Diduga Suami Selingkuh Dengan Wanita Idaman Lain, Wanita Ini Ngadu ke Satpol PP, Begini Hasilnya!

DN (22) warga Kelurahan Singonegaran, Kota Kediri mengadu ke Satpol PP karena AM (26) suaminya sendiri diduga telah selingkuh

Editor:
Net
Perselingkuhan 

TRIBUNJAMBI.COM - DN (22) warga Kelurahan Singonegaran, Kota Kediri mengadu ke Satpol PP karena AM (26) suaminya sendiri  diduga telah selingkuh dengan wanita idaman lain.

Suami wanita itu diduga telah selingkuh dengan wanita idaman lain di satu diantara hotel yang ada di Kediri.

Saat melapor, DN juga didampingi oleh Purwanto, Ketua RT di Lingkungan Grogol, Kelurahan Singonegaran. Menindaklanjuti laporan masyarakat, petugas Satpol PP bersama dengan DN langsung mengecek ke lokasi hotel di Mojoroto yang diduga menjadi lokasi pasangan selingkuh.

Hanya saja, setelah dilakukan pengecekan langsung ke hotel, petugas Satpol PP tidak menemukan AM dan pasangan selingkuhnya.

Baca: Siapa Sebenarnya Brett Ratner, Pria Amerika Serikat yang Akrab Dengan Luna Maya di Video Viral!

Baca: JARANG Terekspos, 3 Artis Cantik Ini Ternyata Cucu Aktor Legend, No 3 Punya Segudang Prestasi

"Setelah menerima laporan kami langsung cek ke lokasi hotel, tapi tidak menemukan," jelas Nur Khamid, Kabid Trantibun Satpol PP Kota Kediri.

Kepada petugas, DN mengadu suaminya sudah tidak memberikan nafkah lahir batin selama setahun. DN juga mengaku sering menjadi korban kekerasan dalam rumah tangga (KDRT). Malahan sudah seminggu suaminya juga tidak pulang menengok anaknya.

Prahara rumah tangga DN diduga akibat suaminya terpikat wanita idaman lain. Persoalan rumah tangga ini juga sudah diketahui keluarga orangtuanya masing-masing. Menyusul prahara rumah tangganya, DN juga telah berencana untuk menggugat cerai suaminya.
 

Baca: Siapa Pemimpin Diktator & Demokratis di Indonesia, Survei SMRC Sebut Nama Soeharto, SBY dan Jokowi

Baca: SEDERETAN Artis Ini Menikah dengan Polisi, Ada yang Dijadikan Istri Kedua, No 3 Awet hingga 11 Tahun

Tak Diberi Nafkah oleh Suami Selama Dua Bulan, Seorang Istri Buktikan Firasatnya Sang Pria Selingkuhin Janda

Firasat seorang istri tak bisa dipandang sebelah mata. Seperti yang dialami oleh YL setelah dua bulan tak diberi nafkah oleh sang suami. 

YL yang merupakan istri sah dari lelaki bernama AS, merasa ada yang tak beres dengan rumah tangganya.

Setelah dua bulan tak dinafkahi oleh suaminya, YL pun tak tinggal diam.

Dia berkali-kali mengajak mengajak petugas Satpol PP YL untuk menggerebek sebuah kamar kos.

Awalnya permintaan itu tak langsung dituruti oleh petugas Satpol PP.

Barulah pada Jumat (14/6/2019) sekitar pukul 23.40, keinginannya itu diiyakan oleh Satpol PP.

YL bersama beberapa anggota Satpol PP pun beranjak menuju kamar kos yang dimaksud.

Setibanya di kamar kos itu, YL menemukan sang suami tengah berduaan dengan seorang perempuan yang sudah menjanda, berinisial LF.

Suaminya bersama si janda sedang tidur berduaan di kamar kos dengan pintu tertutup.

"YL meminta kami merazia rumah kos yang ditempati suaminya bersama sang janda," kata Kasi Trantibum Satpol PP Sumenep, Nur Hartatik, Sabtu (15/6/2019).

"Kita gerebek keduanya saat sedang tidur di kamar kos, dalam pintu kamar terkunci. Kami datang langsung bersama istri sahnya dan sejumlah warga," ungkap Nur Hartatik.

Rumah kos yang digerebek beralamat di Jalan Anggrek, Perum Bumi Sumekar Asri, Desa Kolor, Kecamatan Kota Sumenep, Kabupaten Sumenep, Jawa Timur.

Nur Hartatik menuturkan, setelah pasangan itu membuka pintu, mereka langsung digelandang ke markas Satpol PP untuk dimintai keterangan.

"Kita langsung amankan kedua pasangan itu, dan setelah dimintai keterangan mengaku nikah siri," paparnya.

Pihak Satpol PP akhirnya mempertemukan kedua belah pihak.

"Alhamdulillah setelah dipertemukan katanya ingin rujuk kembali. Janda LF pun telah menerima dengan legowo," kata Nur 
Pihak Satpol PP mengimbau kepada para pengelola rumah kos untuk mematuhi aturan yang berlalu.

Sehingga segala sesuatu yang tidak diinginkan tidak akan terulang terus menerus.

"Kami minta kepada masyarakat, utamanya untuk pengelola kos agar mematuhi aturan sesuai perjanjian di dinas perizinan," kata Nur Hartatik.

Kisah Istri Sah Digadai Rp 250 Juta

Beberapa hari sebelumnya, publik juga dihebohkan dengan kasus suami gadai istri sahnya.

Pria itu bernama Hori bin Suwari (43). 

Entah apa yang ada di kepala Hori sampai begitu tega menggadaikan istri sahnya sendiri kepada pria lain senilai Rp 250 juta.

Peristiwa ini membuat geger warga di kampungnya.

Urusan gadai istri berujung pada pembacokan.

Kejadian ini berawal saat Hori hendak meminta kembali istrinya yang digadaikan kepada Hartono, warga Desa Sombo yang merupakan tetangga desanya.

Istrinya yang digadai kepada Hartono selama setahun itu, dia janji akan menebusnya dengan sebidang tanah.

Karena meski sudah jatuh tempo, dia juga belum punya uang.

Sayangnya si Hartono tidak mau.

Hartono bersedia kembalikan istri Hori jika tebusannya dibayar dengan uang juga.

Mengamuklah si Hori.

Dia mencari Hartono dengan membawa sebilah parang.

Dia mendatangi Hartono yang berada di wilayah Desa Sombo Gucialit.

Di tengah jalan, dia bertemu orang lain yang disangka Hartono.

Hori lalu melayangkan senjata tajamnya kepada orang tersebut.

Ternyata salah sasaran.

Orang tersebut adalah orang lain, bukan Hartono.

Orang yang dibacok bernama Muhammad Toha (34), warga Desa Sombo, Kecamatan Gucialit, Lumajang, Jawa Timur.

Pembacokan yang berujung tewasnya seseorang itu terjadi di Jalan Dusun Argomulyo, Desa Sombo, Kecamatan Gucialit, Lumajang, Jawa Timur, Selasa (11/6/2019) malam.

Setelah pembacokan, pelaku kaget karena yang dibacok ternyata orang lain yang bernama Muhammad Toha.

Peristiwa itu membuat geger desa setempat.

Peristiwa itu lantas dilaporkan polisi.

Kini, polisi telah menangkap Hori.

Kasus istri digadaikan suami yang terjadi di Lumajang, Jawa Timur ini cukup menyita perhatian publik. Pelaku saat diamankan polisi dan Hori bin Suwari (43). (Surya)
Kapolres Lumajang AKBP Muhammad Arsal Sahban menilai adanya degradasi moral yang terjadi pada Hori.

"Selain kasus pembunuhan, saya juga miris mendengar pengakuan pelaku yang menggadaikan istrinya. Saya akan dalami motif sebenarnya," uajr Arsal, Rabu (12/6/2019).

"Kasus ini bukan hanya masalah pembunuhan tapi juga ada persoalan di balik ini, di mana pelaku menggadaikan istrinya sendiri. Peristiwa ini tentu di luar nalar kita," tegasnya.

Menurutnya, gadai itu seyogyanya adalah barang, bukan manusia.

"Kalau betul ini terjadi, berarti ada degradasi moral dan permasalahan sosial yang harus kita benahi bersama," kata Arsal.

Sementara, Kasat Reskrim Polres Lumajang AKP Hasran menerangkan pelaku diancam hukuman selama 20 tahun penjara.

"Setelah kami interogasi, pelaku mengakui bahwa pembunuhan ini telah direncanakan dengan motif agar utangnya menjadi hangus serta mendapatkan kembali istrinya yang telah digadaikan. Namun ternyata salah target," kata Hasran.

Hori diancam hukuman penjara selama 20 tahun sesuai dengan Pasal 340 KUHP tentang pembunuhan berencana. (*)

Artikel ini telah tayang di tribunkaltim.co dengan judul Firasat Istri Sah Terbukti, 2 Bulan tak Dinafkahi Ternyata Sang Suami Main dengan Janda, https://kaltim.tribunnews.com/2019/06/16/firasat-istri-sah-terbukti-2-bulan-tak-dinafkahi-ternyata-sang-suami-main-dengan-janda?page=all.

Artikel ini telah tayang di suryamalang.com dengan judul Kesal Ditinggal Suami Selingkuh Di Hotel, Seorang Isteri Melapor Ke Satpol PP Kota Kediri, https://suryamalang.tribunnews.com/2019/06/12/kesal-ditinggal-suami-selingkuh-di-hotel-seorang-isteri-melapor-ke-satpol-pp-kota-kediri.

Sumber: Surya Malang
Berita Terkait
  • Ikuti kami di
    AA

    Berita Terkini

    © 2025 TRIBUNnews.com Network,a subsidiary of KG Media.
    All Right Reserved