Atasi Masalah Moral Remaja, Sekda Tanjab Timur Dukung Program Bebas Buta Aksara Alquran
DPRD Tanjab Timur mewacanakan untuk membentuk program bebas buta aksara Alquran. Saat ini wacana tersebut masih menunggu pembahasan perda.
Penulis: Abdullah Usman | Editor: Teguh Suprayitno
Atasi Masalah Moral Remaja, Sekda Tanjab Timur Dukung Program Bebas Buta Aksara Alquran
TRIBUNJAMBI.COM, MUARA SABAK - DPRD Kabupaten Tanjung Jabung Timur menggelar rapat Paripurna dalam rangka mendengar pandangan umum fraksi-fraksi terhadap Ranperda inisiatif DPRD tahun 2019.
Pandangan umum diawali dari fraksi PAN mengapresiasi Pemerintah Tanjab Timur yang memperoleh opini WTP dari BPK RI. Untuk 3 Ranperda tahun 2019, para OPD diminta mempersiapkan dokumen agar pembahasan berjalan lancar dan memperoleh hasil maksimal.
Fraksi PDI Perjuangan tidak henti -hentinya mengingatkan kepada OPD untuk menyiapkan dokumen dan data secara matang pada saat pembahasan sehingga proses pembahasan dapat berjalan tepat waktu. Dan meminta penjelasan sumber pendapatan daerah sebesar Rp1,093 triliun.
Dilanjutkan Fraksi Hanura meminta pihak eksekutif dan DPRD untuk lebih fokus dan lebih serius bagaimana efisien dan efektivitas penggunaan APBD untuk pencapaian visi dan misi Kabupaten Tanjabtim.
Baca: Tak Hanya Membunuh, Edi Juga Kuras Barang Milik Mantan Istri
Baca: CPNS 2019, Bupati Sarolangun Perjuangkan Honorer Jadi PNS, Ajukan 1000 Formasi ke Kementerian
Baca: Profesor Australia Protes ke Kubu Prabowo-Sandi di MK yang Kutip Artikelnya Jokowi Neo Orde Baru
Baca: Tidak Ada Sperma di Jasad Vera Oktaria, Kenapa Prada DP Ngaku Berhubungan Badan dengan Korban
Hanura juga meminta pemda juga mengoptimalkan pengelolaan dan pengawasan aset -aset sampai dengan terwujudnya kepentingan rakyat.
Sementara fraksi BBI menyoroti masalah dana silpa yang begitu besar. Kepala daerah diminta untuk mengevaluasi kerja dinas dan instansi agar lebih maksimal.
Pada paripurna sebelumnya, anggota DPRD Tanjab Timur mewacanakan untuk membentuk program bebas buta aksara Alquran. Saat ini wacana tersebut masih menunggu pembahasan perda.
Menanggapi hal tersebut, Sekda Tanjab Timur Sapril mengatakan, Ranperda tentang buta aksara Alquran sangat strategis dalam menanamkan nilai-nilai agama khususnya generasi muda.
"Karena membebaskan dari buta aksara Alquran sangat penting dan merupakan pintu masuk untuk memahami isinya, untuk mengatasi degradasi moral saat ini, khusus terjadi di kalangan remaja, maka pentingnya sosialisasi Alquran adalah solusinya. Kami sependapat mengatasi buta aksara Alquran perlu dituangkan dalam perda Kabupaten Tanjabtim," ungkap Sapril.