Berita Selebriti

Kriss Hatta Dituntut 4 Tahun Penjara, JPU Sebut Hancurkan Masa Depan Hilda Vitria

Kriss Hatta disebut sudah menghancurkan masa depan Hilda Vitria akibat pemalsuan dokumen pernikahan itu.

Editor: Suci Rahayu PK
Kolase TribunJakarta.com/Instagram Kriss Hatta/Hilda Vitria
Hilda Vitria - Kriss Hatta 

Sementara itu, pihak pengacara Kriss Hatta juga merasa janggal dengan tuntutan dari JPU yang disebut tak sesuai fakta.

"Yang jelas kami terkait dengan tuntutan dari JPU ya sangat bertolak belakang dari fakta persidangan."

"Teman-teman semua saksikan bahwa fakta persidangan, apa yang dijelaskan oleh JPU tadi sangat tidak mendasar," ungkap pengacara Kriss Hatta.

Bahkan pihak JPU dianggap hanya mengedepankan emosi semata dalam memberikan tuntutan.

Baca: Tunangan dengan Richard Kyle, Jessica Iskandar Malah Bawa Serbet, Sampai Dimarahi Ivan Gunawan

Baca: siap-ppdb.com | Anak Anda Berprestasi? Daftar PPDB Online 2019, Simak Syarat dan Ketentuan

"Kami melihat JPU cuma menggunakan kacamata kuda dan emosional dalam melakukan tuntutan terhadap klien kami," kata pengacara Kriss Hatta.

Dengan tuntutan yang tak sesuai dasar hukum, pihak pengacara Kriss Hatta menganggap ada keraguan dalam menjatuhkan tuntutan.

"Bahkan saya di pasal 26 ayat 2 itu kan harusnya tuntutan 5 tahun kan, kenapa dia enggak maksimal menuntut 5 tahun?" ujar pengacara Kriss Hatta.

"Ada keragu-raguan majelis dalam menuntut. Artinya dia merasa bahwa ada kelalaian mereka dalam perkara ini," imbuhnya.

Berikut video lengkapnya (menit ke-0.52):

(TribunWow.com/Ifa Nabila)

Artikel ini telah tayang di Tribunwow.com

Sumber: TribunWow.com
Berita Terkait
Ikuti kami di
AA

Berita Terkini

Berita Populer

© 2025 TRIBUNnews.com Network,a subsidiary of KG Media.
All Right Reserved