Pria Beranak 5 Digrebek Saat Berhubungan Intim Dengan Janda di Kamar Kos!
Sepasang pria dan janda digerebek Satpol PP Sumenep saat berhubungan intim di sebuah kamar kos
Baca: 31 Pondok Pesantren di Bungo, Dapat Dana Hibah dari Pemkab, Masing-masing Dapat Rp 10 Juta
Keduanya mulai pacaran, dan sering berkomunikasi melalui telpon.
Pada tanggal 26 Nopember terdakwa jatuh dari motor, korban bersama temannya sempat menjengguk di rumah terdakwa di Jalan Raya Semer, Kerobokan, Badung.
Saat menjenguk, korban yang merasa menjadi pacar meminta terdakwa menikahinya.
Alasannya, korban tidak tahan hidup di rumah karena sering dimarahi ibu, dan bapaknya galak.
Permintaan korban itu dijawab terdakwa dengan janji akan menikahinya tiga tahun lagi.
Selanjutnya, pada tanggal 27 Nopember 2018, korban kembali mendatangi rumah terdakwa.
Setiba di rumah, terdakwa pun langsung mengajak korban hubungan suami istri.
Korban yang sudah dijanjikan akan dinikahin pun hanya bisa menurut dengan permintaan terdakwa.
Setelah itu, terdakwa semakin sering mengajak korban berhubungan badan.
Bahkan terdakwa sempat mendapat peringatan dari ayah korban, namun tidak dipedulikannya.
Terdakwa pun berani menjemput korban di rumah. Karena geram, akhirnya orangtua korban membawa kasus ini ke ranah hukum.
Artikel ini telah tayang di surya.co.id dengan judul Pria Paruh Baya & Janda 5 Anak Kepergok Hubungan Suami Istri di Kamar Kos, Satpol PP: Sudah 2 Bulan, https://surabaya.tribunnews.com/2019/06/19/pria-paruh-baya-janda-5-anak-kepergok-hubungan-suami-istri-di-kamar-kos-satpol-pp-sudah-2-bulan.