Siapa Sebenarnya Fauka Noor Farid? Blak-blakan Eks Tim Mawar yang Dituding Rencanakan Rusuh 22 Mei

Siapa sebenarnya Fauka Noor Farid sosok yang juga disebut-sebut pernah terlibat dalam kerusuhan Mei pada tahun 1998?

Editor: bandot
Warta Kota/Rangga Baskoro
Mantan Anggota Tim Mawar, Fauka Noor Farid saat ditemui di kawasan Jakarta Timur, Senin (10/6/2019). 

Menurutnya tak ada pembahasan atau rencana pengerahan massa pendukung Prabowo ke kantor Bawaslu RI yang menolak laporan dugaan kecurangan dari Badan Pemenangan Nasional (BPN).

"Tidak ada yang namanya merencanakan. Saya tidak pernah ikut merencanakan atau pun hadir dalam rapat-rapat pengerahan massa, dan tidak ada itu di situ (perencanaan aksi 22 Mei), tidak ada," ujarnya.

Perihal keterlibatan Abdul Gani yang mengaku Panglima Garda Prabowo, Fauka mengaku mengenal Abdul Gani. Namun dia menyebut pria tersebut mengajukan diri bergabung di Garda Prabowo namun permintaannya belum disetujui.

Abdul Gani kini ditahan di Polda Metro Jaya karena diduga terlibat kerusuhan di sekitar Bawaslu RI.

"Saya baru kenal satu bulan, dia (Abdul Gani) minta saya dia masuk anggota Garda, tapi kan saya belum iya kan. Karena untuk masuk jadi anggota Garda itu ingat, itu tidak boleh sembarangan," tuturnya.

Siapa dan bagaimana kiprah Fauka Noor Farid? Berikut fakta-faktanya dirangkum dari Kompas.com dan Tribunnews.com.

1. Dihukum 1 Tahun 4 Bulan 

Dikutip oleh Kompas.com, Fauka Noor Farid merupakan mantan personel Tim Mawar yang dipimpin oleh Prabowo Subianto.

Kala itu ia menduduki jabatan sebagai Kapten (Inf), di mana Tim Mawar saat itu dianggap Lembaga Bantuan Hukum dan HAM KontraS sebagai eksekutor lapangan.

Tim Mawar saat itu dituding bertanggungjawab atas hilangnya 23 aktivis pro demokrasi dan masyarakat yang dianggap akan bergerak melakukan penurunan mantan Presiden Soeharto.

Tim Mawar yang menjadi eksekutor lapangan berdasarkan Laporan Hasil Penyelidikan Tim Ad Hoc Penyelidikan Peristiwa Penghilangan Paksa tahun 2006 disebutkan telah mengembalikan 9 orang aktivis.

Serta 1 orang dinyatakan meninggal dunia, dan 13 orang lainnya hilang.

Atas kejadian tersebut, Tim Mawar juga dijatuhi hukuman penjara oleh Pengadilan Mahkamah Militer II Jakarta pada tahun 1999.

Baca: Download Lagu MP3 Nissa Sabyan Full Album, 13 Lagu Populer dan Video Religi Islami Nissa Sabyan

Baca: Memprihatinkan, Begini Kondisi Anak Denada, Shakira Aurum Selama 1 Tahun Dirawat Karena Kanker Darah

Baca: Sang Ibu Kaget saat Periksa Isi Chat WA Jessica, Kalimat dan Foto Syur Bagian Bawah Mengejutkan

Fauka Noor Farid mendapatkan vonis 1 tahun 4 bulan namun tak seperti anggota lainnya yang dipecat sebagai anggota TNI.

2. Kader Gerindra

Halaman
1234
Sumber: Tribunnews
Berita Terkait
Ikuti kami di
AA

Berita Terkini

© 2025 TRIBUNnews.com Network,a subsidiary of KG Media.
All Right Reserved