Viral

Viral Seafood Rp 700 Ribu di Warung Lamongan Indah, Bu Anny Akhirnya Buat Daftar Harga, Masih Mahal?

Sempat viral karena menjual makanan seafood dengan harga "mencekik" Warung Bu Anny Lesehan Lamongan Indah akhirnya membuat daftar harga

Editor: bandot
Facebook
Warung makan seafood yang viral 

Nasih putih : Rp 5 ribu

Minuman : Rp 5 ribu

Burung dara goreng : Rp 35 ribu

Burung dara bakar : Rp 35 ribu

Burung dara saus tiram : Rp 35 ribu

Ikan goreng/ons : Rp 10 ribu

Ikan bakar/ons : Rp 10 ribu

Ikan goreng saus tiram : Rp 10 ribu.

Meski Anny telah menyusun harga agar lebih terbuka kepada konsumen, namun dapat dipastikan aktivitas dagangannya di Jalan Hos Cokroaminoto itu dihentikan sementara waktu oleh Pemerintah.

Warung lesehan Lamongan Bu Anny di Jalan Hos Cokroaminoto, Kecamatan Slawi, Kabupaten Tegal yang mendadak viral hingga dicibir warganet karena harganya yang terlalu mahal, Rabu (29/5/2019).
Warung lesehan Lamongan Bu Anny di Jalan Hos Cokroaminoto, Kecamatan Slawi, Kabupaten Tegal yang mendadak viral hingga dicibir warganet karena harganya yang terlalu mahal, Rabu (29/5/2019). (RIBUN JATENG/AKHTUR GUMILANG)

"Iya benar Bu Anny udah buat daftar harga saat kami datangi kediamannya. Namun, menu itu sudah tidak diperlukan lagi karena kebijakannya kita tutup sementara. Boleh dikatakan terlambat," ujar Kasubag Pemberitaan dan Dokumentasi Bagian Humas dan Protokol Setda Kabupaten Tegal, Hari Nugraha saat dikonfirmasi Tribunjateng.com.

Baca: Pernah Jualan Es, Kesederhanaan Ani Yudhoyono Ibu Negara yang Tak Sungkan Belanja di Pinggir Jalan

Baca: Mimpi Aneh Soeharto Sebelum Meninggal, Lihat Gamelan Sindennya Tak Lazim, Putrinya Malah Tertawa

Baca: Kisah Annisa Pohan Dua Kali Didatangi Ani Yudhoyono Lewat Mimpi, Sikap Memo Isyaratkan Kepergian

Baca: Kesucian Gadis Ini Hilang Habis Mandi di Hotel, Pelajar Cantik Ini Digauli Pria Dewasa di Ranjang

Hari yang ikut ke rumah kontrakan Bu Anny pada Jumat malam itu menuturkan, Pemkab Tegal juga sudah meminta pemilik warung untuk membuat Surat Pernyataan bermaterai Rp 6.000.

Bertandatangan nama Mutiani di atas materai Rp 6.000, harus tertera tiga poin penting pernyataan.

Surat pernyataannya sebagai berikut :

1. Saya berjualan tanpa mencantumkan harga

2. Kami telah menjual barang dagangan di luar batas kewajaran

Halaman
1234
Sumber: Tribun Jateng
Rekomendasi untuk Anda
Ikuti kami di
AA

Berita Terkini

© 2025 TRIBUNnews.com Network,a subsidiary of KG Media.
All Right Reserved