Ini Alasan Kepala Rutan Klas I Cipinang Jakarta Timur, Ahmad Dhani Akan Satu Sel Dengan Pencuri

Ahmad Dhani kembali menghuni Rutan Klas I Cipinang, Jakarta Timur, terhitung sejak hari ini, Kamis (13/6/2019).

Editor: andika arnoldy
tribun jatim/kukuh kurniawan
Ahmad Dhani umbar senyum saat keluar Rutan Medaeng jelang sidang vonis di PN Surabaya, Selasa (11/6/2019). 

"Bagaimana kondisinya?" tanya awak media saat Ahmad Dhani urun dari mobil tahanan.

Baca: Foto Pakai Lingerie, Bentuk Tubuh 10 Artis Ini Masih Segar dan Eksotis Meski Sudah Pernah Menikah

"Baik," jawab Ahmad Dhani singkat seraya tersenyum.

ahmad dhani
ahmad dhani ()

Kepala Rutan Klas I Cipinang, Oga Darmawan saat ditemui di Rutan Klas I Cipinang, Jakarta Timur, Kamis (13/6/2019).

Pentolan band Dewa 19 itu dibawa kembali ke Jakarta dan akan ditahan di Rutan Cipinang.

Ahmad Dhani telah menyelesaikan persidangan dalam kasus "vlog idiot" di Pengadilan Negeri Surabaya.

Dalam kasus itu, hakim menvonis dia satu tahun penjara, lalu Dhani menyatakan banding atas putusan tersebut.

Baca: Suami Biadab Gadaikan Istri ke Tetangga 1 Tahun Rp 250 Juta, Menebusnya Pakai Cara Tak Terduga

Sementara kasusnya yang di Jakarta, yakni perkara ujaran kebencian, Dhani divonis 1 tahun 6 bulan penjara oleh Pengadilan Negeri Jakarta Selatan pada 31 Januari 2019 lalu.

Ahmad Dhani menjadi salah satu artis yang harus merayakan lebaran di dalam tahanan.

Meski dikabarkan telah beradaptasi, namun ternyata tidak bisa menjalani Hari Raya Idul Fitri di Ibukota menjadi salah satu hal yang berat bagi Ahmad Dhani.

 
"Keluhan kemarin keluhannya tidak dapat berlebaran di Jakarta bersama keluarga," ungkap Kuasa Hukum Ahmad Dhani, Ali Lubis, saat dihubungi Grid.ID melalui telepon, Selasa (11/6/2019).

Baca Juga: Diberi Harapan Palsu oleh Al Ghazali, Verrell Bramasta Akui Tidak Kecewa

Seperti yang diketahui, untuk sementara Ahmad Dhani harus mendekam di Rutan Klas I Surabaya, Madaeng, Sidoarjo untuk menyelesaikan proses sidang kasus vlog idiot di Surabaya, setelah sebelumnya di tahan di lapas Cipinang, Jakarta Timur.

Padahal, tim kuasa hukum Ahmad Dhani sudah menempuh dan mengupayakan segala cara agar mantan suami Maia Estianty tersebut bisa merayakan lebaran di lapas Cipinang Jakarta.

Baca: Suami Biadab Gadaikan Istri ke Tetangga 1 Tahun Rp 250 Juta, Menebusnya Pakai Cara Tak Terduga

Namun, karena persyaratannya yang cukup menyulitkan, maka Ahmad Dhani harus tetap merayakan lebaran di Surabaya.

"Iya, di rutan, makanya kemarin itu kita juga udah koordinasi."

Halaman
123
Sumber: Grid.ID
Berita Terkait
Ikuti kami di
AA

Berita Terkini

Berita Populer

© 2025 TRIBUNnews.com Network,a subsidiary of KG Media.
All Right Reserved