TIM BPN Prabowo-Sandi Siapkan Saksi Hidup yang WOW untuk Sidang Gugatan Pemilu 2019 di MK
Badan Pemenangan Nasional (BPN) capres-cawapres 02 Prabowo Subianto-Sandiaga Uno, menyiapkan saksi hidup yang bakal memberikan keterangan mengejutkan
Sedangkan pada argumentasi kuantitatif, tim 02 menganggap ada cacat formil persyaratan calon wakil presiden Ma'ruf Amin, cacat materiil karena penggunaan dana kampanye yang absurd dan melanggar hukum, dan kecurangan yang dianggap merugikan suara Prabowo-Sandiaga.
Baca: Update Gaji ke 13 PNS di Jambi, Pemprov Siapkan Rp 49 Miliar, Cairnya Sesuai Jadwal Masuk Sekolah
Baca: Dikabarkan Masuk Rumah Sakit, Penampilan Agung Hercules Berubah Drastis, Tak Berotot dan Gondrong
Rumah hakim MK
Rumah salah seorang hakim Mahkamah Konstitusi (MK) asal Sumatera Barat, Saldi Isra di Kompleks Dangau Teduh, Lubuk Kilangan, Padang dijaga ketat oleh pihak kepolisian.
Pengamanan tersebut telah dimulai sejak Selasa 11 Juni 2019 lalu hingga selesai sidang Pemilu di MK pada Agustus mendatang.
"Kami telah melakukan pengamanan sejak 11 Juni lalu.
Sejumlah petugas kami tempatkan di sana," kata Kapolresta Padang Kombes Pol Yulmar Try Himawan yang dihubungi Kompas com, Sabtu (15/6/2019) malam.
Yulmar mengatakan, pengamanan tersebut dilakukan atas permintaan dari pihak Mahkamah Konstitusi agar tidak terjadi hal yang tidak diinginkan terhadap keluarga hakim yang bertugas.
"Ini berdasarkan permintaan dari lembaga negara.
Untuk itu, kita tempatkan petugas yang stand by 24 jam," katanya.
Yulmar menyebutkan, untuk pengamanan itu, petugas dilengkapi dengan senjata lengkap guna mengantisipasi kejadian yang tidak diinginkan.
"Betul, aparat dengan senjata lengkap," jelas Yulmar. (tribun network/sen/ilh/kcm/coz)
Baca: Dikabarkan Masuk Rumah Sakit, Penampilan Agung Hercules Berubah Drastis, Tak Berotot dan Gondrong
Artikel ini telah tayang di bangkapos.com dengan judul BPN Prabowo Siapkan Saksi Hidup 'Wow', Lengkapi Bukti di Sidang Gugatan Sengketa Hasil Pemilu, https://bangka.tribunnews.com/2019/06/16/bpn-prabowo-siapkan-saksi-hidup-wow-lengkapi-bukti-di-sidang-gugatan-sengketa-hasil-pemilu?page=all.
Editor: Evan