Cuti Bersama Lebaran 2019

Wajib Dicatat, Jadwal Libur dan Cuti Bersama Lebaran 2019 yang Sudah Ditetapkan oleh Pemerintah,

Jadwal libur dan cuti bersama lebaran 2019 yang telah ditetapkan oleh pemerintah

Editor: andika arnoldy
Kompas.com/ akhbar Bhayu Tamtamo
Capture Jadwal Libur Lebaran 2019 dan Cuti Bersama 

- 24 Desember (Selasa): Cuti Bersama Natal

- 25 Desember (Rabu) : Hari Natal

• BKN Ungkap Libur Lebaran Bagi PNS, Berikut Ini Jadwalnya

Jika melihat daftar tersebut, setidaknya ada empat hari kejepit nasional alias harpitnas pada 2019 bagi pekerja dengan skema hari kerja Senin-Jumat:

- 1 Januari (Selasa): Tahun Baru Masehi

- 5 Februari (Selasa): Tahun Baru Imlek

- 19 April (Jumat) : Wafat Isa Al-Masih

- 24 Desember (Selasa) : Cuti Bersama Natal

Selain itu, mereka juga akan mendapat hari libur yang lumayan banyak pada awal Juni.

Sebab, pada daftar hari libur nasional dan cuti bersama tahun 2019 dari Kemenko PMK, terdapat libur Hari Lahir Pancasila, Idul Fitri, dan cuti bersama Lebaran.

Jadi, para pekerja dengan skema hari kerja Senin-Jumat, sudah bisa merancang cuti sejak Sabtu, 1 Juni 2019 hingga Minggu, 9 Juni 2019.

(Tribunnews.com/ Umar Agus W/ Sri Juliati)

Sumber: TribunWow.com
Rekomendasi untuk Anda
Ikuti kami di
AA

Berita Terkini

© 2025 TRIBUNnews.com Network,a subsidiary of KG Media.
All Right Reserved