Viral
Viral Seafood Rp 700 Ribu di Warung Lamongan Indah, Bu Anny Akhirnya Buat Daftar Harga, Masih Mahal?
Sempat viral karena menjual makanan seafood dengan harga "mencekik" Warung Bu Anny Lesehan Lamongan Indah akhirnya membuat daftar harga
Viral Karena Jual Seafood Rp 700 Ribu, Warung Lamongan Indah Bu Anny Akhirnya Buat Daftar Harga, Masih Mahal?
TRIBUNJAMBI.COM - Sempat viral karena menjual makanan seafood dengan harga "mencekik" Warung Bu Anny Lesehan Lamongan Indah akhirnya membuat daftar harga.
Sebelumnya media sosial sempat digegerkan dengan viralnya harga makanan di Warung Bu Anny.
Berawal dari unggahan pembeli yang mengeluhkan mahalnya harga seafood di Warung Bu Anny, kabar tersebut lalu viral di media sosial.
Warung Bu Anny di Tegal, Jawa Tengah viral gegara keluhan pembeli yang makan di tempat tersebut dikenai harga Rp 700 ribu.
Sang pembeli yang memesan menu beraneka ragam seafood seperti udang, cumi, dan kepiting untuk porsi dua orang mengeluhkan karena 'ditembak' dengan harga yang tak lazim.
Pembeli tersebut mengeluh di media sosial setelah dikenai harga Rp 700 ribu untuk makanan porsi dua orang yang ia pesan di warung Bu Anny.
Baca: Pembeli Jaminkan STNK, SIM Sampai Helm di Warung Bu Anny, Ada yang Ungkap Tagihan Hingga Rp 1,7 Juta
Baca: Sebesar Inilah Ikan dan Cumi yang Dipesan Pembeli di Warung Bu Anny Viral Seafood Harga Rp 700 Ribu
Pemkab Tegal akhirnya memutuskan Warung Lamongan Indah Lasehan Bu Anny ditutup sementara per Sabtu (1/6/2019) kemarin.
Keputusan dan instruksi itu diambil langsung Bupati Tegal Umi Azizah kepada jajaran dinas terkait pada Jumat (31/5/2019) kemarin.
Sebab, pihak Pemkab Tegal ingin minimalkan dampak dan mencegah berulangnya kembali kasus serupa selama musim mudik ini.
Berarti warung milik atas nama lengkap Bu Mutiani (43) yang berlokasi di sebelah Kantor Kecamatan Slawi, Kabupaten Tegal itu telah tutup selama tiga hari sejak Kamis (30/5/2019) lalu.

Bu Anny yang sudah terlanjur viral ini ternyata sedang menyusun daftar harga menu hidangan seafood khas Lamongannya selama tiga hari tutup.
Hal itu terungkap saat Kepala Dinas Perdagangan Koperasi dan UKM (Dagkop UKM) Kabupaten Tegal Suspriyanti, Forkopimcam Kecamatan Slawi, dan Tim Humas Setda Pemkab Tegal mendatangi kediaman wanita ber-KTP Lamongan ini di Kelurahan Kagok, Kecamatan Slawi, pada Jumat (31/5/2019) malam kemarin.

Adapun daftar harga pada sejumlah menu hidangan yang telah disusun Bu Anny selama tiga hari tutup antara lain :
Ayam Goreng : Rp 30 ribu
Ayam Bakar : Rp 30 ribu
Ayam goreng saus tiram : Rp 30 ribu
Pecel lele goreng : Rp 15 ribu
Pecel lele bakar : Rp 20 ribu
Pecel lele saus tiram : Rp 20 ribu
Udang goreng tepung : Rp 75 ribu
Udang bakar : Rp 75 ribu
Udang goreng saus tiram : Rp 75 ribu
Bebek goreng : Rp 35 ribu
Bebek bakar : Rp 35 ribu
Bebek goreng saus tiram : Rp 35 ribu
Kepiting saus tiram : Rp 150 ribu
Kepiting bakar : Rp 150 ribu
Cah kangkung : Rp 15 ribu
Tempe goreng : Rp 15 ribu
Nasih putih : Rp 5 ribu
Minuman : Rp 5 ribu
Burung dara goreng : Rp 35 ribu
Burung dara bakar : Rp 35 ribu
Burung dara saus tiram : Rp 35 ribu
Ikan goreng/ons : Rp 10 ribu
Ikan bakar/ons : Rp 10 ribu
Ikan goreng saus tiram : Rp 10 ribu.
Meski Anny telah menyusun harga agar lebih terbuka kepada konsumen, namun dapat dipastikan aktivitas dagangannya di Jalan Hos Cokroaminoto itu dihentikan sementara waktu oleh Pemerintah.

"Iya benar Bu Anny udah buat daftar harga saat kami datangi kediamannya. Namun, menu itu sudah tidak diperlukan lagi karena kebijakannya kita tutup sementara. Boleh dikatakan terlambat," ujar Kasubag Pemberitaan dan Dokumentasi Bagian Humas dan Protokol Setda Kabupaten Tegal, Hari Nugraha saat dikonfirmasi Tribunjateng.com.
Baca: Pernah Jualan Es, Kesederhanaan Ani Yudhoyono Ibu Negara yang Tak Sungkan Belanja di Pinggir Jalan
Baca: Mimpi Aneh Soeharto Sebelum Meninggal, Lihat Gamelan Sindennya Tak Lazim, Putrinya Malah Tertawa
Baca: Kisah Annisa Pohan Dua Kali Didatangi Ani Yudhoyono Lewat Mimpi, Sikap Memo Isyaratkan Kepergian
Baca: Kesucian Gadis Ini Hilang Habis Mandi di Hotel, Pelajar Cantik Ini Digauli Pria Dewasa di Ranjang
Hari yang ikut ke rumah kontrakan Bu Anny pada Jumat malam itu menuturkan, Pemkab Tegal juga sudah meminta pemilik warung untuk membuat Surat Pernyataan bermaterai Rp 6.000.
Bertandatangan nama Mutiani di atas materai Rp 6.000, harus tertera tiga poin penting pernyataan.
Surat pernyataannya sebagai berikut :
1. Saya berjualan tanpa mencantumkan harga
2. Kami telah menjual barang dagangan di luar batas kewajaran
3. Kami telah mendapatkan peringatan di tahun 2018 dengan kasus yang sama.
Dalam hal ini, kami telah melanggar undang-undang perlindungan konsumen nomer 8 tahun 1999.
Demikian Surat Pernyataan ini kami buat dengan sebenar-benarnya dan kami bersedia menerima sanksi menutup tempat jualan kami.
"Dari surat pernyataan ini, berarti sang pemilik Bu Anny siap menutup tempat dagangannya bila harga tak lazim kembali terjadi dan viral lagi.
Pemkab Tegal dalam hal ini bertindak tegas," papar Hari melanjutkan.
Pelajaran buat kalian Guys apalagi suasana mudik seperti ini, teliti sebelum membeli, tanya dulu harganya jangan langsung pesan. Ingat malu bertanya bisa jadi korban 'tembak harga' oleh penjual
Artikel ini telah tayang di Tribunjateng.com