Kapten Vincent Raditya Lakukan Manuver Terbang Membahayakan Penumpang, Pilot Ini Izinnya Dicabut

Manuver yang dilakukan Kapten Vincent Raditya, manuver zero gravity (G Force), membahayakan keselamatan. Berakhir seperti ini ...

Editor: Duanto AS
Jasson Pineau/Airliner.net
Cessna 172 

Membahayakan keselamatan

Kementerian Perhubungan ( Kemenhub) mencabut lisensi single engine milik Capt Vincent Raditya, pilot sekaligus vlogger yang dikenal luas karena videonya di Youtube.

Pilot sekaligus vlogger, Vincent Raditya membenarkan bahwa lisensinya sebagai pilot dicabut Kementerian Perhubungan selaku regulator.
Pilot sekaligus vlogger, Vincent Raditya membenarkan bahwa lisensinya sebagai pilot dicabut Kementerian Perhubungan selaku regulator. ((YouTube/ Vincent Raditya))

Direktur Jenderal Perhubungan Udara, Polana B Pramesti memastikan, keputusan itu diambil dengan alasan yang kuat.

"Direktorat Jenderal Perhubungan Udara mengambil tindakan tegas," ujarnya dalam siaran pers, Jakarta, Rabu (28/5/2019).

Kemenhub menyampaikan, telah memanggil Vincent dan melakukan pembahasan terkait indikasi pelanggaran.

Hal ini berkaitan dengan aktivitas penerbangan yang dilakukan oleh dia.
Berdasarkan rekaman video aktivitas penerbangan yang dilakukan oleh Vincent yang diunggah di media sosial YouTube, Kemenhub memastikan terdapat beberapa kesalahan yang dilakukan.

Pertama, membawa penumpang duduk di samping Pilot (Hot Seat), baik pilot maupun penumpang tidak menggunakan shoulder harness sesuaai ketentuan CASR 91.105 dan CASR 91.107.

Kedua, Vincent juga memberikan kendali terbang kepada orang yang tidak berwenang.

Ketiga, Vincent dengan sengaja melakukan manuver zero gravity (G Force) kepada penumpang umum padahal ia bukan pemegang otorisasi Flight Instructor.

Menurut Kemenhub, manuver zero gravity (G Force) bukan manuver yang normal atau lazim dilakukan dalam penerbangan sipil.

Sebab, manuver tersebut dapat menimbulkan ketidaknyamanan pada penumpang, membahayakan dan berpotensi mengakibatkan kecelakaan.

"Manuver tersebut apabila dilakukan oleh seseorang yang tidak menguasai dengan baik aspek-aspek terbang aerobatik dan batasan performance pesawat terbang, dapat membuat pesawat terbang mengalami stress berlebih pada airframe atau flight control karena overload," tulis Kemenhub.

Di akhir keterangannya, Polana menegaskan langkah ini diambil untuk mengingatkan kepada para operator penerbangan, bahwa keselamatan dan keamanan penerbangan adalah prioritas utama.

“Kami mengimbau kepada seluruh penerbang pesawat udara sipil untuk tidak melakukan aksi manuver zero gravity (G Force) kepada penumpang umum, karena dapat menimbulkan ketidaknyamanan pada penumpang, dan membahayakan keselamatan dan keamanan penerbangan,” kata dia.
Meski begitu, Kemenhub masih memberikan kesempatan kepada Kapten Vincent Raditya untuk mendapatkan kembali lisensi Single Engine.

Namun ia habis mengajukan permintaan kembali sesuai ketentuan CASR Part 61.

Halaman
123
Sumber: Kompas.com
Rekomendasi untuk Anda
Ikuti kami di
AA

Berita Terkini

© 2025 TRIBUNnews.com Network,a subsidiary of KG Media.
All Right Reserved