Pencabulan

Nonton Adegan Ranjang Pasutri di Tasikmalaya dengan Harga Rp 10 Ribu, Bocah SD Hampir Berbuat Cabul

Sebelumnya, sejumlah bocah yang menonton adegan panjang pasutri di Tasikmalaya hampir berbuat cabul sama balita.

Editor: Tommy Kurniawan
IST
Nonton Adegan Ranjang Pasutri di Tasikmalaya dengan Harga Rp 10 Ribu, Bocah SD Hampir Berbuat Cabul 

Nonton Adegan Ranjang Pasutri di Tasikmalaya dengan Harga Rp 10 Ribu, Bocah SD Hampir Berbuat Cabul

TRIBUNJAMBI.COM - Adegan ranjang yang dipertontonkan ternyata berbuntut panjang di Tasikmalaya.

Sebelumnya, sejumlah bocah yang menonton adegan panjang pasutri di Tasikmalaya hampir berbuat cabul sama balita.

Pasangan suami istri / pasutri di Tasikmalaya yang mempertontonkan serta menjual adegan ranjangnya pada anak-anak kini berbuntut panjang.

Suami istri yang mejual adegan ranjang secara live tersebut berinisial ES (24) dan LA (24) asal Desa Kadipaten, Kabupaten Tasikmalaya.

Selain uang, setiap anak yang menonton juga boleh memberikan rokok atau mi instan.

Meski harganya tidak tinggi, namun hal tersebut berdampak pada bocah yang melihatnya.

Sejumlah anak yang menonton langsung adegan ranjang yang dilakukan ES dan LA kini terkena dampaknya.

Mereka nyaris berbuat cabul pada balita perempuan yang ada di kampungnya.

Hal itu diungkapkan oleh Ketua KPAID Kabupaten Tasikmalaya, Ato Rinanto.

Menurut Ato, sejumlah anak-anak itu ingin mempraktekkan adegan yang telah mereka tonton.

"Setelah menonton, mereka itu ingin mempraktekan adegan ada balita perempuan berusia 4 tahun tetangganya," ujar Ketua KPAID Kabupaten Tasikmalaya, Ato Rinanto, Selasa (18/6/2019), seperti yang TribunStyle.com kutip dari TribunJabar.

Pasutri yang diamankan di sel tahanan Mapolres Tasikmalaya Kota, Selasa (18/6/2019). (tribunjabar/isep heri)
Pasutri yang diamankan di sel tahanan Mapolres Tasikmalaya Kota, Selasa (18/6/2019). (tribunjabar/isep heri)

Baca: Komentari Isu Jatah Menteri dari Jokowi-Maruf, Sandiaga Uno: Apa Tadi, Menteri Peranan Wanita? haha

Baca: Bisa Atasi Menstruasi Tak Lancar hingga Turunkan Berat Badan Ini Manfaat Air Ketumbar

Baca: Komentari Isu Jatah Menteri dari Jokowi-Maruf, Sandiaga Uno: Apa Tadi, Menteri Peranan Wanita? haha

Kendati demikian, dikatakan Ato, anak-anak tersebut tidak sampai menyetubuhi balita dan hanya meraba-raba.

Saat ini, pihak KPAID sedang berusaha memulihkan kondisi psikis anak-anak yang menjadi korban dan nyaris berbuat cabul pada balita.

KPAID akan terus melakukan pendampingan secara intens.

Sebelumnya diberitakan, warga Desa Kadipaten, Kecamatan Kadipaten, Kabupaten Tasikmalaya tengah dihebohkan dengan pasangan suami istri / pasutri yang menjual dan mempertontonkan adegan ranjang secara langsung ke anak-anak.

Pasutri berinisial ES (24) dan LA (24) itu mempertontonkan adegan ranjang kepada sejumlah anak yang masih duduk di bangku Sekolah Dasar (SD) yang menetap di sekitar rumahnya.

Pasutri itu mematok harga Rp 5-10 ribu bila ingin menonton adegan ranjang mereka secara langsung.

Meski harganya tidak tinggi, namun hal tersebut berdampak pada bocah yang melihatnya.

Pasutri tersebut melakukan adegan ranjang di kamar rumahnya.

Kelakuan tidak senonoh keduanya mulai diketahui masyarakat setelah seorang anak menceritakan hal tersebut pada Miftah Farid, guru ngaji di kampung itu.

Miftah Farid pun langsung mengadukan kejadian tersebut ke KPAID.

Setelah diselidiki oleh KPAID, ditemukan informasi bahwa adegan ranjang yang dilakukan pasutri itu terjadi di bulan Ramadhan dan tidak hanya sekali.

Pasutri di Tasikmalaya yang pertontonkan dan jual adegan ranjang mereka secara langsung kini ditetapkan tersangka.
Pasutri di Tasikmalaya yang pertontonkan dan jual adegan ranjang mereka secara langsung kini ditetapkan tersangka. (Kompas.com/TribunJabar)

Baca: Awas, Bisa Jadi 4 Makanan Ini Pemicu Miss V Keluarkan Bau Tak Sedap, Sering Dikonsumsi Setiap Hari

Baca: Program JKN Memberi Harapan Hidup Bagi Anak Kami, Kisah Monika Penderita Tumor Faring

Baca: Buka 2.381 Lowongan Kerja Jambi di Expo dan Job Fair, Segera ke Pelataran Parkir Transmart Jambi

Baca: Sanksi Berat, Tak Boleh Dikunjungi Selama Satu Bulan, Pergerakan Setya Novanto Dipantau 350 CCTV

Saat ini pihak kepolisian sudah menangkap dan memeriksa mereka.

Dikutip TribunStyle.com dari TribunJabar, Rabu (19/6/2019) keduanya sempat melarikan diri dari kampungnya setelah aksi tak pantasnya terendus warga itu kini berada sel tahanan Mapolres Tasikmalaya Kota.

"Saat kelakuan mereka diketahui dan mulai ramai di masyarakat mereka meninggalkan rumah tapi seminggu kemudian datang ke Polsek lalu kami amankan," tuturnya.

Keduanya yang berprofesi sebagai buruh tani itu sempat meninggalkan kediamannya selama sepekan saat kelakuan mereka diketahui dan mulai ramai di masyarakat.

Seminggu kemudian, datang ke Polsek dan diamankan.

Kini pasutri tersebut sudah ditetapkan sebagai tersangka dan terancam hukuman 10 tahun penjara.

Keduanya dikenai sanksi pidana Pasal 36 UU Nomor 44 tahun 2008 tentang Pornografi (TribunStyle/Listusista)

Sumber: TribunStyle.com
Berita Terkait
  • Ikuti kami di
    AA

    Berita Terkini

    © 2025 TRIBUNnews.com Network,a subsidiary of KG Media.
    All Right Reserved