Gaji ke-13 PNS Cair Bulan Ini, Berapa Besaran yang Diterima Pegawai?

Menteri Keuangan Sri Mulyani Indrawati menyampaikan, pencairan gaji ke-13 para ASN tersebut bakal dilakukan di Juni 2019 ini.

Editor: Suci Rahayu PK
(Dok. HaloMoney.co.id)
Ilustrasi uang 

Mendagri mengingatkan kepada para kepala daerah sejumlah hal terkait pembayaran gaji ke-13 dan THR kepada PNS/Polri/TNI/pensiunan dan pejabat negara, sebagai berikut: 

1. Kepala Daerah Ambil Langkah Strategis

Pertama, mengambil langkah strategis untuk segera melakukan pembayaran gaji dan tunjangan ke-13 serta THR.

Gaji dan tunjangan ke-13 serta THR diberikan kepada PNS di daerah, KDH/wakil KDH, dan pimpinan/Anggota DPRD yang besarannya dihitung meliputi unsur gaji pokok/uang reprensentasi, tunjangan keluarga, dan tunjangan jabatan/tunjangan umum.

Gaji dan tunjangan ke-13 sebagaimana yang di maksud dibayarkan pada bulan Juni 2019 sedangkan pembayaran THR dibayarkan dalam tenggang waktu 10 (sepuluh) hari kerja sebelum hari raya Idul Fitri 1440 Hijriah.

2. Terobosan Bagi Daerah yang Tak Anggaran Tak Cukup

Kedua, bagi daerah yang belum atau tidak cukup menganggarkan pendanaan gaji dan tunjangan ke-13 serta THR sebagaimana yang dimaksud dalam APBD tahun Anggaran 2019 agar menyediakan anggaran yang dimaksud dengan cara melakukan perubahan penjabaran APBD mendahului perubahan APBD tahun anggaran 2019.

3. Geser Anggaran Belanja Tak Terduga

Ketiga, penyediaan anggaran sebagaimana yang dimaksud dapat dilakukan melalui pergeseran dari belanja tidak terduga, penjadwalan ulang program dan kegiatan, dan atau menggunakan kas yang tersedia.

4. Pembayaran Gaji dan Tunjangan serta THR Diatur dengan Perkada

Keempat, teknis pemberian gaji dan tunjangan ke-13 serta THR diatur dengan Perkada (peraturan kepala daerah).

Pembayarn Gaji ke-13 Terancam Ditunda

Kenapa pembayaran THR PNS ditunda?

Apa penyebabnya THR PNS tak akan cair?

Apa penyebab THR TNI-Polri tak akan cair 24 Mei?

Halaman
1234
Berita Terkait
Ikuti kami di
AA

Berita Terkini

© 2025 TRIBUNnews.com Network,a subsidiary of KG Media.
All Right Reserved