Pembeli Jaminkan STNK, SIM Sampai Helm di Warung Bu Anny, Ada yang Ungkap Tagihan Hingga Rp 1,7 Juta
Fakta lain terungkap dari Warung Lamongan Indah Lesehan Bu Anny di Kecamatan Slawi, Kabupaten Tegal, Jawa Tengah
Pembeli Jaminkan STNK, SIM Sampai Helm di Warung Bu Anny, Ada yang Ungkap Tagihan Hingga Rp 1,7 Juta
TRIBUNJAMBI.COM - Fakta lain terungkap dari Warung Lamongan Indah Lesehan Bu Anny di Kecamatan Slawi, Kabupaten Tegal, Jawa Tengah.
Setelah viral dengan harga mencekik pembeli, fakta lain terungkap.
Sebelumnya Warung Lesehan Bu Anny viral setelah pembeli mengunggah kekesalannya di media sosial setelah makan di warung tersebut.
Pembeli dikenai tarif Rp 700 Ribu saat makan seafood di warung lesehan tersebut.
Tukang parkir yang biasanya beroperasi di depan warung tersebut menceritakan harga mencekik yang tak wajar tersebut ternyata kerap dialami oleh pembeli.
Bahkan tak jarang pembeli mesti meninggalkan surat-surat atau benda berharganya karena uangnya tak cukup untuk membayar makan di sana.
Daftar Harga Menu Warung Bu Anny Setelah Ditertibkan, Viral Sampai Rp 1 Jutaan, Pelanggan Sudah Lari
Sebesar Inilah Ikan dan Cumi yang Dipesan Pembeli di Warung Bu Anny Viral Seafood Harga Rp 700 Ribu
Warung Lesehan Bu Anny Lamongan Indah menjadi perbincangan setelah viral dengan harga makanan yang mencekik dan tidak lazim yang dirasakan pembeli.
Pasca keluhan tersebut viral muncul pengakuan-pengakuan lain dari pembeli.
Beragam harga, mulai nota jumlah tagihan Rp 225 ribu, Rp 700 ribu, hingga Rp 1.7 juta mencuat di sosial media dari para pembeli yang merasa menjadi korban usai menyantap di Warung Bu Anny.

Tingginya harga yang dipasang pemilik warung itu masih menyimpan banyak cerita dari segelintir kisah para pembeli.
Ternyata beberapa di antara mereka sampai menjaminkan surat-surat penting karena tak mampu membayar harga kuliner di Warung Bu Anny.
Informasi itu diungkapkan Kepala Dinas Perdagangan Koperasi dan UKM (Dagkop UKM) Kabupaten Tegal, Suspriyanti, kepada Tribunjateng.com, Jumat (31/5/2019).
Dia menyampaikannya seusai membuat Surat Edaran PKL dengan sejumlah pemangku kepentingan di ruang kerja.
Suspri, sapaannya, mendapat info itu dari tukang parkir di depan Warung Bu Anny.