Pilpres 2019
Pendukung Jokowi Bakal Tercengang! BPN Siapkan Saksi, Beri Keterangan 'Wow' di Sidang Sengketa di MK
Guna Melancarkan kemenangan di persidangan di MK, Tim Badan Pemenangan Nasional (BPN) sudah menyiapkan saksi 'wow' di Mahkamah Konstitusi.
Pendukung Jokowi Bakal Tercengang! BPN Siapkan Saksi, Beri Keterangan 'Wow' di Sidang Sengketa di MK
TRIBUNJAMBI.COM - Guna Melancarkan kemenangan di persidangan di MK, Tim Badan Pemenangan Nasional (BPN) sudah menyiapkan saksi 'wow' di Mahkamah Konstitusi.
Hal ini diungkapkan langsung oleh Wakil Ketua Badan Pemenangan Nasional (BPN), Priyo Budi Santoso.
Priyo Budi Santoso mengatakan akan ada saksi yang akan dihadirkan dalam sidang lanjutan gugatan sengketa Pilpres 2019 di Mahkamah Konstitusi (MK).
Priyo Budi Santoso menyebut saksi itu akan memberikan keterangan yang mengejutkan soal bukti dugaan kecurangan dalam Pilpres 2019 yang terstruktur, sistematis dan masif (TSM).
“Sudah tentu kami siapkan. Juga mudah-mudahan ada saksi hidup yang akan berikan keterangan yang bersifat ‘wow’ terhadap itu semua,” tutur Priyo dalam sebuah diskusi di kawasan Menteng, Jakarta Pusat, Sabtu (15/6/2019).
Baca: Lekukan Tubuh 10 Artis JAV Ini Bikin Gagal Fokus, Mana yang Paling Cantik? Ada Maria Ozawa!
Baca: Make Up Dewy Ala Korea, Ternyata Mudah, Lakukan 6 Langkah Sederhana Ini, Lihat Perbedaannya!
Baca: Ini Alasan Anna Sengaja Berpose Bugil di Majalah Playboy, PNS ini Justru Memancing Kemarahan Publik
Baca: BERHUBUNGAN Intim Seminggu Sekali Bisa Memperpanjang Umur. Peneliti Menganalisis 129 Wanita
Kesulitan itu, seperti diungkapkan Priyo, terjadi lantaran faktor Undang-Undang di Indonesia yang dianggap terlalu teknis.
Akan tetapi, politikus Partai Berkarya itu menyebut substansi kecurangan sudah terasa dan dirasakan BPN sejak lama.
“Untuk membongkar fakta-fakta yang kelam ini bukan kerjaan mudah. (Pilpres 2019) adalah pemilu terburuk dalam arti banyak sekali masalah saat ini. Kami rasakan ada penyelenggara di atas penyelenggara. Tapi mencari hal ini agak susah karena tata hukum kita menyusahkan untuk mencari. Tapi kami ada ikhtiar untuk mencari,” tutur Priyo.
Rencana menghadirkan saksi mengejutkan dari BPN ditanggapi Kuasa Hukum Tim Kampanye Nasional (TKN) Jokowi-Ma’ruf, Taufik Basari.
Dia menanti kehadiran saksi yang disebutkan Priyo dalam persidangan.
“Kita lihat saja, kita tunggu mudah-mudahan benar-benar wow. Tapi tidak apa-apa, ini adalah bagian dari membangun narasi yang sah-sah saja bagi kuasa hukum,” kata Taufik. (Kompas.com/Christoforus Ristianto)
Sandiaga Uno Beberkan 7 Poin Tuntutan Sidang Sengketa Pilpres 2019 di Mahkamah Konstitusi
Sandiaga Uno menyampaikan tujuh poin terkait proses sidang perdana sengketa Pilpres 2019 di Mahkamah Konstitusi (MK), Jumat (14/6/2019).
Hal ini disampaikanya tanpa didampingi capres Prabowo Subianto
Sandi mengungkapkan tujuh poin tersebut disampaikan setelah berkoordinasi dengan Calon Presiden (Capres) 02, Prabowo Subianto di Kertanegara, Jakarta Selatan.
Tujuh poin tersebut memuat soal apresiasinya terhadap tim kuasa hukum hingga menyinggung perjuangan Prabowo-Sandi di Pilpres 2019.
Hal itu dikatakan oleh Sandi dalam acara 'Special Report' di iNews, dikutip TribunWow.com, Sabtu (15/6/2019).

Berikut transkrip lengkap tujuh poin yang disampaikan oleh Sandi.
Hari ini setelah berkoordinasi dengan Pak Prabowo di Kartanegara, saya ingin menyampaikan beberapa poin yang berkenaan dengan sidang di Mahkamah Konstitusi.
Pertama-tama tentunya kita mengapresiasi tim hukum yang telah bekerja keras, dedikasi mereka luar biasa, terus melakukan persiapan di tengah suasana liburan lebaran.
Mereka berkorban untuk kepentingan yang lebih besar, kepentingan masyarakat, kepentingan umat, dan kepentingan bangsa secara keseluruhan.
Kedua, kepada rekan-rekan BPN juga kami menyampaikan apresiasi untuk semua dukungan kepada tim hukum.
Ketiga, kita telah menyaksikan bersama sidang pertama yang dibuka oleh ketua MK dengan pernyataan yang sangat menggetarkan hati kita.
Bapak ketua MK yang mulia menyampaikan sebagai berikut:
Sidang ini bukan saja disaksikan oleh seluruh rakyat Indonesia, tetapi yang lebih penting sidang ini disaksikan oleh Allah SWT.
Kami tidak takut pada siapa pun, tidak tunduk pada siapa pun, tidak bisa diintervensi, dan hanya tunduk kepada Allah SWT.
Ini tentunya sangat menggetarkan hati kita dan menginspirasi kita semua.
Keempat, seluruh rakyat Indonesia sungguh berharap, MK akan memproses dan memutuskan sidang ini dengan seadil-adilnya, dengan sejujur-jujurnya, karena itu pernyataan ketua MK adalah suatu awal yang sangat menyejukkan.
Kita berdoa supaya sikap ketua MK juga merupakan refleksi dari seluruh majelis hakim MK.
Kelima, hanya bisa kejujuran dan keadilan ditegakkan maka dengan itu rakyat akan bisa hidup dengan tenang.
Keputusan MK nantinya merupakan hasil dari ikhtiar, pencarian, keadilan, dan kepastian hukum dengan begitu tugas-tugas kenegaraan dan kebangsaan lainnya bisa kita jalankan.
Membangun ekonomi, menyediakan lapangan pekerjaan, menstabilkan harga-harga pokok, menegakkan hukum, menghadirkan pemerintahan yang bersih, bebas korupsi, dan menghadirkan keadilan sosial bagi seluruh rakyat Indonesia.
Keenam, not but least, kepada para pendukun paslon 02 yang sedang mencari keadilan kami apresiasi untuk kerja samanya tidak hadir di sidang MMK hari ini.
Kami ingin sampaikan apresiasi setulus-tulusnya.
Dedikasi dan semangat para pendukung menjadi sumber kekuatan bagi kami Prabowo-Sandi untuk terus memperjuangkan hak-hak rakyat.
Terakhir ketujuh, bagi kami Prabowo-Sandi ini ikhitiar bukan menang dan kalah, bukan soal Prabowo dan Sandi, tapi kita sedang memperjuangkan sendi-sendi bernegara.
Kepada seluruh hakim MK, rekan-rekan, anggota KPU, seluruh pihak terkait, mari kita jaga martabat politik, martabat hukum, dan kita jaga kejujuran bernegara.
Kita jaga azas jujur dan adil dalam pemilu ini, karena itu adalah amanat konstitusi, amanat pendiri bangsa, dan amanat dari Tuhan Yang Maha Kuasa, Allah SWT yang sedang menyaksikan proses sidang ini.
Demikian yang bisa kami sampaikan, semoga Tuhan meridhoi kita semua, meridhoi bangsa Indonesia, dan tentunya memperlancar proses sidang ini untuk memberikan keputusan yang terbaik bagi negara Indonesia ini.
Simak videonya dari menit 3.45