Pilpres 2019
Kabar Buruk Bagi BPN, Mantan Tim Eks Hakim MK Blak-blakan soal Susahnya Diskualifikasi Jokowi di MK
Kabar Buruk Bagi BPN, Mantan Tim Eks Hakim MK Blak-blakan soal Susahnya Diskualifikasi Jokowi di MK
Refly Harun menyatakan, BPN Prabowo-Sandi harus meyakinkan hakim MK saat persidangan jika kecurangan itu dikomando.

Selain itu, Refly Harun menyatakan telah membaca laporan dugaan kecurangan pemilu di tahun-tahun sebelumnya dan ia mengibaratkan laporan tersebut bak speakernya yang besar tetapi tak ada isinya.
Kendati demikian, Refly Harun menilai kubu Prabowo-Sandi bisa saja menang apabila MK mengubah paradigmanya.
"Kalau MK mau berubah paradigmanya, satu saja bukti pelanggaran yang dilakukan paslon maka sesungguhnya sudah terjadi pelanggaran Pemilu," jelas Refly Harun.
Baca: Prabowo Subianto Datang Temui SBY Beri Ucapan Bela Sungkawa, Mata Mereka Berkaca-kaca
Baca: Lift di Dalam Rumah, Inilah Mewahnya Kediaman Nindy Ayunda, Kamar Anak Bertebaran Barang Branded
Baca: Ini Bacaan Lengkap Niat Zakat Fitrah untuk Diri Sendiri, Istri, Anak dan Keluarga Sambut Idul Fitri
Kendati demikian, permasalahannya dari sebelum-sebelumnya tak pernah membuktikan sedalam-dalamnya soal ASN yang digerakkan dan ada perintah komandonya.
"Pembuktian mengenai hal tersebut sulit, apakah ada perintah komando atau tidak. Terus Polri dan TNI disebut terlibat, bagaimana pula membuktikannya?," ungkap Refly Harun.

Refly Harun menilai jika saat persidangan lebih menyasar sebuah bukti pelanggaran saja maka sidangnya bisa terukur.
"Saya mendambakan pemilu jujur dan adil. Pokoknya pemilu yang tak becek dengan kecurangan tetapi saya tahu apakah hakim MK menerapkannya untuk pilpres.
Satu saja kecurangan dilakukan maka didiskualifikasi karena itu sudah menjadi kejahatan pemilu," jelas Refly Harun.
Artikel ini telah tayang di tribun-timur.com dengan judul Kabar Buruk Buat BPN 02 Prabowo dan Tim, Eks Hakim MK Blak-blakan Sulit Diskualifikasi Jokowi di MK
IKUTI KAMI DI INSTAGRAM:
NONTON VIDEO TERBARU KAMI DI YOUTUBE: