Imigrasi Kerinci
Kantor Imigrasi Kerinci Stop Pelayanan Penerbitan Paspor, Sampai Batas Waktu yang Belum Ditentukan
Kantor Imigrasi Kerinci Stop Pelayanan Penerbitan Paspor, Sampai Batas Waktu yang Belum Ditentukan
Penulis: Herupitra | Editor: Deni Satria Budi
Kantor Imigrasi Kerinci Stop Pelayanan Penerbitan Paspor, Sampai Batas Waktu yang Belum Ditentukan
TRIBUNJAMBI.COM, KERINCI - Kantor Imigrasi Kelas III Non TPI Kerinci, berhenti melakukan pelayanan penerbitan dokumen keimigrasian atau paspor.
Stopnya pelayanan karena ada kendala teknis yang saat ini dalam proses perbaikan.
Hal itu disampaikan Kepala Imigrasi Kelas III Non TPI Kerinci, Azhar, Kamis (13/6/2019). Menurutnya, pelayanan penerbitan dokumen keimigrasian berhenti dilakukan mulai 17 Juni 2019.
Baca: PEMBERITAHUAN Pelayanan Keimigrasian Imigrasi Kelas I TPI Jambi Pindah ke Komplek Mall Kapuk
Baca: Video: Tinggal Sejengkal Pengendara Sepeda Motor Hampir Tertabrak Kereta Api, Nekat Terobos Jalurnya
Baca: KPK Tangkap 8 Orang Pada OTT Pejabat Imigrasi di NTB, Kasus Dugaan Izin Tinggal WNA
"Sampai dengan batas waktu yang belum ditentukan," ungkapnya.
Dia menjelaskan, pemberhentian pelayanan berdasarkan surat direktur sistem dan teknologi informasi keimigrasian 10 Mei 2019.
Perihal pemberitahuan penonaktifan sistim manajemen keimigrasian (SIMKIM) versi 1.
Baca: Golkar Merangin Siap Usung Al Haris di Pilgub Jambi 2010
Baca: Jelang MotoGP Spanyol - Rossi Diterpa Isu Frustasi hingga Putuskan Pensiun, Pindah ke Balap Mobil?
Baca: Profil 9 Hakim Konstitusi di Sidang Sengketa PHPU Pilpres 2019, Cek Asal Kampus hingga Karier
"Saat proses peralihan SIMKIM versi 1 ke SIMKIM versi 2 ada kendala teknis yang terjadi," jelasnya.
Hal itu pula sebutnya, yang menyebabkan pelayanan terhadap penerbitan dokumen terganggu. Namun pihaknya berupaya kendala yang terjadi bisa cepat teratasi.
"Saat ini masih dalam proses perbaikan," tuturnya.
Tidak bisa dilayaninya masyarakat, pihaknya memohon maaf. Ia berharap masyarakat dapat memahaminya.
"Atas kejadian tersebut, atas nama kantor Imgrasi Kelas III Non TPI Kerinci kami sampaikan permohonan maaf," pungkasnya.
Kantor Imigrasi Kerinci Stop Pelayanan Penerbitan Paspor, Sampai Batas Waktu yang Belum Ditentukan (Heru Pitra/Tribun Jambi)