Pilpres 2019
Kubu 02 Terus Serang Jokowi di MK, Yusril Ihza Hanya Tertawa Tak Bisa Jawab Pertanyaan Pembawa Acara
Kubu 02 Terus Serang Jokowi di MK, Yusril Ihza Hanya Tertawa Tak Bisa Jawab Pertanyaan Pembawa Acara
Ia tetap menyatakan bahwa dirinya tak bisa menjawab pertanyaan pembawa acara.
"Tapi mengapa lebih banyak ditujukan ke kami, bukan kepada termohon, saya nggak bisa jawab itu," katanya sambil kembali terkekeh.
Simak videonya mulai menit ke 3.37:
Mengutip dari Kompas.com, sebelumnya Ketua KPU Arief Budiman memang sempat menyampaikan komentarnya terkait dalil-dalil yang diajukan pemohon Prabowo-Sandi selama persidangan sengketa hasil pilpres.
Arief menilai, dalil-dalil tersebut tak ada yang ditujukan kepada KPU.
Padahal, dalam perkara ini KPU merupakan pihak termohon.
Karenanya, ungkap Arief, tidak seharusnya KPU menjadi pihak termohon dalam sidang sengketa ini.
"Kalau melihat pembacaan sampai dengan skorsing pukul 11.15 WIB, kami merasa, kami sebetulnya tidak harus ada di posisi termohon. Karena tidak ada yang diduga atau disangkakan ke kita," kata Arief di Gedung MK, Jakarta Pusat, Jumat (14/6/2019).
Arief memaparkan, dirinya belum mendengar ada sengketa hasil yang disampaikan dalam pembacaan dalil pemohon.
Tim hukum Prabowo-Sandi, terang Arief, justru menyampaikan sengketa proses yang lebih banyak dikaitkan dengan Jokowi-Ma'ruf Amin.
Baca: Benarkah Agung Hercules Derita Kanker Otak, Rekan Artis Sampaikan Doa Kesembuhan!
"Kebanyakan kan sengketa proses bukan karena KPU, tetapi karena paslon yang lainnya bukan karena kita," ujar Arief.
Sementara itu diketahui sidang sengketa hasil pilpres digelar di Mahkamah Konstitusi (MK), pada Jumat (14/6/2019) lalu.
Dalam sidang yang dimulai pukul 09.00 WIB itu, tim hukum pemohon telah membacakan dalil-dalil dari sebagian materi permohonan yang diajukan.
Berikut ini 15 poin dalil-dalil yang diajukan tim Prabowo-Sandi dalam sidang:
1. Mengabulkan permohonan pemohon untuk seluruhnya;
2. Menyatakan batal dan tidak sah Keputusan KPU No. 987/PL.01.8-Kpt/06/KPU/V/2019 tentang Penetapan Hasil Pemilihan Umum Presiden dan Wakil Presiden, Anggota DPR, DPD, DPRD Provinsi, dan DPRD Kabupaten/Kota Secara Nasional dalam Pemilihan Umum Tahun 2019 dan Berita Acara KPU RI No. 135/PL.01.8-BA/06/KPU/V/2019 tentang Rekapitulasi Hasil Penghitungan Perolehan Suara di Tingkat Nasional dan Penetapan Hasil Pemilihan Umum Tahun 2019, sepanjang terkait dengan hasil Pemilihan Umum Presiden dan Wakil Presiden Tahun 2019;