Berita Kriminal Jambi
Todongkan Senjata Rakitan Lalu Rampas Motor, Ini Modus 2 Perampok di Air Hitam yang Tertangkap
Dua pemuda itu kini mendekam di tahanan dan tak bisa merayakan lebaran, karena telah melakukan penodongan dan merampas motor milik warga
Penulis: Wahyu Herliyanto | Editor: bandot
Todongkan Senjata Rakitan Lalu Rampas Motor, Ini Modus 2 Perampok di Air Hitam yang Tertangkap
TRIBUNJAMBI.COM, SAROLANGUN - Dua pemuda berhasil diringkus Kepolisian Sektor (Polsek) Air Hitam, Sarolangun.
Dua pemuda itu kini mendekam di tahanan dan tak bisa merayakan lebaran, karena telah melakukan penodongan dan merampas motor milik warga.
Mereka melakukan penodongan dengan bekal senjata rakitan miliknya saat beraksi.
Kapolres Sarolangun, AKBP Dadan Wiralaksana mengatakan kasus pencurian dengan kekerasan itu berhasil diungkap Polsek Air Hitam setelah menerima laporan dari korban
Laporan tersebut yakni TKP di Desa Jernih pada 28 Mei 2019 sekira pukul 16.00 WIB.
Setelah ditindak lanjuti oleh petugas, diduga pelaku melintas di Pematang Kabau masih berada wilayah setempat.
"Saat itu, mengamankan 1 pelaku dan barang bukti satu unit Honda Revo Fit," katanya
Dengan hasil penelurusan dan interogasi pelaku pertama, pengejaran terus dilakukan.
Pada pukul 23.00 WIB pelaku kedua berhasil ditangkap.
Kata kapolres, Kedua pelaku saat melakukan aksinya bermodus kepada korban untuk mengantarkan ke suatu tempat dan di tempat sepi di wilayah kebun sawit, pelaku langsung menodongkan senjata api rakitan.
"Saat itu tersangka mengambil handpone dan sepeda motor. Saat itu pelaku menembakan ke atas sekali dan menuju ke pematang kabau,"ujarnya
Katanya, pada saat kejadian beruntung korban memang tidak ditembak namun ditodong menggunakan senpi.
"Senpi belum ditemukan dan masih dalam pencarian petugas," katanya
Dua tersangka berinisial WAN dan MAN itu merupakan penduduk luar kabupaten lain.
Satu dari dua tersangka itu adalah residivis baru satu bulan keluar dari penjara.
Hasil curian berupa satu unit sepeda motor itu rencananya akan dijual. Namun sebelum dijual, dua pemuda nahas itu malah mendekam di penjara karena aksi terlarangnya ketahuan polisi.
Kedua pelaku dikenakan pasal 365 KUHP dengan ancaman hukuman maksimal 12 tahun penjara.
Baca: Momen Lucu, Kiper Liverpool Bikin Ulah Sampai Pemain Lain Dirugikan Saat Perayaan Juara UCL 2019
Baca: Hasil Kualifikasi MotoGP Italia 2019 Live Streaming Trans7 Sore Ini, Race Mulai dari Moto3 16.00 WIB
Baca: Siapa Kolonel Inf Yudha Airlangga Komandan Upacara Pemakaman Ani Yudhoyono? Bukan Orang Sembarangan
Baca: SBY: Ibu Ani Meneteskan Air Mata Melihat Saudara-saudaranya Masih Ingat dan Mendoakan Perjuangannya
Baca: NONTON Live Streaming MotoGP Italia 2019 Sore Ini, Siaran Langsung Trans7 Cara Tonton di HP