Aksi 22 Mei

Pembunuh Bayaran Saat Aksi 22 Mei Incar 4 Tokoh, Polisi Bongkar Bukti: Rakitan Efeknya Luar Biasa

Polisi mengungkap pembunuh bayaran saat aksi 22 Mei, Pembunuh ini mengincar nyawa empat tokoh nasional ditangkap pihak kepolisian.

Editor: andika arnoldy
KOMPAS TV
Kepala Divisi Humas Polri Irjen Pol M Iqbal di jumpa pers di kantor Kemenko Polhukam, pada Senin (27/5/2019). 

TRIBUNJAMBI.COM-Polisi mengungkap pembunuh bayaran saat aksi 22 Mei,

Pembunuh ini mengincar nyawa empat tokoh nasional ditangkap pihak kepolisian.

Tak cuma tokoh nasional, segerombolan pembunuh bayaran itu juga berniat menghabisi nyawa pimpinan sebuah lembaga survei.

Hal tersebut disampaikan Kepala Divisi Humas Polri Irjen Pol M Iqbal di jumpa pers di kantor Kemenko Polhukam, Jakarta, pada Senin (27/5/2019).

Mulanya M Iqbal membeberkan kronologi penangkapan segerolomban pembunuh bayaran serta penjual senjata api (senpi) ilegal itu.

"Siang ini kami akan menyampaikan hal tersebut, yaitu dengan kepemilikin senjata api ilegal yang akan digunakan dalam aksi 21-22 Mei, dan rencana pembunuhan," kata M Iqbal dikutip TribunJakarta.com dari tayangan langsung Kompas TV.

"Waktu kejadian pada 21 Mei 2019 tempat kejadian perkara Hotel Megaria Cikini, Jakarta Pusat,"

Baca: Investigasi Aiman Witjaksono, Operasi Rahasia di Balik Rusuh 22 Mei, Siapa yang Bertanggung Jawab?

Baca: Asik Bermain Bocah Asal Sarolangun Nyemplung di Panci Berisi Sayur Gulai Panas, Kondisinya Kini

Baca: Pedagang Timun Suri Curi Celana Dalam Perempuan, Barang Itu Digunakan untuk Apa?

"Tindak pidana kepemilikan senjata api berserta amunisi dalam Pasal 1 dengan ancaman hukuman seumur hidup atau 20 tahun penjara," tambahnya.

M Iqbal kemudian menjelaskan peranan dari kelima tersangka berinisial HK, AZ, IR, TJ, AD, dan AV.

Rencana pembunuhan tersebut diketuai atau dipimpin oleh terangka HK.

HK bertugas mencari eksekutor dan sekaligus menjadi eksekutor dalam rencana pembunuhan tersebut.

Tak cuma itu, berbekal senpi HK juga turun dalam aksi massa yang berakhir ricuh di 21 Mei 2019.

"Tersangka HK, dia adalah ketua perannya mencari senjata api dan sekaligus mencari eksekutor dan menjadi eksekutor, serta memimpin turun pada aksi 21 Mei," jelas M Iqbal.

"Dengan membawa senpi,"

"Bersangkutan menerima uang Rp 150 juta," tambahnya.

Tersangka AZ dan IR merupakan eksekutor dibawah kepemimpinan HK.

"Tersangka kedua AZ, peran mencari eksekutor sekaligus menjadi eksekutor," ucap M Iqbal.

"Tersangka ketiga IR, berperan sebagai eksekutor menerima uang Rp5 juta," tambahnya.

Baca: VIDEO: LIVE Streaming Link untuk Nonton di HP Arema FC Menjamu Persela Lamongan Liga 1 2019 Malam

Baca: 5 Kecurangan Jokowi Versi Prabowo-Sandiaga, Penyalahgunaan Birokrasi, Karni Ilyas Cuti dari ILC

Serupa dengan AZ, IR, dan HK, tersangka TJ juga berperan sebagai eksekutor yang mengusai beberapa jenis senpi.

"Tersangka keempat TJ, berperan sebagai eksekutor dan mengusai senpi, tersangka menerima uang Rp50 juta," ujar M Iqbal.

Tersangka AD dan AV memiliki peranan sebagai penjual senpi rakitan dan organik.

AD dan TJ diketahui posifif menggunakan narkoba.

"TJ positif amvitamin," kata M Iqbal.

"Tersangka kelima AD, peran penjual tiga senpi rakitan, senpi rakitan laras panjang dan pendek kepada HK, menerima penjual sepi Rp2,6 juta," ucap M Iqbal.

"Tersangka AV peran pemiliki senpi, ini seorang perempuan, tadi lima laki-laki, penjualan senpi Rp50 juta," tambahnya.

M Iqbal menjelaskan HK mendapatkan perintah dari seseorang pada 1 Oktober 2018 untuk membeli Senpi.

M Iqbal mengaku sudah mengantongi identitas seseorang yang menyewa jasa atau memerintahkan HK.

Setelah mendapatkan senjata dari AF, HK menyuruh TJ untuk membunuh dua tokoh nasional.

"Tersangka HK menerima perintah dari seseorang 1 Oktober 2018, pihak kami sudah mengetahui identitasnya, untuk membeli senpi," kata M Iqbal.

"13 Oktober 2018 HK memberi senpi sebesar Rp50 juta dari AF,"

"14 Maret 2019 tersangka HK menerima uang Rp150 juta dan TJ mendapat bagian Rp25 juta dari seseorang,"

"Dimana TJ diminta untuk membunuh tokoh nasional," tambahnya.

TNI dan pihak kepolisian sudah mengetahui siapa tokoh nasional yang menjadi sasaran sekelompok pembunuh bayaran itu.

"Saya tidak sebutkan di depan publik, TNI dan Polri sudah paham," ujar M Iqbal.

Baca: Perbedaan Nasib Mustofa Nahrawardaya & Ulin Yusron,Sama-sama Pernah Berkicau Berikan Informasi Salah

Baca: VIDEO: LIVE Streaming Link untuk Nonton di HP Arema FC Menjamu Persela Lamongan Liga 1 2019 Malam

Pada 12 April 2019, HK kembali diperintahkan untuk membunuh dua tokoh nasional lainnya.

Dibulannya sama AZ diminta untuk membunuh seorang pemimpin lembaga survei.

M Iqbal menerangkan para eksekutor itu sudah beberapa kali mengintai atau menyurvei rumah keempat tokoh nasional tersebut.

"12 April HK mendapatkan perintah untuk membunuh dua tokoh nasional lainya, jadi empat target," kata M Iqbal.

"Bulan April 2019 terdapat juga perintah lain melalui AZ untuk membunuh pimpinan lembaga swasta, lembaga survei,"

"Dan tersangka tersebut sudah beberapa kali menyurvei rumah tokoh nasional," tambahnya.

Baca: Pedagang Timun Suri Curi Celana Dalam Perempuan, Barang Itu Digunakan untuk Apa?

Baca: Dari Ambulans, Ini Video Detik-detik Massa Diduga Perusuh Aksi 22 Mei Turun dari Gondangdia

M Iqbal beserta anggota TNI yang hadir dalam jumpa pers itu kemudian menujukan sejumlah bukti senpi ilegal milik para tersangka.

"Saya tunjukan bara buktinya," kata M Iqbal.

"Ini adalah rakitan dari tersangka AD," tambahnya.

Terlihat sebuah senpi laras pendek berwarna hitam lengkap dengan pelurunya.

"Ini adalah senpi organik dari tersangka yang perempuan ini," ujar M Iqbal.

Kadiv Humas Mabes Polri Irjen Mohammad Iqbal
Kadiv Humas Mabes Polri Irjen Mohammad Iqbal (Warta Kota/Budi Sam Law Malau)

• Anggota GARIS yang Berniat Jihad di Aksi 22 Mei Ditangkap, Polri: Mereka Pernah Nyatakan Dukung ISIS

Baca: Asik Bermain Bocah Asal Sarolangun Nyemplung di Panci Berisi Sayur Gulai Panas, Kondisinya Kini

M Iqbal kemudian menujukkan sebuah senpi yang dilengkapi dengan sebuah teropong.

Ia mengatakan senjata tersebut dipilih karena diduga kuat para eksekutor itu ingin menghabisi nyawa targetnya dari jarak jauh.

"Ini coba diliat ini ada telescop, jadi diduga kuat ini memang ingin menghabisi dari jarak jauh," kata M Iqbal.

"Walaupun rakitan ini efeknya luar biasa," tambahnya.

Artikel ini telah tayang di Tribunjakarta.com http://jakarta.tribunnews.com/2019/05/27/pembunuh-bayaran-incar-4-tokoh-nasional-polisi-bongkar-bukti-walau-rakitan-efeknya-luar-biasa?page=all.

Sumber: Tribun Jakarta
Rekomendasi untuk Anda
Ikuti kami di
AA

Berita Terkini

© 2025 TRIBUNnews.com Network,a subsidiary of KG Media.
All Right Reserved