Bidan Cantik Lakukan Adegan 'Nakal' Saat Video Call dengan Pacar, Pakai Timun, Screenshot Menyebar!

Oknum bidan desa yang bikin heboh Jembrana, Bali lantaran tangkap layar saat memasukkan timun ke alat kelamin akhirnya buka suara.

Editor: Tommy Kurniawan
Kompas.com/ Syahrul Munir
ilustrasi 

Dengan cepat, foto panas gadis Gunung Kidul tersebar via WhatsApp (WA) dan media sosial Instagram (IG) dan Facebook.

Akibat ulah sang pacar, polisi langsung menangkap pelaku.

Polisi sempat melakukan pengejaran pelaku penyebar foto syur.

Akhirnya aparat Polres Gunung Kidul bisa mengamankan pemuda berinisial AS (24), warga Kecamatan Ngawen, Gunung Kidul.

Terungkap alasan sebar foto syur

Setelah diinterogasi, pelaku mengaku melakukannya karena tidak terima dan kesal diputus cintanya.

Kasus ini bermula ketika pelaku sakit hati terhadap mantan kekasihnya, FR (23), warga Ngawen.

Lantaran kekesalan yang telah memuncak, pelaku lalu mengunggah foto syur kekasihnya ke media sosial.

Korban yang mengetahui foto pribadinya tersebar tak terima lalu melaporkan kejadian itu ke Mapolres Gunungkidul.

"Laporan masuk pada tanggal 23 April 2019 lalu tentang penyebaran dokumen elektronik bermuatan asusila," kata Kasat Reskrim Polres Gunungkidul, AKP Riko Sanjaya, saat ditemui di Bangsal Sewoko Projo, Wonosari Senin (10/6/2019).

Setelah melakukan penyelidikan, pihak kepolisian mencari AS.

Kepolisian sempat terkendala lantaran terlapor tidak berada di rumahnya.

Pihaknya mendapat informasi pelaku sedang berada di wilayah Ngawen.

Pelaku diketahui belum lama ini pulang ke kampung halaman untuk merayakan Lebaran bersama keluarganya.

Pelaku diamankan Selasa (4/6/2019) dini hari, setelah sempat melarikan diri menggunakan sepeda motor.

Kepada polisi, AS mengakui telah menyebar foto syur FR lantaran sakit hati usai diputus oleh korban.

Pelaku menyebar foto syur korban menggunakan akun media sosial Facebook, Instagram dan WA miliknya.

 

Rico mengatakan, pelaku dijerat UU Nomir 19 Tahun 2016 tentang perubahan UU Nomor 11 Tahun 2008 tentang UU ITE.

"Pelaku saat ini masih terus kami periksa di Mapolres Gunungkidul," ujar dia.

Tersebar foto syur bidan di Prabumulih ditangkap

Sementara itu, di tempat lain, juga beredar foto syur bidan Prabumulih, Sumatera Selatan.

Polisi menangkap Edodi Mandala alias Leo, pelaku penyebaran foto syur seorang bidan sebuah puskesmas di Prabumulih, Sumatera Selatan.

Foto syur bidan itu viral beberapa waktu lalu.

Edodi ditangkap di tempat persembunyiannya di sebuah indekos di Kota Lubuk Linggau, Sumatera Selatan.

Dari pengakuan, Edodi nekad memposting foto syur bidan itu karena kecewa ajakannya untuk menikah ditolak korban.

"Pernah kecewa sebab mengajak dia nikah, menolak karena saya tidak punya uang untuk menghadap orangtuanya.

Saya lari ke Linggau, karena tahu saya sudah dilaporkan,” kata Edodi saat rilis pengungkapan kasus di Mapolres Prabumulih, Senin (11/3/2019).

Edodi mengaku sudah cukup lama berpacaran dengan bidan AY.

Edodi mengambil foto tersebut saat berhubungan badan dengan AY.

Ilustrasi: Screenshoot foto syur yang beredar di WhatsApp (WA).
Ilustrasi: Screenshoot foto syur yang beredar di WhatsApp (WA). ((Surya.co.id))

Edodi juga menipu AY dengan mengaku sebagai pegawai Kejaksaan Negeri Prabumulih saat mendekati korban.

Kapolres Prabumulih AKBP Tito Hutauruk mengatakan, melalui penyelidikan, pihaknya mengetahui keberadaan tersangka di Lubuk Linggau.

Polisi melakukan pengejaran selama tiga hari sebelum akhirnya mengetahui keberadaan Edodi di sebuah indekos di Lubuk Linggau.

“Di kosan itulah Edodi berhasil kita tangkap,” jelas Tito Saat diinterogasi, Edodi mengaku dirinya menyebarkan foto-foto tak senonoh tersebut menggunakan akun yang dia buat atas nama bidan AY.

“Motifnya selain untuk mengikat korban, juga ada motif ekonomi dimana pelaku pernah meminjam uang sebesar Rp 800.000 dan belum dikembalikan hingga saat ini,” tambah Tito.

Atas perbuatannya Edodi terancam pasal 45 Undang-Undang informasi dan transaksi elektronik (ITE) dengan ancaman enam tahun penjara.

Ibu kandung kaget buka WhatsApp

Kasus foto syur gadis SMP terjadi di Tulungangung.

Ibu dari seorang gadis SMP kaget saat membaca percakapan WhatsApp anaknya.

Percakapan chat WA anak gadisnya yang masih 15 tahun dengan sang kekasih di Tulungagung, membuat sang ibu tak terima.

Isi chat WA sang kekasih dengan anaknya membuatnya kaget naik pitam, hingga kemudian melapor ke polisi.

Sebuah chat whatsapp itu membuat orang tua dari Jessica (bukan nama sebenarnya) tak terima.

Pasalnya percakapan itu berisi bahasa vulgar, hingga permintaan mengirimkan foto syur.

Gadis itu masih 15 tahun atau anak di bawah umur tapi sudah mengirim foto syur ke pacar.

Isi percakapan chat Whatsapp (WA) itu terungkap setelah diketahui oleh ibu si anak gadis.

Jessica masih usia 15 tahun.

Ia tinggal di Kecamatan Ngantru Tulungagung.

Sementara, kekasih Jessica itu diketahui bernama Arif, usianya juga masih 17 tahun.

Dalam laporan ke Polres Tulungagung, diketahui kalau Jessica sudah menjalin hubungan dengan Arif selama 5 tahun.

Hubungan mereka terlihat normal sampai orangtua Jessica memeriksa isi percakapan Whatsapp anaknya dengan Arif.

"Dalam chating antara mereka, terlapor ini meminta dikirimi foto kemaluan kekasihnya," kata AKP Sumaji, Kasubag Humas Polres Tulungagung kepada SURYA.co.id

AKP Sumaji mengatakan orang tua Jessica juga menemukan gambar kemaluan Jessica yang dikirim kepada Arif.

Mendapati anaknya mengirim foto kemaluan ke kekasihnya, orang tua Jessica mulai curiga.

Ia kemudian menginterogasi anaknya.

Jessica yang masih polos mengakui, sudah berhubungan intim dengan Arif.

Ternyata sepasang remaja ini sering memanfaatkan kondisi rumah orang tua Jessica yang sepi.

"Dari pengakuan anak pelapor, mereka sudah melakukan hubungan intim hingga lima kali," sambung Sumaji.

Orang tua Jessica kemudian menghubungi Arif agar datang ke rumahnya.

Seperti Jessica, Arif kemudian diinterogasi.

Remaja yang masih berstatus pelajar ini juga mengakui sudah lima kali berbuat tidak senonoh dengan Jessica.

Mendengar pengakuan Arif, orang tua Jessica terpukul.

Mereka kemudian melaporkan perbuatan Arif ke Polres Tulungagung pada Senin (6/5/2019).

"Kami sudah menerima laporan tersebut. Kasusnya ditangai oleh Unit Perlindungan Perempuan dan Anak (UPPA)," ujar Sumaji.(Surya/Tribunjogja/*)

* foto syur gadis Gunung Kidul, Bidan Prabumulih dan Gadis SMP Tersebar, Ternyata Pakai Modus Ini

Sumber: Pos Kupang
Berita Terkait
Ikuti kami di
AA

Berita Terkini

© 2025 TRIBUNnews.com Network,a subsidiary of KG Media.
All Right Reserved