Sikap Tak Terduga Gatot Nurmantyo, Ketiga Seniornya Jadi Tersangka Dugaan Makar: Ini Menyakitkan!

Gatot megungkapkan, separuh kehidupan Kivlan Zen, Soenarko, dan Sofyan Jacob sebelumnya untuk mengabdi kepada bangsa.

Editor: Tommy Kurniawan
TRIBUNNEWS/HERUDIN
Sikap Tak Terduga Gatot Nurmantyo, Ketiga Seniornya Jadi Tersangka Dugaan Makar: Ini Menyakitkan! 

Sikap Tak Terduga Gatot Nurmantyo, Ketiga Seniornya Jadi Tersangka Dugaan Makar: Ini Menyakitkan!

TRIBUNJAMBI.COM - Rasa kekecewaan diakui oleh Mantan Panglima TNI (Purn) Gatot Nurmantyo terhadap ketiga seniornya yang menjadi tersangka dugaan makar dalam aksi kerusuhan 21-22 Mei di Jakarta.

Sebelumnya, ketiga tokoh yang menjadi tersanga tersebut diantaranya mantan Staf Kepala Kostrad Mayjen (purn) Kivlan Zen, mantan Danjen Kopassus Mayjen (Purn) Soenarko mantan Kapolda Metro Jaya Komjen (Purn) Mochammad Sofyan Jacob.

Melalui acara 'Kabar Petang' di tvOne, Gatot menjelaskan bahwa ketiganya merupakan seniornya yang memiliki dedikasi tinggi untuk negara, Selasa (11/6/2019).

"Mereka adalah orang-orang yang punya dedikasi," sambungnya.

Gatot megungkapkan, separuh kehidupan Kivlan Zen, Soenarko, dan Sofyan Jacob sebelumnya untuk mengabdi kepada bangsa.

Baca: Laporkan Ifan Seventeen ke Polisi, Suami Citra Monica Bawa Hasil Visum, Ternyata Bukan Orang Biasa!

Baca: Ketahuan Ngintip di Kamar Mandi Kos, Terpeleset Jatuh, Driver Ojol Malah Tikam Korbannya.

Baca: Nasib Pedagang Rujak Rp 60 Ribu Per Bungkus, Barang Lapaknya Dibuang ke Sungai hingga Diteror Orang!

Namun demikian, ia mengaku kecewa jika ketiganya sampai menjadi tersangka atas kasus dugaan makar.

Menurutnya, mendengar kabar tersebut terasa menyakitkan bagi seorang patriot.

"Sebagian hidupnya disumbangkan untuk negara," ungkap Gatot.

"Tiba-tiba hanya karena komunikasi nah ini dikatakan makar."

"Ini kan bagi seorang patriot sangat menyakitkan sekali."

"Makar kan mengkhianati negara, padahal dia membela mati-matian seumur hidupnya untuk negara, ini yang sangat menyakitkan."

"Maka selalu didiskusikan karena sangat menyakitkan gitu lo," tandasnya.

Baca: Kompi C Dikepung Peluru Sniper, Pertempuran Tak Terduga Gabungan Pasukan Elite TNI 1999

Baca: Prabowo Perintahkan 5 Imbauan Ini ke Pendukungnya Jelang Sidang Sengketa Pilpres: Jangan Pergi ke MK

Baca: Hanya Tiga Personil Kopassus Untuk Habisi Sarang Musuh, Gatot Nurmantyo Singgung Operasi Sandi Yudha

Di kesempatan yang sama, sebelumnya Gatot juga mengatakan jangan sampai ada pihak yang mendiskreditkan institusi tertentu dalam menanggapi kasus tersebut.

"Saya melihatnya, tolong dalam kasus-kasus semacam ini, kita seharusnya memerlukan persatuan dan kesatuan," jelas Gatot.

"Jangan mendiskreditkan satu-satu institusi."

"Jadi tersangka ya enggak masalah, namanya juga tersangka kan gitu, kita buktikan dalam pengadilan," sambungnya.

Gatot lantas mempertanyakan kemampuan purnawirawan dalam melakukan makar.

Terkait itu, ia mengungkapkan jika orang yang melakukan makar akan mendapatkan hukuman berat.

Dijelaskannya, tindakan makar bisa berakibat dihukum mati oleh negara.

Baca: Sang Ayah Puji Kecantikan Anak Susi Pudjiastuti, Gading Marten Siap Dijodohkan dengan Nadine Kaiser?

Baca: Daftar Kampus Negeri dengan Jurusan Unik, SBMPTN Sepi Peminat karena Tak Banyak Orang Tahu

Baca: Wajah Merona Ranty Maria saat Tampil Tanpa Makeup, Mengapa Bisa Bersih dan Bibirnya Merah?

"Tapi apakah seorang purnawirawan yang semacam itu punya kemampuan untuk melakukan makar yang luar biasa," ungkap Gatot.

"Hukumannya hukuman mati lo itu."

"Iya hukumannya hukuman mati itu," sambungnya.

Untuk itu, ia meminta supaya kasus kerusuhan itu dapat dikomunikasikan dengan baik kepada publik.

Gatot berharap, jangan sampai dalam mengkomunikasikan kepada masyarakat justru akan mendiskreditkan instansi atau kelompok tertentu.

"Jadi ini yang perlu, kita lakukan komunikasikan publik yang sejuk, jangan mendiskreditkan satu kelompok-kelompok," tandasnya.

Simak videonya dari menit 7:28

Imbauan Gatot

Dalam kesempatan yang sama, Gatot Nurmantyo memberikan imbauan kepada instansi atau lembaga yang tengah mengusut kasus kerusuhan 21-22 Mei lalu.

Gatot mengingatkan bahwa Indonesia memiliki landasan negara hukum yang tak mengenal siapapun.

"Ingat negara Indonesia adalah negara hukum, hukum di atas semuanya, tidak mengenal siapapun juga termasuk presiden juga," ujar Gatot.

Menurutnya apabila penyidik memegang teguh pedoman hukum tak perlu risau dan takut.

"Jadi berpedoman itu saja, jadi selama kita berpedoman kepada hukum, tidak usah takut apapun juga, yang jadi fakta-fakta hukum yang disampaikan saja, bukan opini hukum, jadi enggak usah takut tekanan," ungkapnya.

"Aparat kepolisian dilindungi oleh undang-undang kok, TNI juga, enggak usah takut oleh apapun juga. Tapi berdasarkan fakta hukum yang benar," ujar Gatot.

Sumber: TribunWow.com
Berita Terkait
Ikuti kami di
AA

Berita Terkini

© 2025 TRIBUNnews.com Network,a subsidiary of KG Media.
All Right Reserved