Kapolda Jambi Perintahkan Kabid Propam Periksa Laporan Oknum yang Terlibat Minyak Ilegal Batanghari

Siapa sebenarnya oknum yang bermain dalam bisnis minyak ilegal itu? Kapolda Jambi perintahkan Kabid Propam selidiki.

Penulis: Muuhammad Ferry Fadly | Editor: Duanto AS
Humas Polda Jambi
Kapolda Jambi Patroli PAM Pemilu 2019 

Siapa sebenarnya oknum yang bermain dalam bisnis minyak ilegal itu? Kapolda Jambi perintahkan Kabid Propam selidiki.

TRIBUNJAMBI, JAMBI - Ada oknum di Polda Jambi yang disebut-sebut ikut bermain dalam illegal drilling atau pengeboran minyak ilegal di Kabupaten Batanghari, Jambi.

Dari laporan masyarakat yang dihimpun Tribunjambi.com, oknum saat ini bertugas di Polda jambi.

Kapolda Jambi, Irjen Pol Muchlis AS, saat dikonfirmasi terkait isu itu mengatakan akan memerintahkan Kabid Propam Polda Jambi untuk meneliti laporan tersebut.

"Saya akan minta Kabid Propam untuk memeriksa laporan tersebut, terimakasih infonya," kata Kapolda Jambi.

Baca Juga

 Kisah Pacaran Pramugari Garuda Indonesia dan Anggota Kopassus, Pacar Hartini Akhirnya Jenderal TNI

 12 Orang Tewas saat Tabrakan Beruntun di Tol Cikopo-Palimanan, Bus Maut Loncat ke Jalur Lain

 Trending di Youtube! Download Lagu MP3 Somi - Birthday, Lengkap dengan Lirik dan Video Clip

 6 Gejala Kanker Otak Seperti Diderita Agung Hercules, Ada Telinga Berdenging

 Siapa Membekingi Bisnis Minyak Ilegal di Jambi? Lihat Foto dari Udara Penampakan Lokasi Pengolahan

Sebelumnya diberitakan, warga Desa Batin, Kecamatan Bajubang, Kabupaten Batanghari, Jambi, menyebutkan bahwa para mafia yang membuka tempat pengolahan minyak di sana kerap di razia polisi.

Hanya saja, hasil razia tersebut tak membuahkan hasil.

Hingga kini, aktivitas pemasakan minyak ilegal itu terus berjalan.

"Ada beberapa kali dirazia, tapi masak minyak jalan terus," ujar WI, warga sekitar kepada Tribunjambi.com, pada Jumat (14/6).

Ia mengatakan bahwa mereka kerap menyetor sejumlah dana ke masjid setempat

"Setahu saya mereka ngasih ke masjid tiap bulan sekitar Rp 3 juta," ujarnya.

Namun, katanya, warga sekitar takut untuk protes dengan keberadaan lokasi pengolahan minyak.

Itu lantaran bisnis tersebut diduga dibekingi oknum dan preman.

"Kami dak berani protes. Takut itu kan punya oknum aparat. Dan takutnya juga banyak preman dari Palembang. Kami ni apolah masyarakat kecil dak tau hukum," jelasnya.

Ditanya apakah pernah ada kejadian terhadap lokasi tungku minyak, dia menjelaskan bahwa sempat dua kali tungku minyak tersebut meledak.

Foto penampakan lokasi minyak ilegal di Kabupaten Batanghari dari udara.
Foto penampakan lokasi minyak ilegal di Kabupaten Batanghari dari udara. (Istimewa)

"Pernah meledak, tapi tak ada korban jiwa. Cuma luka-luka saja," bebernya.

Muncul juga di desa lain

Selain di Desa Batin Ness, satu lagi lokasi tempat pemasakan minyak ilegal juga terpantau di Desa Mekarsari Ness, Kampung 8, Kecamatan Bajubang.

Diketahui bahwa lokasinya hanya belasan meter dari Taman Mugi Rahayu.

Informasi yang dihimpun Tribunjambi.com, ada 14 tungku pemasakan minyak di lokasi itu.

Tungku-tungku tersebut diketahui milik warga dan menggunakan tanah warga sekitar.

Pantauan di lapangan, puluhan mobil baik pikap maupun truk kerap mondar mandir masuk ke lokasi itu.

Mobil itu mondar-mandir dari pagi hingga malam hari.

Bahkan, bau minyak itu begitu menyengat hidung.

 Ada Apa dengan Messi? Makan Waktu 40 Menit Jelaskan Kekalahan Argentina ke Wartawan

 Mertua KSAD Pistolnya Melorot Dalam Celana, Duel di Gubuk Terbakar hingga Kena Tusuk

 Istri Agung Hercules Ungkap Penyakit Suaminya Sudah Stadium 4, Penampilan Berubah Drastis

Dari informasi juga diketahui bahwa lokasi itu juga diduga dibekingi oknum polisi.

Terkait keberadaan minyak ilegal, Kapolsek Bajubang, Iptu Elfian Yusran Ritonga, menanggapi hal ini.

Dia mengatakan pada Kamis (14/6) melakukan sosialisasi terhadap bahaya illegal drilling di kantor Camat Bajubang.

"Sosialisasi itu dihadiri seluruh kades di Kecamatan Bajubang. Intinya mereka setuju untuk dihentikan. Meski tanggapan mereka beragam. Tapi ini kan sudah jelas melanggar dan mereka harus taat. Karena di tempat itu kan masyarakat semua," katanya saat dikonfirmasi, Minggu (16/6).

Ritonga menegaskan bahwa tak ada lagi aktivitas pengolahan minyak ilegal di Desa Batin dan Mekarsari Ness, Kecamatan Bajubang.

"Iya, sudah berhenti. Tidak ada lagi aktivitasnya," tegasnya.

Kades serba salah

Kepala Desa Batin, Kecamatan Bajubang, Ahmad Yani, mengaku tidak mengetahui siapa saja pemilik tungku di wilayahnya itu.

Dia mengatakan hanya mengetahui bahwa aktivitas tersebut memang ada, namun tidak dilarang.

"Saya tahu memang ada, tapi tidak tahu itu punya siapa. Tapi yang jelas itu punya warga sekitar sinilah. Mereka juga tak melapor ke saya untuk membuka tempat memasan minyak," kata Kades saat dikonfirmasi, Jumat (16/6).

Disinggung bahwa kades seakan tutup mata, Ahmad Yani mengatakan tidak pernah menyuruh ataupun melarang bagi mereka yang mengolah minyak.

"Saya tidak melarang, tidak menyuruh. Kalau dilarang takutnya bentrok dengan warga. Karena mayoritas pekerja dan pemilik di sana adalah warga sekitar sini," kata Yani.

Dia juga membantah bahwa dirinya ikut terlibat atau mendapat keuntungan dari hadirnya tempat pemasakan minyak itu.

"Saya tidak dapat uang sepeserpun dari tempat itu. Ke sana pun saya belum pernah sekalipun. Karena mereka memang tidak lernah melapor," bebernya.

Ia juga pernah berusaha melaporkan aktivitas tersebut ke Bhabinkamtibmas Desa Batin Ness, kendati hasilnya nihil.

"Saya juga sudah melapor kepada Bhabinkamtibmas. Tapi tidak ada tanggapan," jelasnya.

Kades menjelaskan, baru-baru ini pihaknya telah mengikuti sosialisasi dari Polres Batanghari di kecamatan. Hasilnya, menyampaikan tentang illegal drilling tersebut.

Kapolda Jambi Irjen Pol Muchlis AS Beserta Jajaran Gelar Bhakti Sosial dan Santuni Anak Yatim Piatu
Kapolda Jambi Irjen Pol Muchlis AS Beserta Jajaran Gelar Bhakti Sosial dan Santuni Anak Yatim Piatu (TRIBUNJAMBI/MUHAMMAD FERRY FADLY)

"Intinya penegakan hukum ada pada polisi," jelasnya.

Diduga milik oknum polisi

Berhembus kabar satu di antara tempat pengolahan minyak ilegal di Desa Batin Ness, Kecamatan Bajubang, Kabupaten Batanghari diduga milik oknum polisi.

"Yang saya tahu ada oknum aparat yang terlibat di situ," ujar WI, warga sekitar, Minggu (16/6).

Kata WI, warga sekitar takut untuk protes dengan keberadaan lokasi pengolahan minyak, lantaran dibekingi oleh oknum polisi dan preman.

"Kami dak berani protes. Takut itukan punya oknum aparat. Dan takutnya juga banyak preman dari Palembang. Kami ni apolah masyarakat kecil dak tau hukum," jelasnya. (M Ferry Fadly / Tribunjambi.com)

Subscribe Youtube

 12 Orang Tewas saat Tabrakan Beruntun di Tol Cikopo-Palimanan, Bus Maut Loncat ke Jalur Lain

 Puasa Ayyamul Bidh Senin, Selasa, Rabu, Begini Bacaan Niat dan Keutamaannya

 Ada Apa dengan Messi? Makan Waktu 40 Menit Jelaskan Kekalahan Argentina ke Wartawan

 Siapa Sebenarnya Saldi Isra? Rumah di Kompleks Dangau Teduh Sumatera Barat Dijaga Ketat Polisi

Sumber: Tribun Jambi
Berita Terkait
Ikuti kami di
AA

Berita Terkini

© 2025 TRIBUNnews.com Network,a subsidiary of KG Media.
All Right Reserved