KALAU Kalah Gedung MK Mau Dibakar, Kisah Mahfud MD Hadapi Teror saat Jadi Ketua MK

TRIBUNJAMBI.COM - Ketika menjadi Ketua Mahkamah Konstitusi (MK), Mahfud MD pernah mendapat ancaman dan teror

Editor: ridwan
Theresia Felisiani/Tribunnews.com
Anggota Badan Pembinaan Ideologi Pancasila (BPIP) Mahfud MD saat ditemui di komplek Istana Kepresidenan, Jakarta, Kamis (9/5/2019) 

TRIBUNJAMBI.COM - Ketika menjadi Ketua Mahkamah Konstitusi (MK), Mahfud MD pernah mendapat ancaman dan teror.

Mahfud MD menceritakan kesan yang dialaminya saat menjadi hakim MK ketika harus memutuskan sengketa dan mendapat beragam teror.

Hal ini diungkapkan Mahfud MD saat menjadi narasumber dalam tayangan iNews Sore, dikutip dari saluran Youtube Official iNews, Jumat (31/5/2019).

Baca: KABAR Terkini, Anggota Polisi Tewas Ditembak 6 Pencuri: Dada Kanan Bripka Aprizal Tertembus Pelor

Mahfud mulanya ditanyakan mengenai ucapan peringatan kepada hakim MK agar hati-hati dengan teror.

Lantas dijelaskannya, saat dahulu di tahun 2009, Mahfud pernah mendapat sejumlah teror berama dengan para hakim MK lain.

"Saya kan pernah jadi hakim ya di MK, menangani ratusan hasil pilkada, hasil pilpres, memang pendekatan untuk menang selalu dilakukan ,dengan pendekatan kasar maupun halus," ujar Mahfud MD.

Baca: NONTON Live Streaming MotoGP Italia 2019 Malam Ini, Siaran Langsung Trans7 Tonton di HP 19.00 WIB

Mahfud MD mengatakan cara halus dapat berupa menawarkan sejumlah uang atau kenaikan jabatan.

"Kalau yang dengan halus biasanya menawarkan ya semacam uang, tanya nomor rekening kemudian halus sekali caranya, ya kemudian janji-janji promosi macam-macamlah," ungkapnya.

Mengenai teror dengan cara kasar, Mahfud mencontohkan dengan ancaman pihak yang akan membakar gedung MK.

Baca: PASUKAN Sat-81 Kopassus Diterjunkan Buru KKB, Misterius bak Siluman: Istri Tidak Diberi Tahu

"Tetapi ada juga teror, mengancam, 'kalau kami sampai kalah, nanti kami bakar gedung MK, awas kamu sampai kalah jangan macam-macam', dan itu terjadi terhadap hakim MK," imbuh Mahfud MD menirukan penerornya.

Saat ditanya adakah kemungkinan teror semakin besar di proses penyelesaian sengketa Pilpres 2019, Mahfud mengaku tak begitu mengerti.

Baca: KISAH Haru di Balik Kain Batik yang Menutupi Jenazah Ani Yudhoyono, Dipersiapkan Buat Lebaran Nanti

"Oh tidak tahu saya, saya hanya mengingatkan potensi untuk diteror untuk diteror itu ada, potensi untuk didekati secara baik-baik itu ada, itu udah pastilah, itu kan teror sekarang sudah mulai muncul, bahwa itu MK tidak kredibel, bahwa MK nya tidak bisa dipercaya, kan ini belum ada pemeriksaan, dan ini bagian dari teror psikologis," ujarnya.

Mahfud MD kembali menuturkan dahulu ada aksi pada tahun 2009 ke MK, hingga menyembelih kambing di depan kantor MK.

"Demonya juga pakai teror nyembelih kambing di depan kantor MK sambil teriak-teriak," kata Mahfud MD.

Baca: PULANGKAN Jenazah Ani Yudhoyono dengan Hercules, Tolak Pesawat Komersial, SBY Sebut Ini Alasannya

Namun Mahfud MD menuturkan adanya pengawalan membuat para hakim MK tidak begitu takut akan teror.

"Tapi waktu itu saya enggak peduli, urusan keamanan kan uruan polisi. Urusan hakim memutuskan perkara," pungkasnya.

Lihat Videonya di menit ke 3.46:

Baca: Caca Satpam Cantik di Terminal Pulogebang, Pandu Pemudik Sering Digoda Penumpang, Saya Kasih Senyum

Sebelumnya, Mahfud menuturkan MK menjadi lembaga yang akan menentukan siapa pemenang Pilpres 2019.

Dilansir oleh TribunWow.com, hal itu disampaikan Mahfud MD melalui acara 'Breaking News' di tvOne, Selasa (28/5/2019).

Mulanya Mahfud menuturkan apresiasi kepada Calon Presiden (Capres) dan Calon wakil Presiden (Cawapres), Prabowo Subianto-Sandiaga Uno yang mempercayakan gugatan sengketa pilpres kepada MK.

"Penyelesaian sengketa pilpres itu sekarang ada di Mahkamah Konstitusi," ujar Mahfud.

Baca: Irfan Hakim dan Istrinya Umumkan Nama Anak Kelima, Berharap Jadi Anak Cerdas, Terpuji & Bijaksana.

"Kita mengapresiasi Pak Prabowo, Paslon nomor 2 dengan Pak Sandi yang telah membawa kasus ini ke Mahkamah Konstitusi untuk mencari penyelesaian yang paling ilegal," ungkapnya.

Ia lantas mengingatkan bahwa peluang menang ataupun kalah akan ditentukan oleh MK.

"Kita apresiasi peluang untuk menang atau kalah ada di Mahkamah Kostitusi, oleh sebab itu."

Baca: Irfan Hakim dan Istrinya Umumkan Nama Anak Kelima, Berharap Jadi Anak Cerdas, Terpuji & Bijaksana.

Oleh sebab itu, diingatkannya agar pihak manapun tidak melakukan intervensi maupun melakukan teror kepada MK.

"Mari kita dorong Mahkamah Konstiusi untuk melakukan tugasnya dengan profesional, tidak boleh diintervensi oleh siapapun dan tidak boleh diteror oleh siapapun," pungkasnya.

Baca: Ahmad Dhani Blak-blakan Ungkap Rasanya Diselingkuhi Mulan Jameela, Ih Serem

Baca: Jelang Lebaran Tarif Parkir di Kincai Plaza Pasar Sungai Penuh Mendadak Naik Jadi Rp 5 Ribu

Baca: NONTON Live Streaming MotoGP 2019 Siaran Langsung Trans7 Malam Ini, Rossi Start Posisi Bawah

(TribunWow.com)

Artikel ini telah tayang di Tribunwow.com dengan judul Kisah Mahfud MD Hadapi Teror saat Jadi Hakim MK, Diancam kalau Kalah Gedung MK akan Dibakar,

Berita Terkait
  • Ikuti kami di
    AA

    Berita Terkini

    © 2025 TRIBUNnews.com Network,a subsidiary of KG Media.
    All Right Reserved