki melalui jalur hukum," ungkapnya. (Tribun Jabar/Isep Heri)